PROBOLINGGO | jerathukumnews.net
Dugaan praktik perjudian sabung ayam kembali menjadi sorotan di wilayah Pohsangit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Aktivitas yang disebut-sebut masih berlangsung tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan serta ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan perjudian.
Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan aktivitas tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa kegiatan yang diduga berkaitan dengan perjudian masih dapat berlangsung apabila informasi mengenai aktivitas tersebut memang telah diketahui oleh lingkungan sekitar.
Salah seorang warga berinisial AR, yang mengaku tinggal tidak jauh dari lokasi, menyebut adanya dugaan keterlibatan atau perlindungan dari pihak tertentu. Ia bahkan menyebut seorang perangkat desa berinisial SL diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.
“Aktivitas itu diduga dibekingi oleh seorang perangkat desa berinisial SL,” ujar AR.
Namun, tudingan tersebut masih merupakan pernyataan dari warga dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak yang disebut maupun pemeriksaan oleh aparat berwenang untuk memastikan kebenarannya.
AR juga mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut disebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat, termasuk di kalangan sejumlah tokoh agama. Akan tetapi, sebagian warga dikatakan masih memilih diam karena khawatir identitas mereka diketahui dan berujung pada intimidasi.
Kekhawatiran tersebut, menurut AR, semakin kuat karena adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu. Meski demikian, ia tidak menyertakan bukti yang dapat secara independen mengonfirmasi dugaan tersebut.
“Masyarakat di sekitar lokasi, termasuk para tokoh agama, merasa sangat terganggu. Tetapi banyak warga takut melapor karena khawatir laporan mereka bocor dan kemudian mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak pengelola,” ungkapnya.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih besar: jika benar aktivitas perjudian masih berlangsung, sejauh mana pengawasan dan tindakan aparat di wilayah tersebut?
AR menilai kondisi itu membuat sebagian masyarakat pesimistis terhadap proses penegakan hukum.
“Sekarang itu, Mas, siapa yang punya wewenang atau punya uang, seolah bisa berkuasa di sini,” imbuhnya.
Munculnya informasi tersebut kini menjadi tantangan bagi Polres Probolinggo untuk memberikan kejelasan kepada publik. Aparat diharapkan tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar dan mengambil tindakan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Lebih jauh, masyarakat berharap proses penanganan dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Jika dugaan perjudian tersebut terbukti, penindakan tegas diperlukan. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak benar, klarifikasi resmi juga penting agar tidak muncul tudingan yang merugikan pihak-pihak tertentu.
Yang tak kalah penting, masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan tindak pidana diharapkan memperoleh jaminan keamanan dan perlindungan identitas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, konfirmasi dari Polres Probolinggo, Pemerintah Desa setempat, maupun pihak yang disebut dalam pernyataan warga masih diperlukan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
((saikhu))


Social Header