JERAT HUKUM NEWS

Rabu, 13 Mei 2026

MERIAH! Parade Carnival Sound Horeg Semarakkan Hari Jadi Desa Mlinjeng

 

MLINJENG | Jerathukumnews.net

Suasana malam di Desa Mlinjeng berubah meriah saat Pemerintah Desa bersama masyarakat menggelar Parade Carnival Sound Horeg dalam rangka memperingati Hari Jadi Desa Mlinjeng, Selasa malam.

Kegiatan tersebut berlangsung semarak dan berhasil menarik perhatian ratusan warga dari berbagai wilayah sekitar. Dentuman musik sound horeg, tata lampu warna-warni, hingga iring-iringan kendaraan hias membuat suasana perayaan semakin hidup dan penuh antusiasme.

Parade dimulai dari titik kumpul di balai desa dan melintasi sejumlah jalan utama di Desa Mlinjeng. Warga tampak memadati sisi jalan untuk menyaksikan jalannya acara sejak sore hingga malam hari. Banyak pengunjung juga mengabadikan momen kemeriahan tersebut menggunakan telepon genggam mereka.

Kepala Desa Mlinjeng mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu bentuk hiburan rakyat sekaligus sarana mempererat kebersamaan dan silaturahmi antarwarga.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan hiburan kepada masyarakat sekaligus memperkuat rasa persaudaraan dan kekompakan warga Desa Mlinjeng,” ujarnya.

Selain parade sound horeg, acara juga dimeriahkan dengan berbagai hiburan rakyat dan penampilan seni lokal yang menambah semangat perayaan hari jadi desa. Momentum tersebut diharapkan mampu meningkatkan semangat gotong royong serta menjaga keharmonisan masyarakat.

Perayaan Hari Jadi Desa Mlinjeng tahun ini mengusung semangat “Satu Desa, Satu Hati, Satu Harmoni” sebagai simbol persatuan dan kebersamaan seluruh warga dalam membangun desa yang maju dan rukun.

Maskabul

Hening Tapi Mencekam, Ada Apa di Balik Pertemuan Asep dan Jawir di Sumatera Hari Ini? Dokumen Maut Mulai 'Setor' Nama!

JeratHukumNews | Muara Enim – Sebuah pertemuan langka yang diprediksi akan menjadi titik balik keterbukaan informasi di "Negeri Antah Berantah" baru saja terjadi. Sosok penulis satir fenomenal, Asep, terlihat menyambangi Studio Podcast Jawir di Sumatera.

​Kedatangan Asep kali ini menjadi sorotan tajam lantaran ia tidak datang dengan tangan kosong. Ia membawa tumpukan dokumen tebal dan data digital yang diletakkan langsung di hadapan Yoga Hendra Pratama alias Jawir, pemilik kanal YouTube Jawir di Sumatera yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan (Kaperwil) Sumatera Selatan Media Jurnalis Merah Putih.

​Dalam pertemuan tersebut, Asep melontarkan pernyataan pedas yang menyiratkan bahwa tumpukan kertas di atas meja itu adalah "bom waktu" bagi banyak pihak.

​"Selama ini saya hanya bicara lewat tulisan satir karena ingin melihat sejauh mana mereka merasa aman. Tapi hari ini, saya bawa bukti fisiknya ke Jawir. Ini bukan lagi soal lucu-lucuan, ini soal data yang tidak bisa mereka bantah," tegas Asep dengan nada dingin.

​Ia juga menambahkan bahwa pilihannya menemui Jawir bukan tanpa alasan. "Saya butuh saluran yang berani dan punya jaringan nasional seperti Jurnalis Merah Putih untuk memastikan data dari Negeri Antah Berantah ini sampai ke telinga yang tepat," tambahnya.

​Jawir, dalam kapasitasnya sebagai Kaperwil Jurnalis Merah Putih, menyambut serius "setoran" data tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral media terhadap publik.

​"Ini pertemuan langka. Kita menggabungkan narasi satir dengan kekuatan investigasi nasional. Tunggu saja, semua akan kita bedah secara profesional di kanal YouTube Jawir di Sumatera," ujar Jawir.

​Hingga saat ini, redaksi masih merahasiakan kapan pastinya video bedah dokumen ini akan ditayangkan.

Namun, munculnya foto pertemuan ini dengan tumpukan dokumen di atas meja sudah cukup membuat suhu di lingkaran birokrasi mulai memanas. Publik kini bertanya-tanya: Siapa yang akan "berkeringat" paling deras saat video ini rilis nanti?


Yh Pratama | Sumsel Region

Patahkan Isu "Kabur" ke Malaysia, Kades Sinama Nenek Kembali Ngantor dan Bongkar Fakta Sebenarnya



Jerathukumnews | Kampar – Kepala Desa Sinama Nenek, H. Abdoel Rachman Chan, memberikan tamparan keras terhadap pemberitaan spekulatif yang menuding dirinya melarikan diri ke Malaysia untuk menghindari proses hukum di Polda Riau. Narasi "pelarian" tersebut dipatahkan dengan bukti kehadiran fisik Rachman di kantor desa untuk melayani masyarakat.

Pemberitaan liar yang beredar sebelumnya menuding Rachman sengaja menghilang di tengah penyelidikan dugaan sengketa lahan BUMN. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang.

Keberadaan Rachman Chan di Malaysia pada tanggal 3 hingga 7 Mei 2026 ternyata bukan dalam rangka sembunyi dari panggilan aparat, melainkan menghadiri agenda profesional.

"Uwak (saya) pergi ke Malaysia untuk mengikuti study Management dan Bisnis. Jadi bukan kabur sebagaimana yang dinarasikan secara liar," ungkap Rachman dalam keterangannya sambil menunjukkan bukti dokumentasi kegiatan yang sah di negara tetangga tersebut.

Ketajaman tudingan yang menyebut Rachman melarikan diri runtuh seketika saat ia diketahui telah berada di Pekanbaru sejak 8 Mei 2026. Alih-alih bersembunyi, Rachman langsung terjun ke masyarakat untuk menjalankan tugas kedinasannya.

Pada tanggal yang sama, Rachman terpantau aktif memimpin kegiatan Sosialisasi Ramah Lingkungan yang diselenggarakan oleh PT Subur Arum Makmur di Kantor Desa Sinama Nenek. Kehadiran ini menjadi bukti konkret bahwa tidak ada upaya penghindaran hukum maupun status "buron" seperti yang digiring oleh opini di media sosial dan media daring tertentu.

Munculnya narasi yang tidak terverifikasi ini disayangkan karena berpotensi menciptakan kegaduhan publik, khususnya bagi warga Kecamatan Tapung Hulu. Penyajian informasi yang hanya bersandar pada "kabar burung" di lingkungan penegak hukum tanpa adanya konfirmasi langsung kepada yang bersangkutan dinilai sebagai produk informasi yang menyesatkan dan merugikan nama baik secara personal maupun institusi desa.

Kini, dengan kembalinya H. Abdoel Rachman Chan menjalankan roda pemerintahan desa secara normal, simpang siur mengenai pelarian dirinya resmi berakhir. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak memiliki landasan fakta yang kuat.


Yh Pratama | Sumsel Region

Sumber : Insan Pers Keadilan

Selasa, 12 Mei 2026

Perkuat Sinergi, Imigrasi Cilacap Jalin Kerja Sama dengan KEMENHAJ Banjarnegara



CILACAP | Jerathukumnews.net

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Banjarnegara pada tanggal (12/5/2026). 

Kerja sama ini difokuskan pada penyelenggaraan inovasi layanan “Haji On The Spot”, yaitu layanan jemput bola pengurusan paspor bagi calon jemaah haji yang dilaksanakan langsung di Kantor Kemenhaj Banjarnegara.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Banjarnegara, Hj. Nawawi, S.E. menyambut baik terjalinnya kerja sama ini.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah positif dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah umroh dan haji di Kabupaten Banjarnegara,” ujar Nawawi.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan keimigrasian dapat menjadi lebih mudah diakses, cepat, dan tepat sasaran, serta mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan, khususnya bagi calon jemaah haji di wilayah Banjarnegara dan sekitarnya.

Fit

Senin, 11 Mei 2026

Babinsa Koramil Grati Berhasil Tangkap Pelaku Begal di Depan SD Kalipang 1

 


PASURUAN | Jerathukumnews.net 

Aksi cepat dan sigap ditunjukkan oleh Serda Johan, Babinsa Koramil Grati, yang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku begal pada Selasa pagi di wilayah Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Peristiwa tersebut terjadi di depan SD Kalipang 1, Desa Kalipang, Kecamatan Grati. Korban diketahui seorang ibu yang sedang mengantar anaknya ke sekolah. Menurut informasi yang dihimpun, pelaku berjumlah dua orang dan beraksi menggunakan sepeda motor jenis Supra X.

Satu pelaku berhasil diamankan oleh Serda Johan, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan tersebut. Pelaku yang tertangkap diketahui berasal dari Desa Plososari, Kecamatan Grati.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit serta satu bondet yang ditemukan di dalam tas pelaku. Penemuan senjata tersebut menambah kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya aksi kriminalitas di wilayah Pasuruan.

Saat ini, situasi keamanan dan lalu lintas di wilayah Pasuruan, termasuk kegiatan patroli lingkungan (proling), disebut sedang rawan aksi begal. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada pagi dan malam hari.

Pihak aparat keamanan diharapkan terus meningkatkan patroli dan pengamanan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa di wilayah hukum Pasuruan.

Maskabul

Jumat, 08 Mei 2026

Dugaan Judi “Tjap Jikie” di Wonorejo Tuai Sorotan Warga, Disebut Beroperasi di Tanah Kas Desa



PASURUAN | Jerathukumnews.net

Aroma dugaan praktik perjudian kembali mencoreng wilayah hukum Polres Pasuruan. Kali ini, aktivitas perjudian jenis “tjap jikie” disebut-sebut masih beroperasi bebas di wilayah Kecamatan Wonorejo, tepatnya di Desa Pakijangan, Dusun Domas.

Informasi tersebut diperoleh dari salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Kepada awak media, sumber menyebut aktivitas perjudian itu berlangsung pada malam hari dan diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial SN.

“Masih ramai beroperasi malam hari. Bandarnya katanya SN,” ujar sumber singkat.

Tak hanya memicu keresahan warga, dugaan aktivitas perjudian tersebut kini juga menuai sorotan tajam dari masyarakat sekitar. Beberapa warga mengaku heran karena praktik yang disebut berlangsung hampir setiap malam itu seolah tidak tersentuh penindakan.

“Kalau memang aparat serius memberantas judi, harusnya sudah lama ditutup. Ini malah seperti dibiarkan,” ujar salah satu warga sekitar yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Warga lainnya mengaku khawatir keberadaan perjudian tersebut akan membawa dampak buruk terhadap lingkungan sosial, terutama bagi generasi muda di sekitar lokasi.

“Anak-anak muda jadi melihat judi seperti hal biasa. Ini berbahaya kalau terus dibiarkan,” keluh warga lainnya.

Sorotan juga datang dari kalangan tokoh agama setempat. Salah satu tokoh ulama di wilayah Wonorejo menilai praktik perjudian bukan hanya melanggar hukum negara, tetapi juga merusak moral masyarakat.

“Judi itu penyakit sosial. Kalau dibiarkan tumbuh, efeknya bisa merusak keluarga, ekonomi warga, bahkan ketenteraman kampung,” tegasnya.

Yang lebih mengejutkan, sorotan publik kini juga mengarah kepada pemerintahan desa setempat. Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian tersebut disebut berada di atas tanah kas desa.

Jika informasi itu benar, publik mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga melanggar hukum bisa berlangsung di aset desa tanpa adanya tindakan maupun pengawasan dari pihak terkait.

“Kalau benar itu tanah kas desa, pemerintah desa harus menjelaskan. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Keberadaan praktik perjudian tersebut pun memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait fungsi pengawasan aparat dan pemerintah desa terhadap aktivitas yang dianggap meresahkan warga.

Masyarakat berharap aparat dari Polres Pasuruan segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas agar wilayah tersebut tidak menjadi tempat subur bagi praktik perjudian ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa terkait dugaan aktivitas perjudian tjap jikie tersebut.

((Saikhu))

Kamis, 07 Mei 2026

DUA PELAKU JAMBRET DI RAWALUMBU BEKASI DITANGKAP BRIMOB POLDA METRO JAYA

BEKASI | Jerathukumnews.net

Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria pelaku penjambretan di Jalan KH Abdul Rahman, Rawalumbu, Kota Bekasi, Kamis (7/5/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan saat personel Kompi 2 Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rutin kewilayahan di sejumlah titik rawan kriminalitas, mulai dari kawasan Harapan Indah, Kalimalang hingga Rawalumbu.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, mengatakan tim menerima laporan adanya aksi penjambretan sekitar pukul 02.30 WIB dari pihak Polsek Rawalumbu.

“Sekitar pukul 02.30 WIB, tim menerima informasi dari Polsek Rawalumbu terkait adanya tindak penjambretan di Jalan KH Abdul Rahman,” ujar Henik kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Brimob segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu singkat, dua orang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan tindak kriminal di wilayah Bekasi.

Saat ini kedua pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done