Segerombolan Oknum Wartawan Tidak Terpenuhi Keinginannya " Diterbitkan Melalui Tiktok " - JERAT HUKUM NEWS

Selasa, 06 Januari 2026

Segerombolan Oknum Wartawan Tidak Terpenuhi Keinginannya " Diterbitkan Melalui Tiktok "

PEKANBARU | Jerathukumnews.net

Beredarnya tiktok dari salah satu akun gohukrim.com terkait tanah timbun yang berada di Rumbai, diduga kunjungan dan permintaan tidak dipenuhi sehingga tiktok pun ditayangkan.

Untuk diketahui apa yang di sampaikan tiktok tersebut bahwa diarea lingkar rumbai sudah lama tidak beroperasi karena situasi dan kondisi cuaca yang tidak memungkinkan namun pemberitaan disalah satu akun tetap diterbitkan.

Jika adanya pengambilan tanah timbun dilokasi tersebut itu Karena kebutuhan untuk masyarakat Tempatan yang diambil dari pemilik tanah yang sudah memberikan izin untuk mengambilnya. Hal ini disampaikan pemilik dengan alasan sambil meratakan agar dapat dimanfaatkan lahan tersebut untuk buat perumahan atau hal lainnya pada saat di hubungi melalui WhatsApp (06/01/2026)

Tiktok terbit dari oknum wartawan tidak menjadikan dasar sebagai jurnalis karena seorang jurnalis seharusnya memberitakan dengan pemberitaan melalui website yang menjadi dasar sehingga sesuai dengan profesi dan dasar sebagai jurnalis.

Tiktok yang di terbitkan juga tanpa konfirmasi sehingga dianggap oknum tersebut melanggar kode etik sebagai jurnalistik.

Segerombolan wartawan yang menghampiri lokasi tanah timbun di area rumbai yang sudah lama tidak beroperasi karena kondisi cuaca, kemudian memberikan pemberitaan yang mengada-ada dan ini sudah melakukan pembohongan publik.

Jelas kedatangan teman media di sambut dengan baik dan disampaikan bahwa sudah lama tidak beroperasi dikarenakan cuaca dan alat berat yang rusak namun penjaga lokasi tetap menghargai teman media untuk tetap berkunjung kalau ada waktu. Itupun disampaikan kalau ada permintaan dari masyarakat. Namun tiba-tiba tanpa ada arahan dan konfirmasi salah satu akun tiktok menerbitkan pemberitaan yang dianggap mengada-ada dan membesar-besarkan.

Apung nama samaran yang menjaga lokasi tanah timbun sangat menyayangkan tiktok yang di terbitkan oleh akun tersebut, karena oknum wartawan yang datang sudah dilayani dan disambut dengan baik namun tiktok juga tetap diterbitkan dengan tidak sesuai keadaan lokasi dilapangan.

Apung berharap teman-teman media bisa memberikan pemberitaan apa adanya dan jangan hanya mementingkan diri sendiri yang membuat pemberitaan yang tidak sebenarnya. Apalagi pengambilan tanah timbun karena ada permintaan masyarakat dan sudah diberikan izin oleh pemiliknya. Dan bermanfaat untuk meratakan lokasi tanahnya.

Fungsi Tanah Timbun juga berguna untuk Masyarakat sebagai Bahan Konstruksi yang Digunakan untuk pembangunan jalan atau perumahan, 

Disamping itu pengambilan Tanah timbun untuk masyarakat juga mendorong perekonomian masyarakat. Hal ini dapat mendukung pekerjaan tukang bangunan, toko bangunan, industri kecil, dan menjadi sumber pendapatan bagi pengusaha tambang rakyat.

Red

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done