JAKARTA | jerathukumnews.net
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik mark-up atau penggelembungan anggaran yang masih terjadi di berbagai sektor pemerintahan. Menurutnya, setiap rupiah uang negara harus digunakan secara tepat sasaran demi kepentingan rakyat.
Dalam arahannya, Prabowo menyampaikan bahwa praktik mark-up merupakan salah satu bentuk penyimpangan yang merugikan negara dan menghambat pembangunan. Ia menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan yang mengakibatkan kebocoran anggaran.
"Uang rakyat harus kembali kepada rakyat. Tidak boleh ada lagi anggaran yang dimainkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," tegas Prabowo.
Presiden juga menginstruksikan seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Pengawasan internal maupun eksternal diminta diperkuat agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi. Pemerintah berharap efisiensi anggaran dapat mempercepat pembangunan nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan komitmen tersebut, Prabowo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik mark-up maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam pengelolaan keuangan negara.
Red


Social Header