JERAT HUKUM NEWS

Jumat, 20 Februari 2026

Ketua KSM Nguling LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya Hermali Wijaya Sikapi Sifat Arogan Oknum Wartawan di RSUD Grati.

 


GRATI| Jerathukumnews.net

Melihat kejadian  saat pasien di RSUD Grati sedang menganteri untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan nomer urut antrian masing -masing.

Disaat pasien sedang  menganteri tiba- tiba datang seorang oknum Wartawan dengan gaya sok -sokan tanpa mengedepankan budaya antrian kepada petugas wartawan tersebut minta dilayani lebih dulu. 

Sebagai petugas tenaga kesehatan (Nakes) yang menjalankan tugas pekerjaanya dalam  melayani  pasien selalu dengan  prosedural dan mengutamakan  budaya antrian, akhirnya petugas tersebut menjelaskan kepada seorang oknum wartawan agar anteri sesuai dengan nomer antrian yang berlaku.

Atas penejelasan yang disampaikan oleh tenaga kesehatan di RSUD Grati kepada Oknum wartawan akhirnya  oknum wartawan marah -marah kepada petugas Nakes tidak terima karena disuruh anteri. 

Mendengar hal tersebut Ketua KSM Nguling  LSM GMBI Distrik  Pasuruan Raya Hermali Wijaya angkat bicara. 

" Saya tegaskan kepada rekan - rekan wartawan  maupun LSM, yang datang ke RSUD Grati baik berobat ataupun yang lainnya, Saya berharap yang sopan jangan sok - sokan apalagi menyebutkan identitas wartawan, ikuti aturan yang ada di RSUD Grati dan budayakan anterian,   jangan karena wartawan  seenaknya sendiri,   semua sama untuk mendapatkan pelayanan." Tegasnya. 

Hermali Wijaya ketua KSM Nguling LSM GMBI Distrik Pasuruan Raya juga menyampaikan Kepada oknum - oknum yang mengatasnamakan  wartawan atau LSM menyampaikan.

"Saya sampaikan  kepada oknum -oknum  atau teman-teman wartawan dan LSM   diwilayah Pasuruan, Mari kita jaga bersama  RSUD Grati, Ini adalah satu - satunya RSUD yang ada diwilayah Pasuruan Timur. jika ada kesulitan atau yang  sangat orgent  mari kita kordinasikan dulu bisa langsung  menghubungi  saya,Saya siap membantu, " Imbuhnya.(Skhu).

Truk bermuatan Hable Terperosok Dibekas Galian Kabel



BEKASI | Jerathukumnews.net

Truk bermuatan Hable bernopol B. 9153 EYT yang di kemudikan oleh UUK (43) terperosok di bekas galian kabel, di Jalan Raya Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan. Kabupaten Bekasi. (20/02/2026) 

Menurut. UUK saat di konfirmasi  . Mengatakan. Awalnya jalan macet dan tiba-tiba didepan truk mendadak ada motor dan saya coba menghindar kesebelah kiri jalan dan saya juga tidak tahu kalau ada bekas galian, Tiba-tiba langsung kejeblos  di bekas lubang itu," Terangnya Kepada Jerat Hukum. 

"Saya juga dikasih tahu orang yang ada ditempat kejadian ini, bahwa truk kejeblos disitu bekas galian kabel, yang tidak pernah dikembalikan seperti semula kata orang disini (Mangun Jaya-red) ," Katanya tiru UUk. 

Sementara muatannya di Langsir ke truk yang lain untuk dipindahkan dengan diangkuti secara manual, dan dibantu oleh teman sopirnya, dan ia juga mengeluhkan juga kondisi ban truk depan pirnya sampai patah karena coba ditarik, ternyata tidak bisa, " Keluh UUK. 

Menurut beberapa masyarakat setempat yang enggan disebut jati dirinya, mengatakan, pokoknya bekas lubang galian itu tutup seenaknya saja dan lalu ditinggal begitu saja, bukannya truk ini aja, disepanjang jalan juga banyak mengalami serupa kejeblos di lubang galian kabel, tapi tidak separah truk ini, sampai miring seperti itu, pir roda depannya sampai patah. 

Harapan saya selaku masyarakat sini ( Mangun Jaya-red) , setiap ada proyek galian seperti ini, harus ada sosialisasi atau paling tidak ada pemberitahuan kepada seluruh masyarakat yang dilintasi proyek galian agar usahanya juga tidak terganggu dan Pengawasan dari Pemerintah Daerah juga harus serius, agar mengembalikan tanah urukannya wajib dipadatkan sehingga tana menjadi keras," Ucap beberapa masyarakat kepada wartawan.

Rhagil

Rabu, 18 Februari 2026

Menguak Tabir Sesuai Fakta



JAKARTA | Jerathukumnews.net

Penderitaan panjang yang di alami oleh beberapa orang masyarakat akhirnya terungkap, adanya tindakan oknum yang katanya pengusaha atau owner di sebuah pembangunan proyek rest area yang juga tak terealisasi ternyata memberi derita pada euit sumi alias arab dan yang paling parah di derita oleh eko setiawan.

Janji tinggal janji dari april 2025,hingga saat ini tak ada satupun dari janji yang terbukti,  diawali dengan pembangunan MBG hingga pencairan pencairan anggaran yang melibatkan salah sebuah bank ternama BCA.,yang katanya untuk pembangunan rest area.

Bulan april 2025 eko setiawan bersama rekan mendatangi kantor H.yaya di purwakarta, untuk menanyakan kebenaran proyek MBG,bersama rekan itulah awal hubungan antara eko cs dan H.yaya owner dari pt.yaya general contraktor.

Dari mulai pencarian lahan pembuatan yayasan semua di jalankan,sampai anggaran sebesar 26jt pun di berikan,namun tak ada realisasi dapur gizi tersebut hingga saat ini.

Dikarenakan eko setiawan terus berkomunikasi akhirnya dapatlah tawaran ajakan untuk menjalankan sebuah proyek besar pembangunan rest area,dengan bermanis manis dan janji janji serta bukti bukti yang di paparkan, membuat siapapun tergiur hingga pembangunan MBG nyaris di telan bumi tanpa kejelasan.

Pada proses tersebut eko setiawan membawa beberapa rekanan dan banyaknya keuangan yang sudah di gelontorkan hingga akhirnya saat ini banyak masyarakat melalui eko setiawan yang merasa di rugikan,bahkan beberapa rekanan eko setiawanpun berkomunikasi secara langsung,tetapi janji tinggal janji.

Ratusan juta, anggaran dari rekan eko yang puluhan hingga uang ratusan ribupun di kirimkan ke pengusaha H.yaya s.hidayat tersebut.

Bahkan eko sampai meminjamkan uang rekannya yang bekerja di arab, cukup besar dan sangat jelas menjadi korban atas perbuatan seorang owner H.yaya.s.hidayat tersebut.

Karna sudah terlalu lama dan sudah banyak korban yang menderita di tambah lagi adanya bukti bukti yang katanya melibatkan sebuah bank ternama yaitu BCA maka kami pun berencana ingin mengkonfirmasi bank tersebut dalam waktu dekat.

Eko setiawan akan mengambil langkah langkah maju sesuai bukti fakta terkait adanya bukti bukti dan janji yang sudah membuat penderitaan bagi beberapa warga masyarakat.

Euitsumi salah satu korban pun menyatakan beberapa kali menghubungi H.yaya tapi tak di guris dan terakhir mendesak eko,tetapi lagi lagi eko setiawanpun dipermainkan kembali dengan kebohongan dan janji janji dari sang owner H.yaya.s.hidayat.

Kami menyiapkan semua data dan kami bersama rekan rekan yang di rugikan akan melanjutkan proses ini sesuai KUHP baru pasal 492,496 dll

Kata eko setiawan yang sudah mulai kecewa akibat kebohongan dan janji janji dari H.yaya.s.hidayat.

Red

Kunjungan Jasaharja Ke Perum. DAMRI Bagian Dari Langkah Strategis Ekosistem Layanan Yang Aman, Nyaman, Andal Pada Pelayanan Publik.



JAKARTA | JeratHukumnews.net

Dalam upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi publik terus dilakukan Jasa Raharja melalui penguatan koordinasi langsung dengan para operator angkutan. Salah satunya diwujudkan melalui kunjungan kerja Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin ke Perum DAMRI Cabang Kemayoran, Jakarta. Selasa. (17/02/26) 

Hal ini sebagai bagian dari langkah strategis membangun ekosistem layanan yang aman, andal, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dalam kunjungan yang berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026 tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, yang didampingi oleh Radito Risangadi, Kepala Kanwil Utama DKI Jakarta Jasa Raharja, disambut oleh jajaran manajemen Perum DAMRI. 

Hadir Direktur Teknik & Fasilitas Arifin, VP Kualitas & Fasilitas Pelayanan Ardini Dewi Ciptanti, VP Operasional & Keselamatan Wahyu Susilo, serta VP General Service Ahmad Daroini. 

Pertemuan ini menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan langkah strategis dalam penguatan standar keselamatan dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Awaluddin menyampaikan penguatan sinergi antara Jasa Raharja dan DAMRI dalam memastikan standar keselamatan transportasi publik berjalan optimal melalui koordinasi teknis dan pengawasan preventif. Jasa Raharja juga terus mendorong implementasi budaya keselamatan berbasis ekosistem melalui kolaborasi program berkelanjutan, termasuk pelatihan penanganan gawat darurat (PPGD) serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mitigasi risiko kecelakaan, dan tentunya membuka peluang kolaborasi strategis melalui pemanfaatan data manifest penumpang DAMRI guna meningkatkan akurasi perlindungan dan percepatan layanan santunan.

"Keselamatan tidak bisa dibangun secara parsial. Diperlukan sinergi yang kuat, sistem yang terintegrasi, serta komitmen bersama untuk membangun budaya safety yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memastikan setiap perjalanan masyarakat terlindungi secara optimal dan profesional," ujarnya.

Awaluddin menambahkan bahwa pemanfaatan data manifest menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem perlindungan, termasuk dalam optimalisasi layanan asuransi kecelakaan Jasa Raharja.

"Dengan dukungan data yang akurat dan real time, proses pelayanan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan transparan, sehingga prinsip negara hadir dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," jelasnya.

Sebagai bagian dari ekosistem BUMN yang berada di bawah koordinasi Danantara Indonesia, sinergi antara kedua perusahaan ini diharapkan dapat memperkuat peran transportasi publik sebagai tulang punggung mobilitas nasional. 

Kolaborasi ini juga sejalan dengan semangat menghadirkan pelayanan prima yang mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan keberlanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Teknik & Fasilitas Perum DAMRI Arifin menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah terjalin selama ini. la juga berharap adanya penguatan kerja sama melalui program kesehatan pengemudi.

Menurutnya, pengemudi yang sehat dan prima merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan layanan transportasi publik yang aman dan terpercaya.

"Kami berharap dukungan Jasa Raharja dapat diperkuat melalui pelaksanaan program driver health check secara berkala. Upaya ini sangat penting untuk menjaga kondisi kesehatan dan kesiapan fisik pengemudi, sehingga keselamatan perjalanan penumpang dapat terus terjamin," ujar Arifin.

Melalui kunjungan kerja ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk melayani sepenuh hati dalam mendukung sistem transportasi nasional yang berkeselamatan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik. 

Dengan memperkuat kolaborasi bersama DAMRI dan para stakeholder lainnya, perusahaan terus berusaha untuk dapat menghadirkan layanan yang semakin responsif, profesional, dan berkelanjutan, sebagai wujud nyata kontribusi Jasa Raharja dalam memperkuat pelayanan publik dan mewujudkan keselamatan bagi seluruh masyarakat.


(Rhagil by D. Silalahi)

Selasa, 17 Februari 2026

Klarifikasi Peristiwa Kota Wisata: Kehadiran Dua Anggota Polri Murni Untuk Lindungi Warga



BOGOR | Jerathukumnews.net

Kesalahpahaman sempat mewarnai kehadiran dua anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Cluster Florence, Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor. 

Meski sempat memicu kecurigaan warga hingga diamankan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa keberadaan mereka bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi warga yang merasa terancam.

Peristiwa yang terjadi di Blok H1/19 tersebut bermula dari langkah antisipasi warga yang belum mengetahui identitas dan tujuan resmi kedua anggota tersebut. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga menyerahkan keduanya ke Polsek Gunung Putri untuk diklarifikasi. 

Sesuai prosedur internal, proses pemeriksaan lanjutan dilakukan oleh Propam Polres Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kehadiran anggota Polri tersebut dilatarbelakangi oleh laporan sebuah keluarga di lokasi yang merasa tertekan akibat adanya permintaan sejumlah uang oleh pihak tertentu. Situasi yang mengkhawatirkan keselamatan jiwa ini menuntut kehadiran aparat secara responsif guna memastikan kondisi tetap kondusif.

Landasan Hukum Tindakan Kepolisian

Secara yuridis, langkah perlindungan ini memiliki dasar kuat dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia:

Pasal 2 & 13: Menegaskan fungsi Polri sebagai pemelihara keamanan serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Pasal 14 ayat (1): Memberikan wewenang tindakan kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan.

Pasal 18 ayat (1): Memberikan ruang bagi pejabat Polri untuk bertindak menurut penilaian sendiri (diskresi) dalam keadaan mendesak demi kepentingan umum.

Pengamat keamanan menilai insiden ini murni merupakan dinamika lapangan akibat mis-komunikasi.

 "Tanpa penjelasan yang utuh di awal, niat memberikan perlindungan bisa saja disalahartikan oleh publik. Penting bagi semua pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif berdasarkan fakta yang ada," ungkapnya.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan bahwa kehadiran mereka murni untuk menyelamatkan warga dari ancaman, maka tindakan tersebut merupakan implementasi nyata dari tugas pokok Polri yang patut diapresiasi.

 Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sambil menunggu pernyataan resmi lebih lanjut dari Humas Polres Bogor.


(Red)

Jenazah Brigpol Erni Tiba di Pasuruan, Upacara Militer Digelar di Rumdin Ketua DPRD

PASURUAN | Jerathukumnews.net

Suasana duka menyelimuti Kota Pasuruan seiring kedatangan jenazah Brigpol Erni Rustantiani, S.H., personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota. Setelah menempuh perjalanan udara dari Sorong, jenazah almarhumah tiba di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Thoyib, pada Selasa sore (17/2/2026).

Setibanya di lokasi, jenazah langsung disambut dengan upacara penghormatan secara militer oleh jajaran kepolisian. Prosesi ini merupakan bentuk penghormatan terakhir institusi Polri atas dedikasi dan pengabdian almarhumah semasa bertugas.

Brigpol Erni dilaporkan meninggal dunia saat berada di Sorong, Papua Barat Daya, pada Senin (16/2/2026). Kepala Biro SDM Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., mengonfirmasi bahwa almarhumah mengembuskan napas terakhir di RS Pertamina Sorong sekitar pukul 09.00 WIT.

"Penyebab meninggal dunia dikarenakan sakit hipertiroid dan gangguan fungsi hati," ujar Kombes Pol I Dewa Gde Juliana dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan kronologi medis, almarhumah masuk ke RS Pertamina Sorong pada Sabtu (14/2/2026) pukul 23.00 WIT. Diketahui, Brigpol Erni memiliki riwayat diagnosa hipertiroid dan sempat menjalani pengobatan sejak tahun 2023. Meski tim medis telah berupaya maksimal dengan perawatan intensif dan terapi obat-obatan, nyawa almarhumah tidak tertolong.

Jenazah diterbangkan dari Sorong menuju Surabaya menggunakan pesawat Lion Air pada pukul 15.00 WIT hari ini, sebelum akhirnya dibawa melalui jalur darat menuju Pasuruan.

Saat berita ini diturunkan, prosesi ritual militer Polri masih berlangsung khidmat di kediaman dinas Ketua DPRD Kota Pasuruan. Rencananya, setelah rangkaian prosesi selesai, jenazah akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jl. Gatot Subroto, Kelurahan Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

 (Riangga.S)

Milad ke-59 Menteri Imipas RI: Imigrasi Cilacap Sampaikan Doa dan Harapan untuk Kepemimpinan yang Berintegritas



CILACAP | Jerathukumnews.net

Segenap keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap hari ini turut bersukacita merayakan hari ulang tahun ke-59 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

​Momen pertambahan usia ini menjadi refleksi atas dedikasi luar biasa beliau dalam memimpin kementerian baru ini menuju transformasi yang lebih profesional dan melayani.

​Kepala Kantor Imigrasi Cilacap beserta seluruh jajaran menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada Bapak Menteri. Dalam pesannya, keluarga besar Imigrasi Cilacap berharap agar beliau senantiasa diberikan:

​Kesehatan dan Kekuatan: Agar tetap bugar dalam mengemban amanah besar negara.

​Keberkahan dalam Memimpin: Agar setiap kebijakan yang diambil membawa kemajuan nyata bagi sistem Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia.

​Visi yang Maju: Terus menginspirasi insan Imipas untuk bekerja dengan integritas tinggi dan profesionalisme tanpa batas.

​"Selamat ulang tahun yang ke-59, Bapak Menteri Agus Andrianto. Kami di daerah siap mendukung penuh visi Bapak dalam mewujudkan Imipas yang Maju, Profesional, dan Berintegritas demi pelayanan publik yang lebih prima."

​Perayaan ini juga menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Cilacap untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi keimigrasian yang sejalan dengan arahan pusat, yakni mengedepankan keamanan negara sekaligus kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

​Tentang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap:

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertugas melaksanakan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.


Endang Fitriani



​CILACAP, 17 Februari 2026 – Segenap keluarga besar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap hari ini turut bersukacita merayakan hari ulang tahun ke-59 Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

​Momen pertambahan usia ini menjadi refleksi atas dedikasi luar biasa beliau dalam memimpin kementerian baru ini menuju transformasi yang lebih profesional dan melayani.

​Kepala Kantor Imigrasi Cilacap beserta seluruh jajaran menyampaikan ucapan selamat dan doa terbaik kepada Bapak Menteri. Dalam pesannya, keluarga besar Imigrasi Cilacap berharap agar beliau senantiasa diberikan:

​Kesehatan dan Kekuatan: Agar tetap bugar dalam mengemban amanah besar negara.

​Keberkahan dalam Memimpin: Agar setiap kebijakan yang diambil membawa kemajuan nyata bagi sistem Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia.

​Visi yang Maju: Terus menginspirasi insan Imipas untuk bekerja dengan integritas tinggi dan profesionalisme tanpa batas.

​"Selamat ulang tahun yang ke-59, Bapak Menteri Agus Andrianto. Kami di daerah siap mendukung penuh visi Bapak dalam mewujudkan Imipas yang Maju, Profesional, dan Berintegritas demi pelayanan publik yang lebih prima."

​Perayaan ini juga menjadi momentum bagi Kantor Imigrasi Cilacap untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi keimigrasian yang sejalan dengan arahan pusat, yakni mengedepankan keamanan negara sekaligus kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

Tentang Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap:

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertugas melaksanakan fungsi keimigrasian di wilayah kerja Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.


Endang Fitriani

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done