PROBOLINGGO | Jerathukumnews.net
Kesabaran masyarakat Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tongas, tampaknya benar-benar sudah habis. Setelah terlalu lama dijejali janji, rapat, dan ucapan normatif, warga kini melontarkan tamparan keras kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Komisi III DPRD Probolinggo yang dinilai lebih banyak beretorika daripada bekerja.
Sorotan publik kini mengarah tajam kepada Bupati Probolinggo, DLH, serta salah satu anggota Komisi III, Deni Ilhami. Sosok yang sebelumnya dielu-elukan sebagai harapan rakyat kini justru dipandang gagal menjawab jeritan masyarakat kecil yang terus menunggu keadilan.
Pemicunya adalah pernyataan Deni Ilhami saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kecamatan Tongas beberapa waktu lalu. Saat itu ia menyebut persoalan tambang tinggal menunggu kesepakatan kerja sama antara pihak tambang dan dinas terkait. Namun sampai hari ini, ucapan itu dianggap tak lebih dari kalimat kosong yang menguap tanpa jejak.
Bagi warga Tanjungrejo, kata-kata manis pejabat kini terdengar seperti kaset rusak: berulang, bising, tetapi tak pernah menghasilkan apa-apa.
Salah satu warga, NR (60), mengaku sangat kecewa. Ia menyebut kehadiran wakil rakyat yang sempat membangkitkan harapan kini justru meninggalkan luka dan rasa dikhianati.
“Saya ini sudah tua, Mas. Kemarin saya sangat bersemangat dengan hadirnya Mas Deni, karena harapan kami satu-satunya. Tapi nyatanya sampai sekarang juga tidak ada tindakan tegas,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kekecewaan warga tak berhenti di situ. Menurut NR, masyarakat semula menganggap Deni Ilhami sebagai “macan”-nya Probolinggo—figur yang berani menggigit ketidakadilan. Namun yang terlihat kini justru macan ompong, garang di forum, diam di lapangan.
“Kami kira beliau macannya Probolinggo, ternyata sepertinya juga tunduk di depan tambang,” katanya.
Tak hanya Komisi III, warga juga menilai Bupati Probolinggo dan DLH gagal menunjukkan keberanian. Ketika rakyat menuntut perlindungan, yang muncul justru sikap lamban, aman, dan penuh alasan. Ketika masyarakat meminta tindakan, yang datang malah pembiaran berkepanjangan.
Di mata warga, pemerintah terlalu nyaman berlindung di balik kata “legalitas”, seolah secarik izin bisa menghapus penderitaan rakyat dan membenarkan semua kerusakan.
“Kalau cuma modal legalitas lalu bisa merampas hak masyarakat, berarti HAM itu tidak ada gunanya. Kami sudah tidak terlalu berharap kepada pemerintah, institusi, dan instansi. Karena kami tahu mereka belum cukup berani menindak pengusaha,” tegasnya.
Pernyataan paling pedas pun terlontar dari warga yang merasa negara gagal hadir di tengah rakyatnya sendiri.
“Indonesia belum merdeka. Tanjungrejo kembali ke zaman kolonial,” pungkasnya dengan nada geram.
Ucapan warga itu bukan sekadar emosi. Itu adalah alarm keras bahwa kepercayaan publik sedang runtuh. Jika pejabat terus memilih diam, maka rakyat akan menilai mereka bukan tidak tahu masalah, melainkan sengaja menutup mata.
Kini publik menunggu: apakah Bupati Probolinggo, DLH, dan Komisi III masih akan terus bersembunyi di balik meja rapat dan stempel administrasi, atau akhirnya berani berdiri bersama rakyat?
Sebab jabatan tanpa keberanian hanyalah gelar kosong. Kekuasaan tanpa keberpihakan hanyalah pajangan. Dan pemerintah yang takut kepada pengusaha, akan selalu kehilangan wibawa di hadapan rakyatnya sendiri.
((saikhu))