JERAT HUKUM NEWS

Senin, 02 Februari 2026

Pasang Alarm Gratis di Polsek Wonocolo Sepuluh Pendaftar Pertama Diberi Bonus Buah Durian

SURABAYA | Jerathukumnews.net 

Upaya preventif untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor terus dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur.

Kali ini, Polsek Wonocolo yang juga merupakan jajaran Polrestabes Surabaya menghadirkan layanan pemasangan alarm kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat. 

Program ini disambut hangat warga yang sejak pagi mendatangi halaman Mapolsek Wonocolo, Jalan Margorejo Indah XIX Nomor 1 Surabaya, yang dimulai hari Senin (2/2/26).

Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam hal ini Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya untuk memberikan rasa aman sekaligus pelayanan langsung yang menyentuh kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Kapolsek Wonocolo Surabaya, Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan pemasangan alarm kendaraan gratis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan. 

"Program tersebut difokuskan pada langkah pencegahan dini terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Wonocolo," tutur Kompol Haryoko, pada Senin (02/02/2026).

Kapolsek Wonocolo menyebut “sedia payung sebelum hujan" menjadi landasan utama kegiatan ini. 

"Dengan memasang alarm pada kendaraan, masyarakat diharapkan memiliki perlindungan tambahan sehingga potensi terjadinya tindak kejahatan dapat diminimalkan sejak awal," ungkap Kompol Haryoko.

Mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya tersebut juga menyampaikan, dalam kegiatan ini, Polsek Wonocolo menyiapkan sebanyak 100 unit alarm yang dipasang langsung oleh petugas kepada kendaraan milik warga.

Selain memberikan layanan gratis, Polsek Wonocolo juga menghadirkan suasana keakraban sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat. 

Kompol Haryoko Widhi mengatakan bahwa sepuluh warga pertama yang mendaftar dan memasang alarm mendapatkan sajian buah durian secara gratis.

Langkah ini, menurutnya, bukan sekadar bentuk hiburan, tetapi juga sarana mempererat hubungan emosional antara Polri dengan masyarakat. 

Dengan pendekatan yang humanis dan penuh keakraban, diharapkan kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan.

Antusiasme warga terlihat dari jumlah pendaftar yang terus berdatangan, mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap keamanan kendaraan mereka.

Hingga siang hari, kegiatan pemasangan alarm kendaraan gratis di halaman Polsek Wonocolo masih berlangsung. 

Maskabul

Akhiri Praktik Pasung, Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ dan Kirim ke RSJ

PONOROGO | Jerathukumnews.net

Polres Ponorogo Polda Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dan humanis dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih dipasung di wilayah Kota Reog. 

Setelah mengevakuasi Kirno (59), ODGJ yang dikurung dalam kerangkeng di Dukuh Temon, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Rabu (28/1/2026), jajaran Polres Ponorogo langsung bergerak cepat melakukan pendataan dan identifikasi kasus serupa di seluruh wilayah.

Tak berhenti di situ, upaya berkelanjutan juga dilakukan melalui kegiatan asesmen dan edukasi pelepasan ODGJ pasung yang digelar di Kecamatan Jambon pada Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama Polres Ponorogo, Dinsos Kabupaten Ponorogo, serta Dinas Kesehatan Ponorogo.

Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengungkapkan, berdasarkan data, terdapat dua ODGJ pasung di Kecamatan Jambon.

“Yang pertama dipasung sejak sekitar tahun 2015 dan yang kedua dipasung sejak sekitar tahun 2017,” jelasnya.

Dari hasil asesmen, keluarga menyatakan bersedia untuk dilakukan rehabilitasi di RSJ Menur Surabaya. 

“Rencana penjemputan akan dilakukan oleh Tim Dinsos Provinsi Jawa Timur, menunggu penjadwalan lebih lanjut,” imbuh Kompol Edi.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk aktif mendata dan melaporkan keberadaan ODGJ yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap para penderita ini bisa mendapatkan pengobatan dan penanganan yang lebih layak dan manusiawi. Dengan begitu, beban keluarga juga dapat berkurang, dan praktik pasung bisa benar-benar dihapuskan dari Ponorogo,” pungkas Kapolres AKBP Andin. 

Maskabul

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Malang Fokus Tekan Angka Kecelakaan



MALANG | Jerathukumnews.net 

Polres Malang Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. 

Operasi ini menyasar langsung berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, operasi ini merupakan langkah cipta kondisi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, sekaligus persiapan menuju Operasi Ketupat Semeru 2026.

“Operasi ini bertujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Fokus kami adalah menekan pelanggaran yang berisiko fatal di jalan,” kata AKP Chelvib, Senin (2/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Malang Polda Jatim bersama seluruh jajaran dan instansi terkait akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis. 

Pendekatan tersebut dipadukan dengan langkah represif yang terukur guna meningkatkan kesadaran serta keselamatan masyarakat.

Adapun sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi:

1. Menggunakan handphone saat mengemudi

2. Pengendara di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba

6. Melawan arus dan menerobos lampu merah

7. Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih tanpa safety belt

8. Mengemudi secara ugal-ugalan

9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)

AKP Chelvin menegaskan, sasaran tersebut ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi pelaksanaan operasi sebelumnya, termasuk Operasi Lilin Semeru 2025, serta fenomena pelanggaran yang marak di masyarakat.

“Jenis pelanggaran ini paling sering menjadi pemicu kecelakaan. Karena itu, kami akan bertindak tegas namun tetap mengedepankan sisi edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Malang Polda Jatim menargetkan terjadinya peningkatan disiplin berlalu lintas, penurunan angka kecelakaan, serta berkurangnya fatalitas korban di jalan raya.

“Harapannya, tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar aturan,” pungkas AKP Chelvin. 

Maskabul

Polres Jember Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ciptakan Budaya Tertib Lalin

JEMBER | Jerathukumnews.net

Polres Jember Polda Jatim resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.

Wakapolres Jember, Kompol Ferry Darmawan menerangkan, operasi tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang kerap melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Sasaran operasi ini antara lain pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, hingga menerobos lampu merah," ujarnya usia pimpin apel, Senin (2/2/2026).

Selain itu, lanjut Kompol Fery penggunaan handphone saat berkendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol juga akan menjadi sasaran dalam operasi ini.

Bukan hanya itu, pengemudi roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi perhatian petugas selama operasi berlangsung.

Namun demikian, dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum yang bersifat humanis. 

"Langkah ini diambil agar masyarakat tidak merasa tertekan, namun tetap disiplin dalam berkendara," terang Kompol Fery.

Ia mengatakan Operasi ini menjadi bagian dari persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jember AKP Bernadus Bagas Simarmata mengungkapkan, melalui operasi ini diharapkan masyarakat memperhatikan keselamatan saat berkendara.

"Menciptakan budaya tertib berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, sehingga keamanan dan keselamatan di jalan raya dapat terwujud secara berkelanjutan," ujar AKP Bagas.

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini, Polres Jember Polda Jatim berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga budaya tertib berlalu lintas bisa terwujud dan keselamatan di jalan raya benar-benar menjadi prioritas bersama.

Maskabul

Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

SUMENEP | Jerathukumnews.net 

Pelarian pria berinisial L, terduga pelaku penganiayaan sadis yang menewaskan pria bersarung inisial M di Desa Lenteng Barat, akhirnya kandas.

Tim Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Sampang, Sabtu (31/01/2026) malam.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto ini berlangsung dramatis, namun tanpa perlawanan.

Pelaku hanya bisa pasrah saat petugas mengepung persembunyiannya sekitar pukul 23:30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatannya secara sengaja dengan menggunakan senjata tajam karena sakit hati setelah merasa diejek oleh korban. 

Selain itu, motif lain yang melatarbelakangi perbuatan tersebut diduga karena rasa cemburu, menyusul adanya isu hubungan asmara antara korban dan istri pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.

AKBP Anang menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sumenep Polda Jatim dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. 

"Pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”kata AKBP Anang Hardiyanto.,S.I.K

Barang bukti yang berhasil diamankan sebilah celurit milik pelaku, sepasang sandal jepit milik pelaku, sepasang sandal selop milik korban, sebuah songkok warna abu abu milik korban dan sebuah sarung warna hitam milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim masih terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umumnya guna proses hukum lebih lanjut. 

Maskabul

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas



KOTA BATU | Jerathukumnews.net

Selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, jajaran Polda Jawa Timur menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 sebagai langkah awal pengamanan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat Semeru Idulfitri 1447 Hijriah. 

Di Kota Batu, kesiapan pelaksanaan operasi tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang digelar Polres Batu di Lapangan Apel Polres Batu, pada Senin, 2 Januari 2026.

Apel dipimpin Wakapolres Batu Kompol Anton Widodo, dan diikuti personel Polres Batu bersama unsur instansi terkait. 

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Semeru 2026 yang mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026”.

Wakapolres Batu, Kompol Anton Widodo menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026.

“Operasi ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026," ujarnya usai memimpin apel.

Menurut Kompol Anton, pelaksanaan operasi ini tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas melalui strategi preemtif, preventif, dan represif.

Pada aspek preemtif, Polri memaksimalkan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan, termasuk kepada pengusaha otobus terkait penerapan sistem manajemen keselamatan.

"Kampanye tertib berlalu lintas juga kami gencarkan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial," ungkapnya.

Untuk langkah preventif, Polres Batu akan melakukan ramp check terpadu bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, meliputi pemeriksaan teknis kendaraan serta kesehatan pengemudi, termasuk tes urine di terminal dan pool bus.

"Pada operasi ini kami fokus untuk tertibkan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama," pungkasnya. 

Maskabul

SPPG Polres Pasuruan Kota Layani 1.635 Penerima Manfaat MBG di 11 Sekolah

KOTA PASURUAN | Jerathukumnews.net

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim memulai program penyaluran makanan bergizi gratis (MBG) untuk pelajar di Kota Pasuruan Jawa Timur.

SPPG yang resmi dilaunching oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli bersama Bhayangkari Cabang Kota Pasuruan pada Rabu (28/01/2026) bulan lalu tersebut, mampu mendistribusikan MBG untuk 1.635 penerima manfaat di 11 sekolah.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uli mengatakan, Program MBG ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesehatan generasi muda

"Dengan diluncurkannya program MBG dari Polres Pasuruan Kota Polda Jatim ini, menjadi langkah konkret Kepolisian dalam memperkuat pelayanan humanis, khususnya pada aspek kesehatan generasi muda," ujar AKP Titus, Senin (2/2/26).

Pada pelaksanaan perdana, penyaluran pertama diberikan kepada pelajar SMP Islam Kota Pasuruan yang berlokasi di Jalan KH. Abd. Hamid. 

Para pelajar tampak antusias menerima paket makanan bergizi yang dibagikan oleh tim SPPG.

"Kami berharap melalui SPPG Polres Pasuruan Kota ini, para pelajar dapat memperoleh asupan gizi yang lebih baik sehingga mampu menunjang prestasi dan semangat belajar,"ujar AKBP Titus.

Selain meningkatkan kualitas kesehatan pelajar, AKBP Titus menyebut kegiatan ini juga dapat memperkuat hubungan humanis antara Polres Pasuruan Kota dan masyarakat. 

"Kehadiran personel kepolisian di lingkungan sekolah membuka ruang komunikasi positif dan edukatif yang memberi kesan hangat bagi para pelajar," tambah AKBP Titus.

Polres Pasuruan Kota Polda Jatim memastikan bahwa program SPPG akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan merata dan tetap dalam pengawasan ketat dari ahli gizi. 

Maskabul

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done