Breaking News

KOPERASI BROTHER" KALAHKAN BANK ROHIL, HAMPIR SELURUH HONOR, P3K DAN ASN ROKAN HILIR JADI NASABAH

BAGANSIAPIAPI, ||
(09/09/2026) Keberadaan Koperasi Brother di Jalan Utama Bagansiapi, Rokan Hilir yang dulunya dikenal Jalan Nelayan, diduga kuat telah menggeser fungsi Bank Rohil sebagai bank milik daerah. 

Aktivitas peminjamannya disebut-sebut melebihi bank-bank resmi yang ada di Bagansiapiapi

Berdasarkan pantauan tim di lapangan, hampir setiap hari kantor koperasi ini dipadati oknum pegawai. Mulai dari pegawai honor, P3K, hingga ASN terlihat hilir mudik melakukan transaksi pinjaman.

Pinjaman sudah lama kami lakukan di sini. Jaminannya tunjangan, atau apa saja yang akan cair. Nanti itu yang dipotong untuk bayar pinjaman,” ujar salah satu nasabah kepada tim media.

Ironisnya dii tengah ada Bank Rohil milik Pemkab Rokan Hilir, fasilitas pinjaman untuk ASN justru tidak difungsikan. Kenapa koperasi swasta yang jadi "bank" tidak resmi bagi aparatur negara.

Kenapa harus koperasi jadi tempat resmi peminjaman honor, P3K dan PNS? Ini jadi perhatian serius kami,” tegas Koordinator Tim. 

Temuan lain, plang nama dan nomor AHU Koperasi tidak dipasang di luar kantor. Hanya terpampang di dalam. Ini melanggar prinsip keterbukaan badan usaha.

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan ini diduga kuat tidak lepas dari peran bendahara instansi dan pemilik Koperasi Brother. Bahkan disebut mendapat lampu hijau dari oknum di lingkungan pemerintah daerah, sehingga hampir seluruh ASN, P3K dan Honor memilih meminjam di koperasi tersebut.

UPAYA KONFIRMASI BUNTU, JAWABAN BERBELIT
Tim telah melakukan konfirmasi berlapis:
1.  Bupati Rokan Hilir di nomor 08128025XXX. Pesan WhatsApp hanya "ceklis satu". Saat didatangi ke kantor, tim tidak diizinkan bertemu. Penjaga kantor memfoto tim lalu menunggu arahan ajudan. Keesokan harinya alasannya Bupati rapat dengan para Penghulu.

2.  Pihak Koperasi Brother. Saat didatangi alasannya Bos belum datang. Saat dihubungi Rudi 08527106XXX dan Sugiarto 0823888XXX juga tidak diangkat.

Setelah dirilis, salah satu penanggung jawab Koperasi Brother menghubungi koordinator tim. Alasannya baru pulang dari Malaysia karena mengantar mertua sakit. Hal ini berbeda dengan keterangan karyawan yang mengatakan bos belum datang.

Penanggung jawab tersebut juga berdalih mempekerjakan 70 karyawan muslim dan ini bukan usaha haram. Terkait usaha tersebut ada dugaan penyampaian sudah bermitra dengan oknum wartawan.

Persoalannya bukan haram atau tidak dan mitra dengan oknum wartawan, Persoalannya adalah prosedur usaha yang diduga tidak memenuhi standar, transaksinya melebihi kapasitas bank daerah, dan diduga menguntungkan pihak tertentu dengan menjadikan tunjangan ataupun apapun yang cair dari honor, P3K dan ASN sebagai jaminan. Jangan jadikan perekrutan karyawan sebagai tameng untuk menutupi persoalan kepatuhan,” tegas Koordinator Tim.

DUGAAN PELANGGARAN & TUNTUTAN.
Praktik memotong gaji ASN, Honor atau P3K dan tunjangan langsung di bendahara untuk bayar cicilan koperasi berpotensi melanggar PP No. 18 Tahun 2016. tentang Perangkat Daerah dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Gaji ASN adalah hak yang dilindungi undang-undang.

Bank Rohil sebagai BUMD seharusnya menjadi prioritas untuk penyaluran kredit ASN. Jika tidak, maka ini bentuk pengabaian peran bank daerah dan pembiaran terhadap praktik keuangan di luar sistem resmi.

Karena tidak ada kejelasan, tim menyatakan:
1.  Meminta Pemkab Rokan Hilir segera memberikan penjelasan resmi terkait legalitas, pengawasan, dan keterlibatan aparatur dalam Koperasi Brother dan koperasi sejenis.
2.  Melaporkan temuan ini ke OJK Riau agar dilakukan pemeriksaan, pengawasan, dan pembinaan. Jika terbukti melanggar, harus ada tindakan tegas.
3.  Membuka ruang klarifikasi bagi Pemkab Rokan Hilir, Koperasi Brother, dan pihak terkait lainnya.

Ini bukan hanya soal pinjaman. Ini soal tata kelola keuangan ASN, matinya fungsi Bank  Rohil, dan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah,” tutup Koordinator Tim.

Bersambung...
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - JERAT HUKUM NEWS | SUPPORT PIXINDONESIA DIGITAL SOLUTION