JERAT HUKUM NEWS

Rabu, 25 Maret 2026

Warga Kecamatan Nguling Usulkan Portal Jalan, Antisipasi Kerusakan Infrastruktur Akibat Kendaraan Berat



PASURUAN | Jerathukumnews.net

Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga infrastruktur jalan mulai terlihat di wilayah Kecamatan Nguling. Warga dari sejumlah desa, yakni Desa Nguling, Wotgalih, Watestani, dan Sebalong, berencana mengajukan pembangunan portal pembatas kendaraan di beberapa ruas jalan desa dan kabupaten di pasuruan

Usulan tersebut muncul sebagai bentuk antisipasi terhadap maraknya kendaraan bermuatan berat yang dinilai menjadi penyebab utama kerusakan jalan dalam waktu singkat. 

Warga berharap adanya pembatasan dimensi kendaraan, khususnya tinggi dan muatan, agar usia pakai jalan lebih panjang dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.

Langkah ini terinspirasi dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang sebelumnya telah merencanakan pembangunan portal jalan di sejumlah titik strategis. Melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo, pemerintah menetapkan pembangunan portal dengan tinggi maksimal 3,5 meter sebagai standar pengendali kendaraan besar.

Kepala Dinas Perhubungan, Edy Suryanto, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus melindungi aset jalan yang telah dibangun pemerintah.

“Peran aktif pemerintah desa dan kecamatan sangat dibutuhkan dalam menyosialisasikan aturan ini kepada masyarakat dan pelaku usaha angkutan,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Menindaklanjuti hal tersebut, warga Nguling berharap pemerintah daerah kabupaten Pasuruan  dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap aspirasi mereka. Selain untuk menjaga kualitas jalan, keberadaan portal juga diharapkan mampu mengurangi potensi kecelakaan akibat kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).

Salah satu tokoh masyarakat setempat menyebutkan bahwa kondisi jalan di wilayah mereka kerap rusak tidak lama setelah dilakukan perbaikan.

“Kalau tidak ada pembatasan, kendaraan besar terus melintas tanpa kontrol. Jalan cepat rusak, dan masyarakat yang dirugikan,kalau Probolinggo bisa kenapa Pasuruan tidak bisa,wong kita sama-sama  hidup di indonesia” ungkapnya sambil tersenyum 

Warga juga mendorong adanya koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, serta dinas terkait agar usulan ini dapat segera direalisasikan melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya inisiatif dari masyarakat ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah dan warga dalam menjaga infrastruktur publik, sehingga pembangunan yang telah dilakukan dapat dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan.

((saikhu))

Selasa, 24 Maret 2026

Dugaan “Mafia Perbankan” Terbongkar, Aktivis Sebut Ada Keterlibatan Oknum Bank di Bandung



BANDUNG | Jerathukumnews.net

Seorang warga sekaligus aktivis, Eko Setiawan, mengungkap dugaan praktik mafia perbankan yang disebut-sebut merugikan sejumlah pihak hingga ratusan miliar rupiah. Ia bahkan menuding adanya keterlibatan oknum dari salah satu kantor cabang bank di kawasan Asia-Afrika, Bandung.

Dalam keterangannya, Eko mengaku telah mengantongi sejumlah dokumen dan data yang menunjukkan adanya alur transaksi mencurigakan, termasuk rencana pencairan dana dalam jumlah besar.

“Semua data sudah kami pegang, mulai dari skema hingga teknis pencairan dana,” ujar Eko.

Nilai Fantastis: Hingga Rp1,2 Triliun

Eko memaparkan, dugaan pencairan dana mencapai Rp1,2 triliun atas nama sebuah perusahaan kontraktor, dengan pencairan awal disebut-sebut sebesar Rp500 miliar. Dokumen yang diklaim dimiliki bahkan disebut terdapat tanda tangan dan cap dari pihak perbankan terkait.

Kasus ini juga menyeret beberapa nama dan pihak lain, termasuk perusahaan PT Eldina Indonesia serta seorang individu berinisial Abdillah alias AA.

Selain itu, sumber data disebut berasal dari H. Yaya S. Hidayat, yang disebut sebagai pemilik proyek pembangunan rest area KM 96.400 di wilayah Purwakarta melalui perusahaan kontraktor miliknya.

Modus Dugaan: Janji Pencairan Berulang

Menurut Eko, dugaan modus yang terjadi adalah janji pencairan dana berulang kali yang tidak pernah terealisasi. Ia menyebut telah menunggu sejak Ramadan 2025 hingga Ramadan 2026, namun realisasi tak kunjung terjadi.

“Setiap kali dijanjikan cair, selalu gagal. Bahkan sudah berkali-kali dengan waktu yang ditentukan,” ungkapnya.

Salah satu janji terakhir, kata Eko, disebut akan terjadi pada 17 Maret 2026 pukul 13.39 WIB, namun kembali tidak terealisasi.

Undangan Hotel dan Dugaan Pengalihan Isu

Eko juga menyinggung adanya undangan dari pihak perusahaan di sebuah hotel di Subang, yang diduga sebagai bagian dari skenario pengalihan atau modus penipuan.

Ia mengklaim, pola kejadian yang berulang dan dokumen yang beredar memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan terindikasi sebagai praktik terstruktur.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Merasa dirugikan, Eko bersama sejumlah pihak lain yang mengaku sebagai korban memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Ini bukan hanya saya, ada beberapa korban lain. Kami akan menempuh proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Pertanyaan Besar: Kenapa Berlarut-larut?

Eko mempertanyakan lamanya proses yang berjalan hingga satu tahun tanpa kejelasan.

“Kalau memang benar ada pencairan, kenapa selalu gagal? Kenapa selalu ada alasan? Ini yang membuat kami menduga semuanya fiktif,” katanya.

Red


LEBARAN DI ATAS JALAN HANCUR! WARGA SEBALONG MENGGUGAT, DESAK Rusdi Sutejo TUTUP TAMBANG PASIR

 

PASURUAN | Jerathukumnews.net

Amarah warga Desa Sebalong, dan Desa Sanganom, kian memuncak menjelang Hari Raya Idul Fitri. Bukan soal ekonomi, bukan soal bantuan—melainkan kehancuran total jalan desa yang diduga kuat akibat aktivitas tambang pasir yang terus dibiarkan beroperasi.

Jalan yang dibangun dari uang rakyat kini berubah menjadi jalur rusak, berlubang, penuh debu, dan nyaris tak layak dilalui. Ironisnya, kondisi ini terjadi tepat saat momen Lebaran, ketika mobilitas warga meningkat tajam.

Warga menilai, pemerintah seolah tutup mata terhadap penderitaan yang mereka alami setiap hari.

Salah satu warga,Husein  Yunus, menyampaikan kekecewaan yang mewakili suara masyarakat kecil:

“Masyarakat kecil hanya dapat debu dan jadi korban dampak aktivitas tambang. Keuntungan bagi masyarakat itu apa?” tegasnya.

Tidak hanya merusak jalan, aktivitas tambang juga disebut-sebut menjadi sumber polusi debu yang mengganggu kesehatan warga. Truk-truk bermuatan pasir hilir mudik tanpa kendali, mempercepat kehancuran infrastruktur yang baru saja dibangun.

Kini, warga tidak lagi sekadar mengeluh—mereka MENUNTUT.

Tekanan keras diarahkan langsung kepada Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, untuk segera mengambil tindakan tegas:

Menutup aktivitas tambang pasir yang merusak lingkungan dan infrastruktur

Menindak tegas pihak-pihak yang diduga lalai atau bermain di balik aktivitas tersebut

Memulihkan jalan desa yang hancur sebelum Lebaran tiba

Warga menilai, jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka pemerintah daerah patut dipertanyakan keberpihakannya terhadap rakyat.

“Jangan tunggu viral atau jatuh korban baru bertindak! Ini jeritan warga, bukan sekadar keluhan biasa,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada tinggi.

Situasi ini menjadi ujian nyata bagi kepemimpinan Rusdi Sutejo. Apakah akan berpihak pada rakyat yang terdampak, atau membiarkan kerusakan terus terjadi demi kepentingan tertentu?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun pengelola tambang terkait tuntutan penutupan tersebut.

Catatan Keras Redaksi:

Jika pembangunan dibiarkan hancur oleh kepentingan segelintir pihak, maka itu bukan sekadar kelalaian—melainkan bentuk pengabaian terhadap hak rakyat. Lebaran bukan hanya soal perayaan, tapi juga soal keadilan yang seharusnya dirasakan semua lapisan masyarakat.

((Saikhu))

Sabtu, 21 Maret 2026

Halal Bihalal Sebagai Momen Penguat Ikatan Sosial dan Religius " Memupuk Kekeluargaan "

 

WONOGIRI | Jerathukumnews.net

Momentum Halalbihalal yang diselenggarakan di aula Masjid Al- Amin Dusun Susukan Desa Pare Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri. Minggu.(22/03/26).

Acara tersebut dilaksanakan dalam satu sekali merupakan tradisi khas Desa setempat ( Susukan Pare-red) khususnya dan di Indonesia pada umumnya yang ditinggalkan oleh para leluhur kita yang memadukan ajaran Islam dengan nilai budaya lokal untuk mempererat silaturahmi, saling memaafkan, dan memperkokoh persatuan sosial pasca selesai bulan Ramadhan. Oleh karnanya Tradisi ini yang mempertahankan kearifan lokal melalui momen pertemuan yang mencairkan konflik, memupuk semangat guyub kebersamaan (Guyub) dan untuk melestarikan budaya luhur masyarakat.

Adapun acara tersebut dirangkai dengan Pembukaan bacaan Basmallah yang dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al Qur'an oleh ananda Hasan, pembacaan Makna oleh Fito, serta di isi dengan tampilan anak Santri ULUL ALBAB dan Tausiyah oleh. Ustadz. H.Agus Tursilo. dari Sukoharjo.

Tokoh Agama Desa Setempat.Sugeng Sobari (mantan Kades Pare-red). Saat ditemui di lokasi acara. Mengatakan, bahwa makna nilai yang terkandung dalam kegiatan halal bihalal ini, merupakan konteks dalam pendidikan Islam, halal bihalal mengajarkan pentingnya memaafkan, berempati, dan saling menghormati. Hal ini mencerminkan nilai-nilai seperti kesabaran, kemurahan hati, dan pengampunan, yang merupakan prinsip-prinsip inti dalam ajaran Islam," Jelasnya. 

Masih. Kata Sugeng. Halalbihalal adalah tradisi khas masyarakat Desa sini ( Susukan Pare-red) selesai pasca bulan Ramadhan yang bertujuan menyambung silaturahmi, serta memupuk kekeluargaan saling memaafkan, dan membersihkan hati dari dendam. Hikmah utamanya mencakup mempererat persaudaraan, menciptakan harmonisasi sosial, menyempurnakan amal Ramadhan, serta mendapat ridho Allah SWT dengan menghapus dosa antar sesama serta memperat tali silaturahmi dan menyambung kembali hubungan yang renggang atau terputus setelah Idhu Fitri," Tuturnya dengan ramah. 

Toko Pemuda. Susukan. Pare. Supriyanto Suro

Tokoh Masyarakat Desa Setempat. C. Purwanto. Mengatakan, bahwa kegiatan ini, dilakukan setiap satu tahun setelah berakhirnya bulan Suci Ramadhan untuk dijadikan wadah Penyambung Silaturahmi serta Guyub kebersamaan dalam Halalbihalal menjadi ajang kumpul keluarga, tetangga, dan komunitas untuk bersalaman dan bermaafan, yang memperkuat rasa persaudaraan di tengah masyarakat yang mulai individualis, " Katanya. 

"Serta dapat melakukan perikatan kembali kepada para saudara- saudara kita yang merantau untuk merajut kebersamaan dan kekompakan gotong royong secara Budaya yang menjadi efektif untuk meredam konflik dan memperbaiki hubungan sosial yang retak dengan melepaskan ego," Jelas Purwanto kepada Jerat Hukum.

Ditempat yang sama Tokoh Pemuda Desa Susukan. Supriyanto Suro yang lebih akrab dipanggil Mas Supri. Saat dikonfirmasi. Mengatakan, 

Bahwa kita sebagai generasi penerus bangsa wajib harus menjaga warisan para leluhur yang dipegang teguh oleh para penerusnya secara *Internalisasi Nilai Luhur:* yang Mengajarkan kerendahan hati, toleransi, empati, dan penghormatan kepada sesama, yang merupakan prinsip inti kearifan lokal Nusantara," Tegasnya kepada Jerat Hukum. 

"Bahwa halal bihalal ini yang diwariskan oleh leluhur kita yang menggabungkan Perpaduan Agama dan Budaya demi mewujudkan nilai-nilai Islam (memaafkan/silaturahmi) dalam bingkai adat yang khas, menegaskan identitas bangsa yang religius namun tetap berbudaya dan mampu mengaungkan

Perayaan Persatuan yang menciptakan rasa harmoni sosial di tingkat RT, desa, maupun organisasi, yang memperkuat semangat gotong royong," Ucap Supri. 


(Rhagil/D Silalahi/Rina)

Banjir Rendam Ciracas, 47 Warga Dievakuasi, Ibu Hamil dan Balita Jadi Prioritas


JAKARTA TIMUR |  Jerathukumnews.net

Banjir kembali merendam wilayah Ciracas, Jakarta Timur, memaksa puluhan warga dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) pada Minggu (22/3/2026) dini hari.

Sebanyak 47 warga terpaksa diungsikan setelah permukiman mereka terendam air dengan ketinggian yang terus meningkat. Di antara korban evakuasi, terdapat ibu hamil dan balita yang menjadi prioritas penyelamatan.

Banjir dilaporkan terjadi secara tiba-tiba saat sebagian warga masih terlelap. Air masuk ke dalam rumah dengan cepat, memicu kepanikan.

Sejumlah warga:

Tidak sempat menyelamatkan barang berharga

Terjebak di dalam rumah

Memilih bertahan di tempat tinggi sebelum bantuan datang

Petugas Damkar dikerahkan menggunakan perahu karet untuk mengevakuasi warga dari titik-titik terdampak yang sulit dijangkau.

Dalam proses evakuasi, petugas memprioritaskan kelompok rentan:

๐Ÿ‘ถ Balita

๐Ÿคฐ Ibu hamil

๐Ÿ‘ต Lansia

Seluruh warga yang dievakuasi kemudian dibawa ke lokasi aman sementara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Banjir diduga dipicu oleh:

Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya

Sistem drainase yang tidak mampu menampung debit air

Kemungkinan luapan saluran air di sekitar permukiman

Kondisi ini kembali menyoroti kerentanan kawasan permukiman padat di Jakarta Timur terhadap banjir musiman.

Peristiwa ini bukan yang pertama terjadi di kawasan Ciracas. Banjir yang berulang memunculkan pertanyaan serius:

Sejauh mana efektivitas penanganan banjir jangka panjang di wilayah rawan?

Tanpa perbaikan sistem drainase yang menyeluruh dan penataan kawasan yang terencana, skenario serupa berpotensi terus terulang — dengan risiko yang semakin besar bagi kelompok rentan.

Banjir di Ciracas bukan sekadar bencana alam, melainkan alarm keras soal tata kelola lingkungan perkotaan. Evakuasi 47 warga, termasuk ibu hamil dan balita, menjadi bukti nyata bahwa dampaknya menyentuh sisi paling rentan dalam masyarakat.


Jejak Konflik Ekonomi dan Relasi Beracun Berujung Maut

Cucu Mpok Nori Tewas Dibunuh Mantan Suami di Jaktim

JAKARTA TIMUR | Jerathukumnews.net

Tragedi berdarah mengguncang kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, saat seorang perempuan bernama Dewhinta Anggary (36) ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar kontrakannya, Sabtu (21/3/2026) dini hari.

Korban yang belakangan diketahui merupakan cucu dari seniman Betawi legendaris Mpok Nori itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh mantan suami sirinya sendiri.

๐Ÿ” Kronologi: Terkunci dari Dalam, Terbongkar Lewat Jendela

Peristiwa ini mulai terungkap saat pihak keluarga curiga karena korban tidak dapat dihubungi. Saat mendatangi kontrakan, pintu dalam kondisi terkunci.

Upaya masuk dilakukan dengan cara mendobrak dan mengintip melalui jendela. Pemandangan di dalam ruangan langsung mengungkap fakta mengerikan.

Korban ditemukan dalam kondisi:

Tergeletak di atas tempat tidur

Mengalami luka serius di bagian kepala dan leher

Dikelilingi bercak darah

Tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan besar maupun perampokan. Barang berharga korban dilaporkan masih utuh.

⚠️ Pelaku: Mantan Suami Siri, Hubungan Berakhir Sebulan Lalu

Aparat kepolisian mengarah pada satu nama: mantan suami siri korban berinisial FD, seorang warga negara asing.

Hasil penelusuran awal mengungkap:

Hubungan keduanya telah berakhir sekitar satu bulan sebelum kejadian

Terdapat konflik berkepanjangan, terutama terkait masalah ekonomi

Diduga ada ketegangan emosional yang belum terselesaikan

Sumber di lapangan menyebut, relasi keduanya mengarah pada pola hubungan toksik yang rawan kekerasan.

๐Ÿš“ Pelarian Singkat, Berakhir di Tol Arah Merak

Pasca kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Namun pelarian itu tidak berlangsung lama.

Tim kepolisian berhasil melacak dan menangkap pelaku pada hari yang sama di ruas tol menuju arah Merak, Banten.

Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku telah merencanakan upaya melarikan diri usai kejadian.

๐Ÿง  Analisis Awal: Bukan Kejahatan Acak

Dari hasil olah TKP dan keterangan awal, penyidik menyimpulkan bahwa kasus ini mengarah pada:

Pembunuhan berbasis relasi personal (intimate partner violence)

Indikasinya:

Tidak ada barang hilang

Korban mengenal pelaku

Ada riwayat konflik sebelumnya

Pola ini menempatkan kasus sebagai bagian dari fenomena kekerasan dalam hubungan yang kerap berujung fatal.

⚖️ Potensi Jerat Hukum

Pelaku terancam dijerat dengan:

Pasal 338 KUHP (pembunuhan)

atau Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), jika terbukti ada unsur perencanaan

Ancaman hukuman maksimal: penjara seumur hidup atau hukuman mati.

๐Ÿงจ Catatan Kritis

Kasus ini kembali membuka realitas pahit:

Kekerasan dalam hubungan sering luput dari deteksi dini

Konflik ekonomi dapat menjadi pemicu eskalasi kekerasan

Status hubungan non-formal (siri) kerap menyulitkan perlindungan hukum dan pengawasan

Tragedi ini tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga besar Mpok Nori, tetapi juga menjadi alarm keras atas ancaman kekerasan domestik yang masih menghantui masyarakat.


Red

Jumat, 20 Maret 2026

Hari Raya Idul Fitri 1447 H : Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Mengawal Kebahagiaan dan Masa Depan Bangsa

 


JAKARTA | Jerathukumnews.net

Di tengah gema takbir yang bersahutan di seluruh penjuru negeri, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan melalui akun Instagram resminya, @listyosigitprabowo. Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kapolri menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan sekadar penegakan hukum, melainkan sebuah pengabdian tulus untuk menjaga kehidupan dan masa depan bangsa.

Jenderal Sigit menggambarkan momen Idul Fitri sebagai gerbang menuju kebaikan yang lebih bermakna. Ia menekankan bahwa personel Polri akan tetap hadir di tengah hiruk-pikuk perayaan untuk memastikan roda kehidupan masyarakat tetap bergerak dengan aman.

Kapolri menyoroti bahwa tugas kepolisian memiliki dimensi sosial yang dalam, terutama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh sehat, yang pada akhirnya akan memperkuat fondasi masa depan bangsa.

Pengabdian bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi melindungi kehidupan, membantu sesama bangkit, serta menumbuhkan kepedulian, tulis Kapolri dalam unggahannya.

Menanggapi fenomena mudik yang menjadi tradisi tahunan, Kapolri memastikan bahwa Polri hadir mengawal jutaan langkah masyarakat yang kembali ke kampung halaman. Fokus utama Polri adalah memastikan kebahagiaan para pemudik tiba dengan selamat sehingga mereka dapat berkumpul bersama keluarga tercinta dalam suasana yang fitri.

Menutup pesannya, Kapolri menyampaikan komitmen institusi Polri untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan internal. Beliau berjanji bahwa Polri akan bekerja lebih baik, tulus, dan menjaga integritas demi menghadirkan rasa aman yang nyata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Atas nama keluarga besar Polri dan Bhayangkari, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin, tutup Jenderal Sigit.

R.S

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done