JERAT HUKUM NEWS

Selasa, 17 Februari 2026

Klarifikasi Peristiwa Kota Wisata: Kehadiran Dua Anggota Polri Murni Untuk Lindungi Warga



BOGOR | Jerathukumnews.net

Kesalahpahaman sempat mewarnai kehadiran dua anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Cluster Florence, Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor. 

Meski sempat memicu kecurigaan warga hingga diamankan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan mereka bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi warga yang merasa terancam.

Peristiwa yang terjadi di Blok H1/19 tersebut bermula dari langkah antisipasi warga yang belum mengetahui identitas dan tujuan resmi kedua anggota tersebut. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga menyerahkan keduanya ke Polsek Gunung Putri untuk diklarifikasi. 

Sesuai prosedur internal, proses pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh Propam Polres Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kehadiran anggota Polri tersebut dilatarbelakangi oleh laporan sebuah keluarga di lokasi yang merasa tertekan akibat adanya permintaan sejumlah uang oleh pihak tertentu. Situasi yang mengkhawatirkan keselamatan jiwa ini menuntut kehadiran aparat secara responsif guna memastikan kondisi tetap kondusif.

Landasan Hukum Tindakan Kepolisian

Secara yuridis, langkah perlindungan ini memiliki dasar kuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

Pasal 2 & 13: Menegaskan fungsi Polri sebagai pemelihara keamanan serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pasal 14 ayat (1): Memberikan wewenang tindakan kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan.

Pasal 18 ayat (1): Memberikan ruang bagi pejabat Polri untuk bertindak menurut penilaian sendiri (diskresi) dalam keadaan mendesak demi kepentingan umum.

Pengamat keamanan menilai insiden ini murni merupakan dinamika lapangan akibat mis-komunikasi.

 "Tanpa penjelasan yang utuh di awal, niat memberikan perlindungan bisa saja disalahartikan oleh publik. Penting bagi semua pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta yang ada," ungkapnya.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa kehadiran mereka murni untuk menyelamatkan warga dari ancaman, maka tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari tugas pokok Polri yang patut diapresiasi.

 Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sambil menunggu pernyataan resmi lebih lanjut dari Humas Polres Bogor.


(Red)

Jenazah Brigpol Erni Tiba di Pasuruan, Upacara Militer Digelar di Rumdin Ketua DPRD

PASURUAN | Jerathukumnews.net

Suasana duka menyelimuti Kota Pasuruan seiring kedatangan jenazah Brigpol Erni Rustantiani, S.H., personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota. Setelah menempuh perjalanan udara dari Sorong, jenazah almarhumah tiba di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Thoyib, pada Selasa sore (17/2/2026).

Setibanya di lokasi, jenazah langsung disambut dengan upacara penghormatan secara militer oleh jajaran kepolisian. Prosesi ini merupakan bentuk penghormatan terakhir institusi Polri atas dedikasi dan pengabdian almarhumah semasa bertugas.

Brigpol Erni dilaporkan meninggal dunia saat berada di Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (16/2/2026). Kepala Biro SDM Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi bahwa almarhumah mengembuskan napas terakhir di RS Pertamina Sorong sekitar pukul 09.00 WIT.

"Penyebab meninggal dunia dikarenakan sakit hipertiroid dan gangguan fungsi hati," ujar Kombes Pol I Dewa Gde Juliana dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan kronologi medis, almarhumah masuk ke RS Pertamina Sorong pada Sabtu (14/2/2026) pukul 23.00 WIT. Diketahui, Brigpol Erni memiliki riwayat diagnosa hipertiroid dan sempat menjalani pengobatan sejak tahun 2023. Meski tim medis telah berupaya maksimal dengan perawatan intensif dan terapi obat-obatan, nyawa almarhumah tidak tertolong.

Jenazah diterbangkan dari Sorong menuju Surabaya menggunakan pesawat Lion Air pada pukul 15.00 WIT hari ini, sebelum akhirnya dibawa melalui jalur darat menuju Pasuruan.

Saat berita ini diturunkan, prosesi ritual militer Polri masih berlangsung khidmat di kediaman dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan. Rencananya, setelah rangkaian prosesi selesai, jenazah akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

 (Riangga.S)

Milad ke-59 Menteri Imipas RI: Imigrasi Cilacap Sampaikan Doa dan Harapan untuk Kepemimpinan yang Berintegritas



CILACAP | Jerathukumnews.net

Segenap keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap hari ini turut bersukacita merayakan hari ulang tahun ke-59 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

​Momen pertambahan usia ini menjadi refleksi atas dedikasi luar biasa beliau dalam memimpin kementerian baru ini menuju transformasi yang lebih profesional dan melayani.

​Kepala Kantor Imigrasi Cilacap beserta seluruh jajaran menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada Bapak Menteri. Dalam pesannya, keluarga besar Imigrasi Cilacap berharap agar beliau senantiasa diberikan:

​Kesehatan dan Kekuatan: Agar tetap bugar dalam mengemban amanah besar negara.

​Keberkahan dalam Memimpin: Agar setiap kebijakan yang diambil membawa kemajuan nyata bagi sistem Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia.

​Visi yang Maju: Terus menginspirasi insan Imipas untuk bekerja dengan integritas tinggi dan profesionalisme tanpa batas.

​"Selamat ulang tahun yang ke-59, Bapak Menteri Agus Andrianto. Kami di daerah siap mendukung penuh visi Bapak dalam mewujudkan Imipas yang Maju, Profesional, dan Berintegritas demi pelayanan publik yang lebih prima."

​Perayaan ini juga menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Cilacap untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi keimigrasian yang sejalan dengan arahan pusat, yakni mengedepankan keamanan negara sekaligus kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

​Tentang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap:

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertugas melaksanakan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.


Endang Fitriani



​CILACAP, 17 Februari 2026 – Segenap keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap hari ini turut bersukacita merayakan hari ulang tahun ke-59 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

​Momen pertambahan usia ini menjadi refleksi atas dedikasi luar biasa beliau dalam memimpin kementerian baru ini menuju transformasi yang lebih profesional dan melayani.

​Kepala Kantor Imigrasi Cilacap beserta seluruh jajaran menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada Bapak Menteri. Dalam pesannya, keluarga besar Imigrasi Cilacap berharap agar beliau senantiasa diberikan:

​Kesehatan dan Kekuatan: Agar tetap bugar dalam mengemban amanah besar negara.

​Keberkahan dalam Memimpin: Agar setiap kebijakan yang diambil membawa kemajuan nyata bagi sistem Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia.

​Visi yang Maju: Terus menginspirasi insan Imipas untuk bekerja dengan integritas tinggi dan profesionalisme tanpa batas.

​"Selamat ulang tahun yang ke-59, Bapak Menteri Agus Andrianto. Kami di daerah siap mendukung penuh visi Bapak dalam mewujudkan Imipas yang Maju, Profesional, dan Berintegritas demi pelayanan publik yang lebih prima."

​Perayaan ini juga menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Cilacap untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi keimigrasian yang sejalan dengan arahan pusat, yakni mengedepankan keamanan negara sekaligus kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Tentang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap:

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertugas melaksanakan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.


Endang Fitriani

Senin, 16 Februari 2026

Satpol PP Pasuruan Ultimatum Warung BUMDes Gejugjati: Tutup Permanen Jika Melanggar, Kades Wajib Bertindak

PASURUAN | Jerathukumnews.net

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mendeteksi indikasi kuat keterlibatan oknum aparat yang menjadi pelindung (backing) praktik ilegal di kawasan BUMDes Gejugjati, Kecamatan Lekok. Dalam operasi penertiban Senin(16/2/2026),

pemerintah menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi penutupan permanen bagi pengelola yang terbukti melanggar hukum.

Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Suyono, menyatakan bahwa keberadaan 'bekingan' disinyalir menjadi pemicu keberanian pengelola warung melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2017. Pelanggaran tersebut meliputi peredaran minuman keras (miras), praktik prostitusi, hingga gangguan ketertiban umum akibat suara sound system yang berlebihan.

“Kami menemukan indikasi oknum aparat melindungi aktivitas ini. Namun, hukum tetap tegak. Kami peringatkan pengelola untuk menghentikan total peredaran minol dan asusila, atau kami tutup paksa,” tegas Suyono.

Satpol PP mendesak Kepala Desa Gejugjati untuk segera mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi kesepakatan tertulis yang mengikat secara hukum bagi para pengusaha. Aparat desa diinstruksikan untuk tidak gentar terhadap tekanan pihak luar dalam menegakkan aturan.

Jika instruksi ini diabaikan dan pelanggaran berlanjut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memastikan akan menghentikan operasional usaha secara permanen. Pengawasan intensif akan terus dilakukan guna memastikan sterilitas wilayah dari penyakit masyarakat, khususnya menjelang Ramadan 1447 H.

 (Riangga.s)

Tuduhan Pengalihan Kernel di Tapung Isapan Jempol, Pemilik Gudang Sebut Narasi "Video Usang" Sengaja Digoreng!

KAMPAR | Jerathukumnews.net

Pemilik gudang di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, berinisial DM, angkat bicara terkait pemberitaan miring yang menyudutkan usahanya terkait dugaan pengalihan inti sawit (kernel) milik PTPN IV. (16/02/2026).

Dengan nada bicara tinggi dan tegas, DM menyebut narasi yang dibangun sejumlah pihak adalah asumsi prematur yang dipaksakan dan cenderung menjurus pada pembunuhan karakter.

Menanggapi isu panas tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) dilaporkan telah turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasilnya? Zonk.

Tidak ditemukan satu butir pun inti sawit (kernel) sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan sebelumnya. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa gudang tersebut hanya berisi tumpukan Cangkang Sawit (Palm Kernel Shell), yang secara nilai ekonomi dan legalitas jauh berbeda dengan inti sawit.

"Silakan cek, jangan bicara pakai asumsi di balik meja. APH sudah turun, dan faktanya yang ada hanya cangkang sawit. Kalau tidak mengerti perbedaan kernel dan cangkang, sebaiknya belajar dulu sebelum menyebar narasi yang menyesatkan publik," cetus DM saat dikonfirmasi, Senin (16/02).

DM menyayangkan adanya penyebaran potongan video atau foto yang dijadikan dasar tuduhan. Ia menegaskan bahwa dokumentasi yang beredar kuat dugaan adalah rekaman lama (file lawas) sekitar dua bulan lalu yang sengaja dimunculkan kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kegaduhan.

"Itu video dua bulan lalu! Saat ini sama sekali tidak ada aktivitas seperti yang dituduhkan. Menggunakan video usang untuk menghakimi kondisi hari ini adalah bentuk jurnalisme dangkal yang sangat merugikan," tegasnya dengan nada pedas.

Terkait tuduhan keterlibatan dalam sindikat penggelapan aset negara atau kerugian BUMN, DM memperingatkan semua pihak agar tidak bermain api dengan data yang tidak valid.

"Jangan mencoba membenturkan usaha masyarakat dengan aparat atau instansi negara lewat opini yang dipelintir. Kami menghormati hukum, tapi kami tidak akan tinggal diam jika difitnah dengan data sampah," tambahnya.

Hingga saat ini, kondisi di lokasi terpantau kondusif dan tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal. Fakta bahwa yang tersedia hanya tumpukan cangkang sawit secara otomatis mematahkan seluruh spekulasi mengenai "pengalihan muatan" atau "penyamaran tonase" yang sebelumnya dituduhkan secara keji. (Tim Redaksi).

Desa Pangkalan Batang Gelar Silaturahmi dan Tarhib Ramadhan 1447 H/2026 M, Dorong Warga Siapkan Hati Menyambut Bulan Suci

 


BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Dalam rangka menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Desa Pangkalan Batang bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat lokal menggelar kegiatan silaturahmi dan tarhib Ramadhan yang penuh makna. Acara yang digelar di kantor BPD Desa Pangkalan Batang dihadiri oleh ratusan warga dari berbagai kalangan, mulai dari pemuda, kaum ibu, hingga tokoh agama dan pemimpin masyarakat setempat.

Kegiatan ini mengusung tema “Bersihkan hati, bermaafan menyambut bulan ampunan dan bulan kasih sayang”, yang menjadi landasan utama dalam menyampaikan pesan penting tentang makna kedatangan Ramadhan.

Kepala Desa pj  Pangkalan batang David Winir Silalahi, SP dalam sambutannya menyampaikan bahwa bulan Ramadhan bukan hanya sekadar menjalankan ibadah puasa secara fisik, namun juga merupakan momentum untuk membersihkan hati, pikiran, dan perbuatan dari segala hal yang tidak baik.

“Kita mengajak seluruh warga desa untuk memanfaatkan momen silaturahmi ini untuk saling memaafkan dan menyelesaikan segala bentuk kesalahpahaman yang mungkin ada. Ramadhan datang sebagai bulan penuh berkah, ampunan, dan kasih sayang Allah SWT, sehingga kita harus menyambutnya dengan hati yang bersih dan penuh keikhlasan,” ujar pj david

Selain sesi silaturahmi dan pembacaan doa bersama, acara juga diisi dengan penyampaian materi oleh tokoh agama mengenai tata cara ibadah puasa yang benar, pentingnya sedekah dan tolong-menolong selama bulan Ramadhan, serta bagaimana mengajak keluarga khususnya untuk memahami nilai-nilai luhur yang terkandung dalam bulan suci tersebut.

Ketua LPMD Desa Pangkalan Batang jasnarudin  juga menambahkan bahwa pihaknya telah menyusun program kerja  serta kegiatan bakti sosial untuk membantu keluarga kurang mampu di desa. “Kami berharap melalui program-program desa ini dapat dirasakan  masyarakat, jelasketua  LPMD.

Warga yang hadir menyampaikan antusiasme tinggi terhadap kegiatan ini. salah satu warga desa, menyatakan bahwa acara silaturahmi dan tarhib Ramadhan sangat bermanfaat untuk mempererat tali persaudaraan antar warga. “Sangat senang bisa ikut acara ini, kita bisa bertemu dengan tetangga-tetangga yang jarang kita temui sehari-hari, sekaligus mendapatkan pengetahuan baru tentang ibadah Ramadhan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh ketua Majelis Taklim lokal, dengan harapan agar seluruh warga Desa Pangkalan Batang dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk dan mendapatkan berkah serta ampunan dari Allah SWT.

Ind

Minggu, 15 Februari 2026

Ajay Muhamad Priatna Silaturahmi ke masyarakat Cibeber Cimahi Selatan di Saung Apung Pancanaka

 


CIMAHI | Jerathukumnews.net

 Wali Kota Cimahi ke-3, Ajay Muhammad Priatna, menggelar silaturahmi sekaligus papajar menyambut Bulan Suci Ramadhan bersama warga di Saung Apung Pancanaka, kawasan Cibeber, Minggu (15/2/2026).

Ajay yang pernah memimpin Cimahi pada periode 22 Oktober 2017 hingga 20 Juni 2020 itu tampak santai dan akrab menyapa masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan, penuh canda dan diskusi ringan seputar kondisi kota serta harapan ke depan.

Kegiatan yang digelar di Saung Apung Pancanaka Cibeber menjadi momentum temu kangen antara Ajay dan sejumlah masyarakat, relawan, serta warga yang hadir.

Beberapa di antaranya menyampaikan apresiasi atas program-program yang pernah dijalankan semasa kepemimpinannya.

Dalam kesempatan itu, Ajay menegaskan bahwa silaturahmi adalah bagian dari menjaga hubungan baik dengan masyarakat.

"Komunikasi yang terjalin erat menjadi fondasi penting dalam membangun kebersamaan dan semangat gotong royong," ungkapnya.

Acara berlangsung sederhana namun hangat. Diskusi mengalir mulai dari pembangunan, ekonomi warga, hingga dinamika sosial yang tengah berkembang.

Pertemuan ini sekaligus menunjukkan bahwa ruang dialog antara pemimpin dan masyarakat tetap terbuka, meski masa jabatan telah usai.

(Mas Gondo)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done