JERAT HUKUM NEWS

Kamis, 09 April 2026

PEMKAB PASURUAN GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK, PERKUAT PERAN DINAS PENDIDIKAN DALAM PENINGKATAN LAYANAN

PASURUAN | Jerathukumnews.net  

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui jajaran dinas terkait menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, akademisi, hingga insan pers. Forum tersebut menjadi sarana terbuka untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan konstruktif demi perbaikan pelayanan publik yang lebih optimal.

Kepala dinas menyampaikan bahwa forum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Forum konsultasi publik ini menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas layanan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, juga dipaparkan struktur organisasi salah satu dinas strategis, yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, sebagaimana tertuang dalam lampiran Peraturan Bupati Pasuruan Tahun 2025.

Struktur organisasi tersebut menunjukkan pembagian tugas dan fungsi yang jelas, mulai dari unsur pimpinan dinas, sekretariat, hingga beberapa bidang utama yang menjadi penopang pelayanan pendidikan di daerah. Di antaranya meliputi:

Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal

Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD)

Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Bidang Pembinaan Ketenagaan

Masing-masing bidang didukung oleh seksi teknis seperti Seksi Kurikulum dan Penilaian, serta Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana yang berperan penting dalam peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu, terdapat Sekretariat dengan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian yang mengelola administrasi serta sumber daya manusia, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan jabatan fungsional yang mendukung pelaksanaan program di lapangan.

Paparan struktur organisasi ini menjadi bagian penting dalam forum, guna memberikan pemahaman kepada publik terkait alur kerja, tanggung jawab, serta mekanisme pelayanan di lingkungan Dinas Pendidikan.

Beberapa peserta forum menyoroti pentingnya sinergi antarbidang serta transparansi dalam pelaksanaan program, khususnya dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan sarana prasarana di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan akan menindaklanjuti seluruh hasil forum ini sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat.

Melalui forum konsultasi publik ini, diharapkan terbangun kepercayaan yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Saikhu

LIMBAH PABRIK TAHU CEMARI SUNGAI — WARGA WIROGUNAN RESAH, DINAS TERKAIT DITAMPAR KERAS!



PASURUAN | Jerathukumnews.net

Aktivitas pabrik tahu di wilayah ini kian menuai kemarahan warga. Limbah produksi yang diduga dibuang langsung ke aliran sungai tanpa pengolahan memadai, kini bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga memicu “tamparan keras” dari masyarakat kepada dinas terkait yang dinilai lamban bertindak.

Warga menyebut, kondisi sungai semakin memprihatinkan: air berubah warna, berbau menyengat, dan tidak lagi layak digunakan. Namun ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari instansi berwenang.

“Kami sudah cukup bersabar. Jangan sampai dinas hanya diam seolah tutup mata. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan warga hidup di tengah pencemaran!” tegas salah satu warga dengan nada geram.

Nada yang lebih keras juga datang dari tokoh masyarakat setempat. Ia secara terbuka menyindir kinerja dinas lingkungan hidup yang dinilai hanya bergerak saat sorotan publik menguat.

“Jangan tunggu viral baru turun. Fungsi pengawasan itu bukan formalitas. Kalau ada pelanggaran terang-terangan seperti ini tapi tidak ditindak, lalu untuk apa ada pengawasan?” ujarnya.

Secara hukum, pembuangan limbah tanpa pengolahan jelas melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Pelaku usaha wajib memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan pelanggaran dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Warga kini tidak hanya menuntut penindakan terhadap pabrik, tetapi juga meminta evaluasi terhadap kinerja dinas terkait. Mereka menilai, pembiaran yang terjadi berpotensi menjadi preseden buruk dan mencederai kepercayaan publik.

“Kalau tidak ada tindakan nyata dalam waktu dekat, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Jangan uji kesabaran masyarakat,” pungkas perwakilan warga.

Situasi ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah daerah: berpihak pada lingkungan dan masyarakat, atau terus membiarkan pencemaran terjadi tanpa konsekuensi tegas.

((saikhulloh)))

Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385 Gelar Donor Darah RSUD Cicalengka

KAB BANDUNG | Jerathukumnews.net

Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385, RSUD Cicalengka menggelar kegiatan donor darah yang berlangsung di Ruang Kidung, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan donor darah ini mengusung tema “Bandung Lebih BEDAS: Ngarawat Lembur, Ngaronjatkeun Jaman” sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kepedulian sosial serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sejak pagi hari, suasana di Ruang Kidung tampak ramai dipadati peserta yang antusias mengikuti kegiatan. Tenaga medis RSUD Cicalengka terlihat sigap melayani proses registrasi, pemeriksaan kesehatan awal, hingga pengambilan darah sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pegawai rumah sakit, instansi pemerintah, hingga masyarakat umum.

Dari total 102 pendaftar, sebanyak 85 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya. Sementara itu, 17 orang lainnya belum dapat melakukan donor karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan, seperti tekanan darah, kadar hemoglobin, dan kondisi fisik lainnya.

Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena Muchtar, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam mendukung program kemanusiaan sekaligus memperingati hari jadi Kabupaten Bandung.

“Alhamdulillah, dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385 ini, kami dapat melaksanakan kegiatan donor darah dengan lancar dan penuh antusiasme. Ini adalah wujud kepedulian kita bersama terhadap sesama, karena setetes darah yang kita donorkan sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, kegiatan donor darah tidak hanya sekadar agenda seremonial, tetapi perlu menjadi budaya di tengah masyarakat.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut secara rutin. Donor darah adalah bentuk solidaritas kemanusiaan yang sangat mulia. Selain membantu sesama, donor darah juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor itu sendiri. Semoga semangat ‘Bandung Lebih BEDAS’ benar-benar terwujud melalui aksi nyata seperti ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta, panitia, serta tenaga medis yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi ladang amal bagi kita semua,” pungkasnya.

Kegiatan donor darah ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah di wilayah Kabupaten Bandung, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

(Dayat)


Selasa, 07 April 2026

Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

 

JAKARTA | Jerathukumnews.net

Dalam rangka mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada bidang ketahanan energi nasional dan tata kelola sumber daya yang berkeadilan, Polri menegaskan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas distribusi energi. Langkah ini mencakup pengamanan jalur distribusi BBM dan LPG sebagai upaya preventif untuk mencegah gangguan yang berpotensi memicu krisis energi.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa dinamika global turut memengaruhi kondisi dalam negeri. Eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah, kata dia, telah menyebabkan ketidakpastian dan berdampak pada kenaikan harga minyak dunia.

“Perkembangan global memberikan tekanan terhadap kondisi dalam negeri, khususnya terkait potensi kenaikan harga BBM industri. Sementara itu, pemerintah tetap menjaga harga BBM dan LPG subsidi guna melindungi masyarakat,” ujar Nunung.

Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut memicu disparitas harga yang cukup tinggi antara BBM subsidi dan non-subsidi, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jajaran sepanjang tahun 2025 hingga 2026, tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, kerugian akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 dan LPG subsidi sebesar Rp749.294.400.000.

“Kepada para pelaku yang masih melakukan penyalahgunaan, kami mengimbau untuk segera menghentikan perbuatannya. Tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat luas. Apabila masih ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Nunung.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya bersama Polda jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan.

“Sepanjang tahun 2025-2026, Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 755 kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, dengan jumlah tersangka sebanyak 672 orang yang tersebar di 33 provinsi. Hal ini menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan terjadi secara masif, baik di Pulau Jawa maupun di luar Jawa,” jelas Irhamni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus memperkuat langkah strategis dalam penanganan kasus serupa ke depan.

“Kami akan meningkatkan intensitas penegakan hukum di seluruh jajaran, membuka partisipasi publik melalui kanal pengaduan dan hotline, serta menegaskan komitmen internal bahwa tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat dalam praktik ilegal,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Polri berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan serta menjaga distribusi energi tetap tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

Rina Simanjuntak

Sabtu, 04 April 2026

Hangat dan Khidmat, Polsek Adimulyo Gelar Halal Bihalal

KEBUMEN | Jerathukumnews.net

Mempererat tali silaturahmi di bulan yang fitri, Kepolisian Sektor (Polsek) Adimulyo menggelar acara Halal Bihalal keluarga besar Polri yang bertempat di Rumah Makan Bossanova, Kawasan Wisata Pantai Suwuk, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, pada Sabtu (04/04).

Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Adimulyo, Iptu Mugiyono, beserta seluruh personel dan didampingi oleh pengurus Bhayangkari Ranting Adimulyo. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan agenda rutin bulanan Bhayangkari, yakni arisan dan pertemuan rutin yang dipimpin oleh Ny. Titi Mugiyono, S.I.Pust.

Acara diawali dengan sambutan hangat dari perwakilan anggota, Bripka Rudi, yang menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin mewakili seluruh personel Polsek Adimulyo.

Kapolsek Adimulyo, Iptu Mugiyono, dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga soliditas antara personel dan dukungan dari keluarga (Bhayangkari) dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Beliau berharap momentum Halal Bihalal ini dapat menyucikan hati dan meningkatkan semangat kerja tim.

"Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tapi sarana memperkuat ikatan emosional kita sebagai satu keluarga besar Polsek Adimulyo. Dukungan istri (Bhayangkari) adalah pilar utama keberhasilan tugas suami di lapangan," ujar Iptu Mugiyono.

Suasana kekeluargaan semakin terasa saat acara memasuki sesi pemberian kejutan ulang tahun untuk Ketua Ranting Bhayangkari, Ny. Titi Mugiyono. Anggota Bhayangkari memberikan kado spesial sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi beliau dalam memimpin organisasi.

Dalam sambutannya, Ny. Titi Mugiyono menyampaikan rasa terima kasih dan kebahagiaannya. Uniknya, momen ini juga dibarengi dengan pemberian ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu anggota Bhayangkari lainnya yang hari lahirnya hanya berselang satu hari dengan beliau.

Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Aipda Andi, memohon keselamatan dan kelancaran dalam bertugas bagi seluruh personel.

Kemeriahan acara diakhiri dengan:

- Ramah Tamah: Makan bersama dengan hidangan khas lokal.

- Sesi Dokumentasi: Foto bersama keluarga besar Polsek Adimulyo.

- Pemberian hadiah kehadiran dari Ketua Ranting kepada anggota yang hadir di lanjut dengan hiburan suara emas dari salah satu anggota Bhayangkari, menambah keceriaan suasana di tepi pantai.

Dengan terselenggaranya acara ini, diharapkan hubungan harmonis antaranggota tetap terjaga demi terciptanya kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Adimulyo.


Fitriani

Pererat Silaturahmi, Warga Perum Bekasi Elok 1 Gelar Acara Halal Bi Halal 1447 H

 Tentu, ini 

BEKASI | Jerathukumnews.net

Momentum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah dimanfaatkan oleh warga RT. 003 RW. 010 Perum Bekasi Elok 1 untuk memperkuat tali persaudaraan. Pada Sabtu (04/04/2026), warga setempat menggelar acara Halal Bi Halal dengan mengusung tema "Merajut Kebersamaan Mempererat Silaturahmi".

​Acara yang berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat serta puluhan keluarga yang menetap di lingkungan RT. 003. Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah saling memaafkan sekaligus memperkokoh kerukunan antar tetangga setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

​Dalam sambutannya, perwakilan pengurus lingkungan menyampaikan bahwa kegiatan Halal Bi Halal merupakan tradisi rutin yang penting untuk menjaga kekompakan warga.

​“Dengan tema 'Merajut Kebersamaan Mempererat Silaturahmi', kami berharap perbedaan yang ada justru menjadi pengikat bagi kita semua untuk membangun lingkungan yang lebih harmonis dan suportif,” ujarnya.

​Acara ini juga diisi dengan pembacaan doa bersama, ucapan syukur Taqabbalallahu Minna Wa Minkum, serta ramah tamah antar warga. Melalui semangat Minal Aidzin Wal Faidzin, seluruh warga yang hadir saling berjabat tangan dan menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.

​Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi menjadi titik awal untuk meningkatkan kepedulian sosial dan gotong royong di wilayah Perum Bekasi Elok 1 ke depannya.

​red

Rabu, 01 April 2026

RDP Tambang Tanjung Rejo Ricuh Tanpa Kehadiran Pemilik Izin, Warga Makin Geram: “Tambang Jadi Maut, Bukan Manfaat!”

PROBOLINGGO | Jerathukumnews.net

Konflik panjang akibat blokade jalan di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo kini memasuki babak baru yang semakin panas dan penuh tanda tanya besar. Setelah aksi penutupan jalan pada Sabtu (28/3/2026) dan gagalnya mediasi di balai desa pada Senin (30/3/2026), 

polemik tambang pasir akhirnya dibawa ke forum resmi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang seharusnya menjadi solusi, namun justru memantik kemarahan baru.

RDP yang digelar di Kantor Kecamatan Tongas ini merupakan inisiatif Sekretaris Komisi III, Deni Ilhami. Sejumlah pihak turut hadir, mulai dari unsur pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum, di antaranya Satpol PP, PUPR, DLH, Dishub, PTSP, tim hukum, pihak kepolisian yang diwakili Kapolsek AkpJayadi, Camat Tongas Rochmad Widiarto, anggota Komisi III (Deni Ilhami, H. Wahid, Lukman Hakim, Badrus Sholeh), perwakilan Kodim, LSM Garda Nusantara, serta ESDM Provinsi secara daring.

Namun, forum yang diharapkan menjadi solusi konkret dan titik terang justru menyisakan kekecewaan mendalam, bahkan dianggap sebagai bentuk pengabaian serius terhadap aspirasi rakyat kecil. Pasalnya, pihak perusahaan tambang tidak menghadirkan pemilik izin resmi, melainkan hanya diwakili oleh staf yang dinilai tidak memiliki kapasitas mengambil keputusan strategis.



Warga Kecewa: “Ini Tidak Serius, Seolah Kami Dipermainkan!”

Ketiadaan pihak utama dari perusahaan dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan, bahkan terkesan meremehkan penderitaan warga yang sudah berlangsung lama. Meski demikian, warga tetap menyampaikan tuntutan mereka dengan tegas dan penuh emosi.

Beberapa poin utama yang disampaikan warga antara lain:

Perbaikan jalan rusak di Dusun Mrico, Desa Tanjung Rejo

Pembenahan dan pembangunan drainase agar kembali berfungsi normal

Penertiban jam operasional truk tambang, dibatasi pukul 08.00–16.00 WIB

Tuntutan tersebut bukan tanpa alasan. Warga mengungkapkan bahwa aktivitas tambang diduga kuat telah memicu serangkaian kecelakaan yang memakan korban dan menimbulkan trauma mendalam.

Di antaranya:

Bapak Toali — kecelakaan di depan SDN Tanjung Rejo II

Dua anak sekolah asal Pamatan — kecelakaan di depan Madi Fadlul Ulum, Dusun Krajan Kidul, Klampok

Penjual es asal Semendi — kecelakaan di Dusun Dawuhan, Klampok

Sopir truk — terjatuh di area tambang

“Bagi kami, tambang ini bukan lagi memberi manfaat, tapi sudah menjadi maut yang nyata di depan mata,” ungkap salah satu warga dengan nada geram.

Pernyataan keras juga datang dari warga setempat, Mas Haifur. Ia menilai keberadaan tambang pasir justru lebih banyak menimbulkan kerusakan sistematis dibanding manfaat yang sering digaungkan.

“Perusahaan tambang pasir bukan menciptakan lapangan kerja, tapi menciptakan sejuta bencana dan penderitaan berkepanjangan,” tegas Haifur.

Menanggapi situasi ini, Deni Ilhami dari Komisi III menegaskan bahwa perusahaan tambang wajib segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan menyelesaikan persoalan yang ada secara nyata, bukan sekadar formalitas.

“Kami beri waktu maksimal dua minggu. Itu sudah batas paling lama, tidak ada lagi alasan,” ujarnya dengan nada tegas.

Namun di lapangan, warga justru mempertanyakan: apakah ultimatum ini benar-benar akan ditegakkan, atau hanya menjadi janji yang kembali menguap seperti sebelumnya?

Meski ada ultimatum, warga mengaku sudah kehilangan kepercayaan akibat berulangnya kejadian serupa tanpa penyelesaian konkret.

Melalui Mas  Haifur, warga Tanjung Rejo berencana melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), sebagai langkah terakhir mencari keadilan.

Dalam komunikasi dengan Ketua Umum DPP LSM GEMPAR Sulistyanto.S,H melalui sambungan telepon, muncul dugaan serius yang menyulut kemarahan publik.

Disebutkan bahwa:

Tambang diduga menggunakan jalan umum tanpa legitimasi yang jelas

Tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat sejak awal

Proses AMDAL diduga tidak transparan dan patut dipertanyakan

Muncul dugaan kuat adanya oknum yang menjadikan tambang sebagai “ATM berjalan” untuk kepentingan pribadi

Pernyataan ini semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa persoalan tambang bukan sekadar konflik biasa, melainkan telah masuk pada ranah yang lebih kompleks dan sensitif.

Selain itu, publik juga mempertanyakan:

Apakah ada jaminan reklamasi dari perusahaan?

Mengapa tidak ada papan informasi legalitas tambang di lokasi?

Mengapa akses data MODI tidak dibuka secara transparan kepada masyarakat?

Pernyataan DLH yang menyebut pengecekan legalitas masih membutuhkan waktu justru menambah kegelisahan, bahkan memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

Situasi di Tanjung Rejo kini berada di titik kritis. Di satu sisi, pemerintah dan legislatif mencoba membuka ruang dialog. Namun di sisi lain, ketidakhadiran pihak utama perusahaan serta rentetan tragedi yang terjadi membuat kepercayaan publik nyaris runtuh.

Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah tegas, nyata, dan berpihak pada rakyat, maka konflik ini berpotensi meledak lebih besar—bukan hanya soal tambang, tetapi soal keadilan yang terasa semakin jauh dari jangkauan masyarakat kecil.

((saikhu))

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done