JERAT HUKUM NEWS

Kamis, 06 November 2025

Polda Jateng Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Tingkatkan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

KOTA SEMARANG | Jerathukumnews.net

Sebagai upaya memberi pemahaman menyeluruh tentang substansi KUHP baru pada aparat penegak hukum, Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan yang digelar pada Rabu, 5 November 2025, di Khas Hotel Semarang ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari aparat penegak hukum, akademisi, dan praktisi hukum.

Dalam sambutannya, Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol. Zainal Rio Chandra Tangkari mengungkap bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sebagai KUHP baru akan diberlakukan secara efektif pada 2 Januari 2026.

“Kegiatan sosialisasi ini penting agar seluruh aparat penegak hukum, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek, mampu memahami serta beradaptasi dengan sistem dan mekanisme penegakan hukum pidana terbaru,” ujar Rio Tangkari.

Kabidkum Polda Jateng juga mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga peraturan berlaku untuk membatasi kesewenang-wenangan melalui penegakan hukum yang adil. Dengan sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memperluas wawasan tentang pendekatan Restorative Justice, yang menekankan pertanggungjawaban pelaku dan pemulihan korban, sehingga tidak semua tindak pidana harus dikenai sanksi pidana.

Sekitar 230 peserta hadir secara offline di hotel, 250 peserta mengikuti melalui Zoom, sementara penonton streaming di YouTube mencapai ±2500 orang. Tingginya jumlah peserta yang berasal dari berbagai satuan reserse kriminal, narkoba, dan reskrimsus, serta akademisi, mahasiswa, dan advokat menunjukkan antusiasme tinggi dari aparat penegak hukum dan masyarakat.

Dipandu oleh advokat senior Sukarman, S.H., M.H. dari Karman Sastro & Associates, acara ini menghadirkan narasumber ahli di bidang hukum pidana, antara lain Guru Besar Hukum Pidana Universitas Diponegoro Prof. Dr. Pujiono, S.H., M.Hum; Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Prof. Dr. Christina Maya Indah, S.H., M.Hum; Dr. Ani Triwati, S.H., M.H., Advokat sekaligus Akademisi dari Universitas Semarang; serta Kabagluhkum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol. Mohammad Rois, S.I.K., M.H.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Pujiono menekankan bahwa KUHP baru merupakan langkah maju dalam memperbaiki sistem peradilan pidana. Oleh karena itu, pemahaman terhadap substansi KUHP baru menjadi hal yang terpenting bagi aparat penegak hukum.

"KUHP baru memberikan pengakuan terhadap masyarakat adat dan mengakomodir pidana korporasi, yang sebelumnya hanya terbatas pada pidana perorangan. Untuk memahami KUHP, subtansinya terletak pada Buku I dan Buku II. Buku II mengatur tindak pidana, sementara konsep dasarnya ada di Buku I,” jelasnya.

Sementara itu, Kombes Pol. Mohammad Rois menyebut bahwa penerapan KUHP baru perlu dilakukan dengan pendekatan restorative justice yang mengutamakan pertanggungjawaban pelaku dan pemulihan korban, sehingga tidak semua tindak pidana harus dikenai sanksi pidana.

Kabidkum berharap agar seluruh peserta serius mengikuti sosialisasi, menyerap informasi yang disampaikan narasumber, serta menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. 

“Semoga kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparat, tetapi juga memberikan manfaat bagi kesatuan kerja, masyarakat, dan bangsa,” tutup Kabidkum.

Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyebut bahwa langkah ini adalah wujud komitmen Polda Jateng untuk terus meningkatkan kualitas dan pemahaman aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan implementasi KUHP baru, demi terciptanya keadilan yang berkeadaban bagi seluruh masyarakat.

“Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polda Jateng untuk memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum senantiasa mengedepankan keadilan, tanggung jawab, dan pemulihan bagi korban. Dengan demikian, KUHP baru akan dapat diterapkan secara efektif, adil, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat,” tandasnya.

Fit

Kuasa Hukum Istri Eks Bendahara Tidak Hadir Dalam Pertemuan di Kantor Desa SumberJaya

 

TAMBUN SELATAN | Jerathukumnews.net

Polemik Pengamanan barang barang milik Eks Bendahara Alm Tabrani yang dilakukan oleh Pemdes SumberJaya belum menemukan titik terang.

Sebelumnya, Selasa (28/10/2025), Kuasa Hukum dari Istri Eks Bendahara mendatangi Kantor Desa SumberJaya untuk mengambil barang barang milik Alm Tabrani yang sudah diamankan sejak Agustus akhir lalu. Dan dalam musyawarah hari itu telah disepakati akan menjadwalkan ulang penyerahan barang barang milik Almarhum Eks Bendahara, pada Kamis (6/11/2025) sebagai salah satu hasil notulen rapat yang dipimpin oleh Ketua BPD H. Karno

Pantauan awak media dilokasi, musyawarah hari ini digelar di Kantor Desa SumberJaya tidak dihadiri oleh pihak istri Eks Bendahara dengan Kuasa Hukum nya.

PJ Kepala Desa SumberJaya Ike Rahmawati, SE., MSI. dalam keterangan pers nya mengatakan agenda pertemuan hari ini menindaklanjuti kesepakatan dengan pihak Kuasa Hukum istri Alm Tabrani, untuk mengambil barang barang yang diamankan dikantor Desa secara sukarela.

Ia juga menjelaskan kronologi awal kenapa barang barang milik Alm Tabrani berada di kantor desa.

"Bukan kami yang mengambil atau berinisiatif untuk menahan barang barang tersebut di Desa,tapi dari pihak istrinya lah yang secara sukarela tanpa paksaan menyerahkan barang barang itu ke kami." ujar Ike Rahmawati

Ike PJ Kepala Desa SumberJaya menambahkan saya selaku PJ Kepala Desa mengumpulkan unsur RT RW untuk menyaksikan pengambilan barang dan didampingi Kapolsek Tambun Selatan untuk mengamankan proses pengambilan barang barang milik almarhum 

Lebih jauh, Ike Rahmawati menuturkan dari awal pihak istri alm yang melaporkan kami ke pihak berwajib, makanya sejak awal kalo ingin mengambil barang barang harus di saksikan pihak RT RW, dan penyidik. Kata Ike Rahmawati

Menutup Keterangannya, PJ Ike Rahmawati menegaskan tidak masalah atau keberatan kalo pihak kuasa hukum pelapor ingin membawa kembali barang barang nya hari ini, sejak awal inisiatif penyerahan barang barang muncul dari pihak istri Alm Tabrani

"Saya pribadi hari ini kuasa hukum pelapor ingin mengambil barang barang miliknya ya silahkan saja., saya selaku PJ Kepala Desa hanya perpanjangan lidah dari kesepakatan RT RW yang sejak awal menyaksikan proses penyerahan barang barang itu oleh istri almarhum, namun hari ini kesepakatan yang sudah kita sepakati bersama akan dilaksanakan pengambilan barang oleh pihak kuasa hukum, tapi pelapor dan kuasa hukumnya tidak hadir, sesuai kesepakatan RT RW hari ini, tidak ada reschedul ulang untuk pengambilan barang, dan barang barang masih kami amankan di desa." tutupnya

Musyawarah hari ini dihadiri langsung PJ Kepala Desa SumberJaya, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, Ketua BPD H. Karno , Bimaspol dan Babinsa dan seluruh perangkat Desa serta sebagian Ketua RT RW.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kuasa Hukum istri Eks Bendahara belum memberikan keterangan resmi soal ketidakhadirnya dalam Musyawarah yang dilangsungkan di Kantor Desa SumberJaya hari ini.

Aang 

Pengukuhan KORWIL PWRI Bogor Timur Menjaga Solidaritas Membangun Kolaborasi

 


BOGOR | Jerathukumnews.net

Di tengah derasnya arus informasi Media Sosial yang sering kali kabur tidak Jelas antara fakta dan opini, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI Bogor Raya) dalam acara Pembentukan KORWIL PWRI Bogor Timur yang kini resmi terbentuk.

Pembentukan pengurus KORDINATOR WILAYAH BOGOR TIMUR ini bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem Organisasi pers PWRI Di Bogor Raya yang berbasis digital berintegritas.

Acara pembentukan digelar di Kedai Sate Maranggi Gerbang Tol Citeureup Bogor Timur, Kamis (6/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat.SH, didampingi sekertaris Candra Doso. SIp(Wakil Ketua Bidang Organisasi) dan (pembina Fajar Subagja Rianto).

Mengukuhkan Pengurus Sebagai ketua Alpin (Asilungun P Ndraha) , Sabar Marpaung dan Heri Paruk Harja sebagai pengurus kordinator wilayah PWRI Bogor Timur , setelah dirinya disetujui secara aklamasi dalam Musyawarah pengurus PWRI Bogor Raya. 

Turut hadir dalam acara tersebut aktivis dan sejumlah perwakilan PWRI Bogor Barat dan Bogor Selatan sebagai Bukti nyata solidaritas terbangun. 

Amanat Ketua Bogor Raya Jaga Solidaritas, bangun Kolaborasi, 

Dalam sambutannya, Ketua Rohmat menegaskan amanat penting yang diemban oleh kawan kawan di Bogor Timur:

kita Jaga Solidaritas, bangun kolaborasi Peningkatan kapasitas media, memastikan seluruh anggota diverifikasi dan mematuhi kaidah jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers.

Kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh elemen dalam menyebarkan informasi publik yang akurat dan konstruktif berimbang. 

Hadir nya PWRI di wilayah Bogor Raya bukan sekadar formalitas, tapi kebutuhan mendesak. Di tengah derasnya arus informasi, PWRI harus menjadi Pengawal Pembangunan untuk Bogor yang lebih baik sekaligus menjadi benteng pertahanan integritas pers, ujar ketua PWRI Bogor Raya.

Pembina PWRI Fajar Subagja Rianto ini juga menekankan bahwa media anggota PWRI tak hanya memberitakan persoalan, kasus- Kasus tapi juga perlu menyorot potensi potensi di Wilayah, keberhasilan kecil maupun besar, serta segala bentuk inisiatif masyarakat yang bernilai positif.

Organisasi PWRI Bogor Raya yang memperkuat dan mengawal pondasi pembangunan kemajuan di wilayah, bukan sekadar penyampai informasi, ucapnya.

Sementara itu, Fajar Subagja Rianto menyampaikan bahwa kepengurusan PWRI ini berkomitmen memperkuat solidaritas antarjurnalis dan menjadikan PWRI Bogor Raya sebagai wadah silaturahmi yang produktif.

Semangat kami sederhana: menjaga solidaritas, membangun kolaborasi, dan menghadirkan media lokal yang tidak hanya cepat, tapi juga cerdas dan berintegritas, ujarnya.(tim)

Kapolres Purbalingga Pastikan Kelancaran Distribusi dan Cita Rasa MBG SPPG YKB Purbalingga

 

PURBALINGGA | Jerathukumnews.net

Polda Jateng | Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar memantau langsung pendistribusian Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Purbalingga, Kamis (6/11/2025). 

Kapolres memantau pendistribusian MBG di SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga, bersama Wakapolres Kompol Agus Amjat, sejumlah pejabat utama polres, serta Kepala SPPG YKB Purbalingga berikut ahli gizinya. 

Dalam kesempatan itu, Kapolres melakukan dialog secara langsung dengan para siswa penerima MBG. Kapolres bertanya tentang bagaimana menu MBG yang diberikan kepada para siswa. 

Secara umum para siswa menyukai menu yang telah diberikan. Seperti menu MBG YKB Purbalingga hari ini yaitu nasi putih, Beef Slice Yakiniku, sayur acar kuning, tempe goreng dan buah pisang. 

Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi menyampaikan hari ini, Kapolres Purbalingga memantau langsung pendistribusian MBG dari SPPG YKB Purbalingga ke SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga. 

"Pemantauan dilakukan untuk memastikan MBG terdistribusi dengan baik ke siswa penerima manfaat," ucapnya. 

Kasi Humas menambahkan dalam kegiatan dilakukan juga dialog dengan siswa tentang bagaiman menu yang telah didistribusikan. Termasuk menyampaikan penjelasan ahli gizi tentang menu MBG bagi siswa. 


(Humas Polres Purbalingga)

Selasa, 04 November 2025

Informasi dan Masukan Untuk Bapak Kapolres Bekasi

 

KAB BEKASI | Jerathukumnews.net

Menyimak mengumpulkan informasi dan kami apresiasi kinerja kepolisian resort metro kabupaten bekasi, akan tetapi sebagai masyarakat kami juga ingin membantu dalam proses informasi yang mungkin bisa membantu proses penyelidikan dalam hal ini pasar baru cikarang.

Buat bapak kapolres semoga informasi ini bisa bermanfaat, kalau tidak salah ini sudah yang ke 3 kalinya terjadi kebakaran di pasar cikarang dan jelas banyak yang di rugikan,untuk tak menjadi korban lagi bagi masyarakat, mohon ini masukan kami,setelah kebakaran yang ke 2 kalinya bagaimana pasar masih bisa di kelola???

Siapa yang mengelola????

Mohon bapak ini sebagai pertimbangan agar kelak tak ada lagi masyarakat yang di rugikan, kami memberi masukan sebagai bagian dari masyarakat kabupaten bekasi.

Siapa yang mengelola pasar baru cikarang???

Bagai mana mungkin ada pengelolaan di atas lahan yang sudah di lepaskan asetnya oleh pemerintah kabupaten bekasi sejak 2015 lalu????

Masyarakat berharap adanya pembangunan yang nyata agar bisa berdagang aman nyaman,dan sumber PAD pasti kita meningkat, kata eko setiawan.

Penertiban para pedagang didasari apa??

Sementara secara hukum aset lahan pasar baru bekasi sudah di lepaskan, lalu siapa pengelola pasar tersebut???

Dari mana sumber listriknya???

Bagaimana sistem keamanan dan kenyamanan para pedagangnya???

Bagaimana jaminan keselamatannya????bagaimana amdalalin saat ini???

Sementara sudah ada surat pelepasan aset nomer: 028/kep.432-BPKAD/2015 dan beberapa bukti lain yang kami miliki,sehingga hal ini di buka luas dan terbuka untuk keamanan dan kenyamanan para pedagang di kedepannya dan terbangun sebuah pasar tradional modern.

Mohon kepada bapak kapolres informasi ini semoga bisa menambah masukan bagi pihak kepolisian sebagai dasar untuk penyelidikannya, siapa pengelola pasar baru cikarang sebenarnya???

Oknum kah atau pemenang lelang tender????

Semoga hal ini bisa menjadi informasi tambahan bagi aparat penegak hukum, dan masyarakat bisa mendapat lokasi berdagang yang aman nyaman serta meningkatnya PAD kabupaten bekasi.

Semangat dan sukses selalu bapak kapolres dalam membongkar kasus kasus yang jelas merugikan bagi masyarakat khususnya masyarakat kabupaten bekasi, ujar Eko setiawan.

red

Pemerintah Desa Bukit mengikuti Pawai Ta’aruf guna memeriahkan MTQ ke-36

 


BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Dalam rangka memeriahkan perhelatan MTQ ke-36 Tingkat Kecamatan Bukit Batu, Pemerintah Desa Bukit Batu, mengutus ratusan peserta pawai taaruf.

Pawai yang diikuti oleh ribuan peserta itu dilepas oleh Camat Bukit Batu, Acil Esyno di Halaman Gedung Terpadu, Jalan Jend. Sudirman, Desa Sungai Selari, Kabupaten Bengkalis pada Sabtu, 25 Oktober 2025.

Kepala Desa Bukit Batu, Mahendra pada kesempatan itu menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT serta ucapan terima kasih kepada semua peserta yang telah hadir untuk mengikuti Pawai Ta’aruf guna memeriahkan MTQ ke-36 Tingkat Kecamatan Bukit Batu tersebut.

Menurutnya, kehadiran seluruh peserta dari Desa Bukit Batu merupakan syiar Islam sekaligus wujud kecintaan terhadap Al-Qur’an.

Ia berharap, ajang tahunan tersebut dapat mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan ukhuwah islamiah.

“Terima kasih saya ucapkan kepada seluruh peserta yang telah hadir dan mengikuti pawai ini. Mudah-mudahan hal ini akan menjadikan masyarakat di Desa Bukit Batu senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Qur’an dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Mahendra juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Bukit Batu untuk datang menghadiri pembukaan MTQ yang Insya Allah akan dilaksanakan pada malam nanti.

“Mari bersama-sama kita meriahkan pembukaan MTQ malam nanti. Ajak semua sanak saudara untuk memeriahkan acara ini sebagai wujud kebersamaan dan rasa persaudaraan kita,” ujar Mahendra menutup pembicaraannya.

Ind

MTQ ke-20 Tingkat Kecamatan Siak Kecil Desa Liang Banir Menurunkan Ratusan Peserta

 

BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Dalam rangka memeriahkan pergelaran MTQ ke-20 Tingkat Kecamatan Siak Kecil, Pemerintah Desa Liang Banir menurunkan ratusan peserta untuk mengikuti Pawai Taaruf.

Pawai yang dimulai dari Masjid Raya Al-Hikmah Desa Lubuk Muda menuju Astaka di Halaman Kantor Camat Siak Kecil itu dilepas oleh Camat Siak Kecil, Syahnan Ady Kusuma pada Senin, 27 Oktober 2025. 

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Liang Banir, Afdhal Ilham Saab mengatakan, pihaknya menurunkan ratusan peserta untuk mengikuti pawai taaruf MTQ ke-20 Tingkat Kecamatan Siak Kecil.

"Lebih kurang 140 lebih peserta yang kita turunkan. Selain peserta MTQ, juga ada dari unsur Pemerintah Desa, BPD, LAMR Desa, Lembaga Desa, siswa sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA, pemuka masyarakat, tokoh masyarakat dan masyarakat," ujar Afdhal.

Menurutnya, pawai taaruf tersebut merupakan salah satu sarana untuk memeriahkan MTQ sekaligus mensyiarkan agama Islam.

"Pawai Taaruf ini selain untuk memeriahkan pergelaran MTQ, juga untuk menarik minat masyarakat terutama para pemuda dalam mensyiarkan agama Islam," ujar Afdhal.

Selanjutnya, ia berharap, ajang tahunan tersebut dapat menjadi teladan bagi masyarakat terutama para pemuda di Desa Liang Banir untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Islami dalam kehidupan sehari-harinya.

"Kita berharap, MTQ ini akan menjadikan seluruh masyarakat terutama para pemuda di Desa Liang Banir menjadi sosok pribadi yang selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Qur'an dan Budaya Islam dalam menjalani kehidupan sehari-harinya sehingga kelak akan menjadi generasi penerus bangsa yang mampu membawa masyarakat Desa Liang Banir menjadi masyarakat yang Bermarwah Maju dan Sejahtera," pungkasnya.

Ind

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done