JERAT HUKUM NEWS

Senin, 09 Februari 2026

SPSI Provinsi Riau Gelar Pertemuan Program Perumahan, Nursal Tanjung Tegaskan Soliditas Anggota*



PEKANBARU | Jerathukumnews.net

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau menggelar pertemuan strategis terkait program perumahan pekerja. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua SPSI Provinsi Riau, Nursal Tanjung, dengan fokus membahas rencana dan strategi peningkatan akses perumahan yang layak bagi anggota SPSI.

Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya HK Rosidien, Deputy Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar–Riau–Kepri beserta jajaran, Anton, Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau bersama pengurus, serta perwakilan Bank BTN. Turut hadir pengurus SPSI Provinsi Riau Bidang Perumahan, perwakilan PUK FSP IBI Riau Pulp PT RAPP – K SPSI Provinsi Riau, serta perwakilan PUK PT GAS.

Dalam pertemuan ini, para peserta membahas sinergi lintas sektor untuk mendorong terwujudnya program perumahan pekerja yang lebih terjangkau, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan buruh.

Nursal Tanjung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh serta mitra strategis yang hadir. Menurutnya, kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi demi meningkatkan kesejahteraan anggota SPSI, khususnya di bidang perumahan.

Pada kesempatan itu, Nursal Tanjung juga menegaskan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan seluruh anggota SPSI dalam menjalankan tugas organisasi serta mencapai tujuan bersama.

Kegiatan ditutup dengan makan bersama sebagai simbol kebersamaan dan kekompakan antara SPSI Provinsi Riau dan para tamu undangan. Suasana keakraban tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan dan memperkuat kerja sama ke depan.

Secara keseluruhan, acara berlangsung khidmat, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen seluruh peserta dalam mendukung suksesnya program perumahan pekerja SPSI Provinsi Riau.

Red

Minggu, 08 Februari 2026

Ketua Umum APJI Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

 

JAKARTA | Jerathukumnews.net

Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) D.Silalahi menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada seluruh insan pers di Indonesia (09/02).

Ketua Umum APJI menegaskan bahwa Hari Pers Nasional merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen jurnalis dalam menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta independensi pers. Pers diharapkan terus menjadi pilar demokrasi dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Pers memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta menjadi kontrol sosial yang konstruktif. Melalui HPN ini, saya mengajak seluruh jurnalis untuk tetap menjaga etika jurnalistik dan terus berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Ketua Umum APJI.

APJI juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjaga kepercayaan publik di tengah dinamika informasi yang semakin cepat.

Selamat Hari Pers Nasional. Pers Profesional, Pers Berintegritas.

Red

Skandal Transparansi PTBA: Upaya "Tenggelamkan" Insiden Fatalitas PAMA di Balik Euforia Hilirisasi Nasional

 

SUMATERA SELATAN – Jerathukumnews.net

Integritas PT Bukit Asam, Tbk (PTBA) sebagai emiten Blue Chip kini berada di titik nadir terkait komitmen keterbukaan informasi publik. Di tengah masifnya orkestrasi pemberitaan mengenai capaian strategis hilirisasi bauksit, manajemen emiten bersandi saham PTBA ini justru terkesan melakukan pembiaran terhadap ketertutupan informasi atas tragedi fatalitas yang merenggut nyawa Saudara Wili Noviyanto di wilayah otoritasnya sendiri.

​Publik menyoroti adanya kontradiksi yang tajam: perusahaan sangat agresif memamerkan angka pertumbuhan dan ekspansi, namun di sisi lain, akses informasi mengenai tanggung jawab manajerial atas insiden fatal di Site BTSJ (PT PAMA) seolah sengaja "dikunci" rapat. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk maladministrasi komunikasi yang berisiko mencederai kepercayaan investor global terhadap standar ESG (Environmental, Social, and Governance) perusahaan.

Pencitraan Korporasi vs Akuntabilitas Nyawa

Dokumen teknis internal Safety Alert memang telah beredar, namun penggunaan identitas anonim "PT X" di dalamnya dianggap sebagai upaya de-identifikasi untuk menjauhkan nama besar emiten dari dampak negatif insiden tersebut. Langkah ini dipandang oleh para pengamat sebagai upaya pragmatis korporasi dalam menjaga harga saham dengan cara menekan sirkulasi informasi negatif.

​"Sebuah kemajuan industri tidak memiliki nilai moral jika dibangun di atas ketidakterbukaan atas hilangnya nyawa manusia di rantai pasoknya. PTBA tidak boleh hanya memanen citra positif dari hilirisasi, sementara duka di lapangan (PAMA) diselesaikan secara tertutup tanpa akuntabilitas publik yang memadai," tegas perwakilan Redaksi Jurnalis Merah Putih wilayah Sumatera Selatan.

Tantangan Wawancara Eksklusif

Kepala Perwakilan Jurnalis Merah Putih Sumatera Selatan, Yh Pratama S.S (Jawir), menegaskan bahwa upaya pengejaran hak jawab dan wawancara eksklusif kepada petinggi PTBA akan terus dilakukan. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa prinsip transparansi bursa efek tidak dikalahkan oleh kepentingan pencitraan sesaat. Publik kini menanti, apakah PTBA akan merespons secara ksatria, atau terus berlindung di balik tumpukan rilis prestasi sementara transparansi insiden fatalitas tetap "tenggelam".

Red

Dugaan Praktik Ilegal Penimbunan Pertalite di SPBU Sambisirah Pasuruan, Warga Keluhkan Kelangkaan

 


PASURUAN | Jerarhukumnews.net

Praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite secara ilegal oleh para "pengangsu" (penimbun) dilaporkan marak terjadi di SPBU 54.671.19-IN-001 yang berlokasi di Jalan Raya Wonorejo, Desa Sambisirah, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut terpantau berlangsung secara terang-terangan di ruang publik pada Minggu (08/02/2026).

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas ilegal tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga menjelang pukul 16.00 WIB. Diduga kuat terdapat kolusi antara oknum pengangsu dengan petugas operator SPBU yang dikoordinasi oleh kepala pengawas setempat. Pembiaran ini disinyalir merugikan masyarakat luas yang seharusnya berhak menerima subsidi negara melalui APBN.

Seorang pembeli yang meminta identitasnya dirahasiakan mengeluhkan sulitnya mendapatkan Pertalite akibat antrean panjang dan stok yang cepat habis karena didominasi oleh para penimbun.

"Dengan tindakan ilegal seperti ini, warga sangat dirugikan. Akibat antrean yang panjang, tak ayal kita selalu tidak kebagian jatah minyak bersubsidi. Saat stok habis, kami dipaksa beralih ke pengisian Pertamax yang harganya lebih mahal," ujar narasumber tersebut di lokasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa praktik ini sudah berlangsung lama. Pihak operator diduga mendapat arahan dari kepala pengawas selaku penanggung jawab untuk memfasilitasi transaksi tersebut. Bahkan, disinyalir terdapat dukungan dari paguyuban pengepul dan penimbun Pertalite guna memperlancar bisnis ilegal ini. Mirisnya, aparat penegak hukum dan pihak terkait di wilayah setempat dinilai menutup mata atas aktivitas yang merugikan keuangan negara tersebut.

Tinjauan Hukum dan Sanksi

Menanggapi fenomena ini, Penasehat Hukum, Dancer Sitompul, S.H., memberikan klarifikasi tegas melalui sambungan telepon. Beliau menekankan bahwa tindakan menjual kembali BBM bersubsidi adalah pelanggaran berat terhadap konstitusi.

"Sudah diatur dalam undang-undang mengenai pelarangan dalam bentuk apa pun dan alasan apa pun untuk menjual kembali Pertalite bersubsidi. Hal ini dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar," tegas Dancer Sitompul. 

Ia menambahkan bahwa larangan tersebut diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran Menteri ESDM Nomor 13/2017.

"Sudah jelas aturannya, namun mengapa masih nekat melakukan transaksi ilegal? Dalam Peraturan Presiden sudah dijelaskan bahwa penyaluran BBM bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan secara bebas untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu," pungkasnya.

Masyarakat berharap pihak Pertamina dan aparat kepolisian segera turun tangan untuk menindak tegas oknum SPBU Sambisirah dan para mafia BBM guna mengembalikan hak masyarakat kecil atas energi bersubsidi. 

(Saikhu/RED)

Menyongsong Indonesia Emas 2044: G-BRAN Kabupaten Pasuruan Hadir Sebagai Mercusuar Kebangkitan Ekonomi dan Sosial


PASURUAN | Jerathukumnews.net

Dalam langkah nyata mengawal visi besar bangsa menuju Indonesia Emas 2044, sebuah momentum bersejarah tercipta di jantung Kabupaten Pasuruan. Dusun Mlaten, Desa Plintahan, kini resmi menjadi titik nol bagi gerakan transformatif yang digagas oleh Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN). Gerakan ini bukan sekadar organisasi, melainkan sebuah manifestasi kepedulian sosial yang dirancang untuk menyentuh langsung denyut nadi rakyat di tingkat akar rumput.

Sebuah Tonggak Kebangkitan dari Desa

G-BRAN hadir sebagai jawaban atas tantangan ketimpangan ekonomi dan sosial. Berangkat dari filosofi "menggapai tangan kecil," organisasi ini memfokuskan pergerakannya pada aksi nyata: bedah rumah tidak layak huni, santunan bagi kaum fakir miskin, dhuafa, yatim piatu, serta pemberdayaan para janda. Semangat kebersamaan ini menjadi pondasi kuat untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam gerbong pembangunan nasional.

Eksistensi G-BRAN membawa legitimasi yang kuat.Apalagi Bapak Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia ke-7, selaku Penasehat. Hal ini menegaskan bahwa G-BRAN memiliki visi strategis yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan dari hulu hingga hilir.

Integrasi Ekonomi Kreatif dan Sektoral

Lebih dari sekadar gerakan sosial, G-BRAN Kabupaten Pasuruan berkomitmen menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi desa. Fokus utama pergerakan ini mencakup penguatan wirausaha lokal, optimalisasi UMKM, revitalisasi BUMDES, hingga penguatan koperasi.

Sektor-sektor vital seperti pertanian, peternakan, perkebunan, hingga industri logam dan kerajinan tangan akan mendapat sentuhan inovasi yang dipadukan dengan potensi pariwisata daerah. Dengan menggandeng para pemangku kepentingan (stakeholders) dari unsur Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, hingga aktivis pegiat sosial budaya, G-BRAN berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang inklusif.

Kepemimpinan Baru, Harapan Baru

Di bawah nahkoda Gus Davi (Muammar Kadafi) sebagai Ketua DPC, G-BRAN Kabupaten Pasuruan siap melangkah dengan struktur organisasi yang solid dan kompeten. Berikut adalah susunan kepengurusan DPC G-BRAN Kabupaten Pasuruan yang akan mengawal perubahan di bumi Pasuruan:

STRUKTUR KEANGGOTAAN DPC G-BRAN KABUPATEN PASURUAN

| No | Jabatan | Nama Pengurus |

|---|---|---|

| 1 | Pembina | Masroni |

| 2 | Penasehat 1 |M. Fajar |

| 3 | Penasehat 2 | Mujianto |

| 4 | Ketua DPC | Muammar Kadafi (Gus Davi) |

| 5 | Wakil DPC | Bahrul Ulum |

| 6 | Sekretaris 1 | Ach. Baihaqi |

| 7 | Sekretaris 2 | Zainul Arifin |

| 8 | Bendahara 1 | Siti Sutiah Ningsih |

| 9 | Bendahara 2 | Abdul Ghofur |

| 10 | Kabid UMKM | Hari Hadi |

| 11 | Kabid Pertanian | M. Imron |

| 12 | Kabid Sosial | Moch Imron & Masoji |

| 13 | Kabid Humas | M. Khudori |

| 14 | Kabid Pubdekdok | Riangga Saputra & Jinjo |

| 15 | Kabid Perikanan & Peternakan | Adi Purwanto & Adhy Lesmantya MS. |

| 16 | Kabid Hukum | Harianto, SH & M. Yusuf |

Dengan terbentuknya struktur ini, G-BRAN Kabupaten Pasuruan mengundang seluruh elemen masyarakat untuk saling bergandengan tangan. Inilah saatnya mengubah tantangan menjadi peluang, dan kemiskinan menjadi kemandirian. Bersama G-BRAN, kita kawal Indonesia Hebat menuju kejayaan Indonesia Emas 2044.

G-BRAN: Berani Bergerak, Nyata Berdampak!



Jumat, 06 Februari 2026

Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Pelukis Kota Cimahi



CIMAHI | Jerathukumnews.net

Kepala Bidang Kebudayaan Raden, Lucky Sugih Mauludin menegaskan bahwa tidak sekadar dibentuk sebagai kelompok seni, tetapi diarahkan untuk terus berkembang dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan kebudayaan daerah.

Menurutnya, Lucky berharap mampu menjadi wadah kreativitas sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.

Ia menjelaskan, pihaknya terus mendorong pemanfaatan berbagai potensi pariwisata yang dimiliki daerah.

Melalui kegiatan seni seperti pertunjukan musik hingga pameran karya, pelukis, masyarakat dapat lebih mengenal kekayaan budaya yang ada.

“Kami ingin minimal masyarakat memahami dan melihat langsung bagaimana karya seni itu hadir dan bisa dinikmati bersama,” ujarnya.

Selain itu, penguatan sinergi budaya juga menjadi perhatian utama.

Lucky menambahkan dapat menghadirkan pertunjukan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mengedukasi serta menumbuhkan kecintaan terhadap seni tradisional maupun modern.

Ke depan, kolaborasi dengan pemerintah serta berbagai pihak menjadi langkah strategis agar Lucky mampu berkembang lebih luas.

Dukungan lintas sektor diyakini dapat membuka ruang pertunjukan yang lebih besar sekaligus mendorong sektor pariwisata berbasis budaya.

Dengan semangat kolaborasi tersebut, Lucky mengunggkapan menjadi salah satu penggerak ekosistem seni yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat citra daerah sebagai pusat kreativitas dan kebudayaan. Kearipan lokal

(Gondo)

Oknum Mengaku Pelatih TNI Meresahkan Penumpang di Terminal Purabaya

 


SURABAYA | Jerathukumnews.net

Praktik premanisme berkedok makelar jasa transportasi (calo) kembali dikeluhkan di Terminal Purabaya, Bungurasih, pada Jumat (6/2/2026). Seorang oknum calo yang mengaku sebagai pelatih anggota TNI di Karang Pilang bersikap arogan dan memaksa calon penumpang untuk menaiki bus tertentu.

 Peristiwa bermula saat oknum tersebut mencegat seorang pemuda calon anggota TNI yang hendak menuju Lumajang. Oknum tersebut memaksa korban menaiki bus patas jurusan Jember–Banyuwangi dengan dalih harga lebih murah dibandingkan bus lain. Meski korban enggan, pelaku terus mengintimidasi secara verbal.

Seorang awak media yang berada di lokasi sempat memberikan teguran agar tidak memaksakan kehendak kepada penumpang. Namun, oknum tersebut justru merespons dengan nada tinggi dan sombong.

 "Saya umur 35 tahun sudah melatih anggota TNI baru. Kalau dia ketemu saya di pelatihan, habis mereka," ujar oknum tersebut dengan jumawa di hadapan warga.

 Aksi intimidasi ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait kenyamanan di Terminal Purabaya. Para calon penumpang mendesak pihak terkait, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polri, hingga TNI (Babinsa), untuk segera menertibkan praktik premanisme tersebut demi mengembalikan citra terminal yang aman dan tertib.

(Maskabul)

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done