CIKARANG | jerathukumnews.net
Menanggapi permasalahan pasar cikarang yang hingga saat ini belum juga di tanggapi serius dan masih mengulur ngulur waktu, FKMPB berniat hendak membuka semua permasalahan pungli berdasi yang di lindungi oleh para pejabat PJ.Bupati dan mungkin juga Bupati terpilih saat ini ,turut melindungi??
Dugaan tersebut di sampaikan Eko Setiawan di dasari akibat surat permohonan audiensi dan surat dari pemenang lelang tender yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian, ungkap Eko Setiawan.
Beberapa kali hadir ke pemda kabupaten menanyakan hal tersebut selalu di jawab surat masih disposisi, bila disposisi surat makan waktu berapa lama??
Tanya eko bergumam, namun inilah kabupaten bekasi yang dimana para pejabatnya walaupun sudah berganti beberapa kali bupati tetap sama tak ada perubahan dan kemajuan, hal ini membuat siapapun akan selalu beranggapan bahwa di kabupaten bekasi para pejabatnya hanya memanfaatkan dan menjual atas nama masyarakat tetapi hasilnya hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Untuk dan karna itu Eko Setiawan menyampaikan untuk melaporkan dan memberikan semua data bukti langsung ke KPK dan kejaksaan agung,agar para pejabatnya sadar dan berfikir mereka abdi dan pelayan masyarakat,sudah sepantasnya mereka prioritaskan masyarakat apalagi bertujuan membangun bekasi,bukan malah di jegal ataw di halang halangi.
Eko Setiawan mengingatkan berhati hati karna pungli bukan hanya terjadi di pasar cikarang saja,tetapi ada beberapa pasar juga yang sudah di hapus asetnya oleh pemerintah daerah kabupaten bekasi.
SK.Bupati ber nomor 028/kep.432-BPKAD/2015 adalah pelepasan aset pasar cikarang,apakah juga akan kami buka terkait pelepasan aset lain ke muka umum??? jelas Eko Setiawan.
Surat BPKAD ke BPN nomor. 032. / 03 /BPKAD pada tanggal 4 januari 2016, Surat DPRD 175/ /DPRD,apakah perlu kamj beberkan untuk menjadi bukti konsumsi masyarakat bahwa di kabupaten bekasi telah terjadi perampokan berjubah pemerintah daerah dengan seragam Pemda kabupaten Bekasi yang di kemas menjadi UPTD??? ungkap Eko setiawan.
Bagi kami memahami sehingga memohon kepada Bupati bekasi untuk lebih tanggap lagi dan segera tak menunda nunda proses pembangunan revitalisasi pasar cikarang, ungkap Eko.