JERAT HUKUM NEWS

Jumat, 06 Februari 2026

Deklarasi dan Pelantikan Pengurus Forum Komunikasi Pelukis Kota Cimahi



CIMAHI | Jerathukumnews.net

Kepala Bidang Kebudayaan Raden, Lucky Sugih Mauludin menegaskan bahwa tidak sekadar dibentuk sebagai kelompok seni, tetapi diarahkan untuk terus berkembang dan memberi kontribusi nyata bagi kemajuan kebudayaan daerah.

Menurutnya, Lucky berharap mampu menjadi wadah kreativitas sekaligus memperkuat identitas budaya lokal.

Ia menjelaskan, pihaknya terus mendorong pemanfaatan berbagai potensi pariwisata yang dimiliki daerah.

Melalui kegiatan seni seperti pertunjukan musik hingga pameran karya, pelukis, masyarakat dapat lebih mengenal kekayaan budaya yang ada.

“Kami ingin minimal masyarakat memahami dan melihat langsung bagaimana karya seni itu hadir dan bisa dinikmati bersama,” ujarnya.

Selain itu, penguatan sinergi budaya juga menjadi perhatian utama.

Lucky menambahkan dapat menghadirkan pertunjukan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mengedukasi serta menumbuhkan kecintaan terhadap seni tradisional maupun modern.

Ke depan, kolaborasi dengan pemerintah serta berbagai pihak menjadi langkah strategis agar Lucky mampu berkembang lebih luas.

Dukungan lintas sektor diyakini dapat membuka ruang pertunjukan yang lebih besar sekaligus mendorong sektor pariwisata berbasis budaya.

Dengan semangat kolaborasi tersebut, Lucky mengunggkapan menjadi salah satu penggerak ekosistem seni yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat citra daerah sebagai pusat kreativitas dan kebudayaan. Kearipan lokal

(Gondo)

Oknum Mengaku Pelatih TNI Meresahkan Penumpang di Terminal Purabaya

 


SURABAYA | Jerathukumnews.net

Praktik premanisme berkedok makelar jasa transportasi (calo) kembali dikeluhkan di Terminal Purabaya, Bungurasih, pada Jumat (6/2/2026). Seorang oknum calo yang mengaku sebagai pelatih anggota TNI di Karang Pilang bersikap arogan dan memaksa calon penumpang untuk menaiki bus tertentu.

 Peristiwa bermula saat oknum tersebut mencegat seorang pemuda calon anggota TNI yang hendak menuju Lumajang. Oknum tersebut memaksa korban menaiki bus patas jurusan Jember–Banyuwangi dengan dalih harga lebih murah dibandingkan bus lain. Meski korban enggan, pelaku terus mengintimidasi secara verbal.

Seorang awak media yang berada di lokasi sempat memberikan teguran agar tidak memaksakan kehendak kepada penumpang. Namun, oknum tersebut justru merespons dengan nada tinggi dan sombong.

 "Saya umur 35 tahun sudah melatih anggota TNI baru. Kalau dia ketemu saya di pelatihan, habis mereka," ujar oknum tersebut dengan jumawa di hadapan warga.

 Aksi intimidasi ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait kenyamanan di Terminal Purabaya. Para calon penumpang mendesak pihak terkait, mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), Polri, hingga TNI (Babinsa), untuk segera menertibkan praktik premanisme tersebut demi mengembalikan citra terminal yang aman dan tertib.

(Maskabul)

Kamis, 05 Februari 2026

Polres Probolinggo Kota Cegah Bullying, Beri Edukasi Pelajar di Sejumlah Sekolah

KOTA PROBOLINGGO | Jerathukumnews.net 

Upaya pencegahan bullying terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah dilakukan anggota Polres Probolinggo Kota Polda Jatim.

Kali ini, edukasi yang juga melibatkan guru di masing - masing sekolah, dilakukan di SMPN 4 Kota Probolinggo, Kamis (5/2/26).

Sebanyak 768 murid dari kelas 7 sampai 9 serta seluruh dewan guru hadir dalam sosialisasi ini.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan kegiatan edukasi dalam rangka cegah kenakalan remaja termasuk bullying itu melibatkan personel dari berbagai fungsi termasuk dari seksi hukum ( Sikum) Polres Probolinggo Kota.

"Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak anak dan pentingnya perlindungan terhadap anak baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah," kata Iptu Zainullah.

Sosialisasi ini mencakup berbagai hal, seperti hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapatkan pendidikan, serta larangan terhadap kekerasan dan eksploitasi. 

"Selain itu juga agar lingkungan sekolah memahami bagaimana undang-undang sistem peradilan anak diterapkan”, kata Iptu Zainullah.

Sistem peradilan anak lanjut Iptu Zainullah untuk menjamin perlindungan kepentingan terbaik terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

"Sosialisasi ini sangatlah penting, karena agar anak-anak memahami apa itu bullying dan apa dampaknya terhadap korban dan juga seperti apa tindakan yang akan diterima pelaku Bullying," tambahnya.

Iptu Zainullah mengingatkan, pentingnya peran orang tua dan guru dalam melakukan pengawasan dalam pergaulan anak. 

Sebab, Bullying tidak hanya terjadi di lingkungan sekolah saja, akan tetapi juga di luar saat anak lepas dari kegiatan belajar mengajar.

"Bullying ini bisa terjadi dimana saja, oleh karena itu peran orang tua dan guru menjadi penting untuk mengawasi pergaulan anak. Orang tua mengawasi di rumah dan guru mengawasi di sekolah,"pungkasnya. 

Maskabul

Polres Ngawi Tuai Apresiasi, Ungkap Curanmor dan Kembalikan Motor ke Pemiliknya Gratis



NGAWI | Jerathukumnews.net

Upaya cepat dan profesional jajaran Polres Ngawi Polda Jatim dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali menuai apresiasi dari masyarakat. 

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan menemukan kendaraan yang dilaporkan hilang, Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso, S.I.K yang didampingi Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.H secara resmi menyerahkan barang bukti kepada para pemiliknya.

"Barang bukti hasil ungkap curanmor berupa sepeda motor sudah kami serahkan ke masing - masing pemiliknya 4 hari yang lalu," ujar Kompol Rizki Santoso, Kamis (5/2/26).

Wakapolres Ngawi berpesan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu waspada dalam menjaga kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang sangat membantu kami dalam menindaklanjuti laporan serta mengembalikan barang bukti kepada pemilik sahnya," ungkap Kompol Rizki.

Ia menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim akan terus berkomitmen meningkatkan upaya preventif dan represif dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Ngawi.

"Kami tegaskan Polres Ngawi tetap komitmen dalam memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada masyarakat, sekaligus mengajak warga untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan," pungkasnya. 

Di tempat terpisah, Ilham Riyo Saputro, korban asal Kelurahan Ketanggi, sambil menunjukan foto penyerahan motornya mengaku sangat bersyukur motornya dapat kembali tanpa dipungut biaya sedikit pun.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Ngawi. Motor saya bisa kembali dan sudah diserahkan ke saya gratis tanpa biaya. Semoga Polri semakin jaya dan dicintai masyarakat,” ungkap Ilham.

Begitu pula Slamet, warga Desa Ngale Kecamatan Paron, yang juga menjadi korban curanmor menyampaikan rasa haru dan apresiasi atas respon cepat aparat kepolisian.

“Terima kasih Pak Polisi. Laporan saya langsung ditindaklanjuti, motor saya kembali, dan pengambilannya tidak dipungut biaya. Ini sangat berarti bagi kami sekeluarga karena motor ini untuk bekerja sehari-hari,” tutur Slamet.

Senada dengan dua orang koban curanmor tersebut, Bayu Ardyansyah yang juga menjadi korban curanmor asal Desa Walikukun Kecamatan Widodaren, mengaku pelayanan Polres Ngawi yang cepat, profesional, dan humanis.

“Saya sangat berterima kasih kepada Polres Ngawi. Prosesnya cepat, jelas, dan gratis tanpa pungutan apa pun. Hanya 12 jam motor saya ketemu, Alhamdulillah. Semoga ke depan wilayah Ngawi semakin aman dan kondusif,” ucap Bayu. 

Maskabul

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Ditlantas Polda Jatim Gelar Ramp Chek Angkutan Umum

SAMPANG |Jerathukumnews.net

Sejak Hari Kedua pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menggelar pemeriksaan angkutan umum penumpang (orang) di beberapa lokasi.

Seperti halnya di Terminal Bus Trunojoyo Sampang Madura, kegiatan ramp chek tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Standar Cegah Tindak Subditkamsel Ditlantas Polda Jatim, AKP Rizki Julianda Putera Buna, dengan melibatkan sinergi lintas instansi.

Adapun instansi yang terlibat antara lain Satlantas Polres Sampang, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang, Jasa Raharja Sampang, serta Dinas Kesehatan.

AKP Rizki Julianda Putera Buna menjelaskan bahwa langkah preventif ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan umum, baik yang disebabkan oleh faktor manusia maupun malfungsi kendaraan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin menciptakan ekosistem angkutan umum yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya Rabu (4/2/26).

Tidak hanya itu, petugas juga turun langsung melakukan pengecekan kendaraan yang ditandai dengan penempelan stiker sebagai bukti armada telah lolos uji ramp check. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya pengemudi yang positif mengonsumsi narkoba.

Secara keseluruhan, rangkaian pemeriksaan berjalan lancar tanpa ditemukan pelanggaran berat yang menonjol, baik dari sisi armada maupun awak bus.

“Dengan dimulainya operasi ini, diharapkan kepatuhan berlalu lintas di wilayah Jawa Timur, semakin meningkat demi keselamatan bersama,” ujar AKP Rizki.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kanit Regident Satlantas Polres Sampang, Ipda Mohammad Fahmi Yuliastanto, berharap seluruh masyarakat Sampang dapat memberikan dukungan penuh selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang berlangsung selama dua pekan ke depan. 

Maskabul

Polres Gresik Gencarkan Edukasi Keselamatan, Pengguna Jalan Tertib Dapat Cokelat

GRESIK | Jerathukumnews.net

Upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Gresik Polda Jatim melalui pendekatan humanis. 

Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas menggelar aksi simpatik di kawasan Gresik Kota Baru (GKB) dengan memberikan edukasi langsung sekaligus membagikan cokelat kepada pengguna jalan yang tertib.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu titik strategis arus lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, bersama jajaran personel Satlantas. 

Operasi ini juga melibatkan sinergi dengan Jasa Raharja Kabupaten Gresik sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Berbeda dengan razia konvensional, kegiatan kali ini dikemas dengan pendekatan humanis. 

Petugas tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga membagikan suvenir berupa gantungan kunci dan cokelat kepada pengguna jalan yang tertib berlalu lintas sebagai bentuk apresiasi.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin mengatakan, pendekatan persuasif menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Kami ingin lebih dekat dengan masyarakat. Melalui aksi simpatik ini, kami memberikan edukasi langsung tentang potensi bahaya di jalan raya serta pentingnya etika berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan,” ujarnya, Rabu (4/2/26).

Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan mampu menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan sinergi Polri, Jasa Raharja, dan seluruh pengguna jalan, kami optimistis angka fatalitas kecelakaan di Kabupaten Gresik dapat terus ditekan,” pungkas AKP Nur Arifin. 

Maskabul

Sipropam Polres Pasuruan Gelar Ops Gaktibplin Guna Mencegah Pelanggaran Anggota

 

PASURUAN | Jerathukumnews.net

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pasuruan melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) berupa pemeriksaan kendaraan bermotor (Riksa Ranmor) serta kegiatan mitigasi terhadap Personel Non-PNS Polri (PNPP) Polres Pasuruan, Rabu (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Sarja Arya Racana Polres Pasuruan mulai pukul 07.15 WIB hingga 08.00 WIB, sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas sekaligus imbangan Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri.

“Ops Gaktibplin dan mitigasi ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota, namun sebagai bentuk pengawasan internal agar seluruh personel tetap disiplin, tertib, dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan pemberian arahan pimpinan (APP), kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi pribadi dan kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Sasaran pemeriksaan meliputi surat identitas diri serta surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi milik anggota.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasi Propam Polres Pasuruan, Ps. Kanit Paminal Sipropam Polres Pasuruan, Ps. Kanit Provos Sipropam Polres Pasuruan, serta seluruh anggota Propam Polres Pasuruan, dengan sasaran seluruh PNPP Polres Pasuruan.

AKBP Harto Agung Cahyono menambahkan, kedisiplinan internal merupakan kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Personel Polri harus presisi dan berintegritas. Kedisiplinan anggota di lingkungan internal akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Ops Gaktibplin dan mitigasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta sejumlah surat perintah Kapolres Pasuruan terkait pelaksanaan mitigasi dan Ops Gaktibplin bulan Februari 2026.

Melalui kegiatan ini, Polres Pasuruan berharap dapat mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik, maupun tindak pidana oleh anggota, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan berintegritas.

Maskabul

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done