Jerathukumnews | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar siasat yang digunakan Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., untuk menyamarkan uang suap senilai hampir Rp 2 miliyar. Modus operandi yang digunakan orang nomor satu di Muara Enim tersebut terbilang nekat, yakni mencatut identitas seorang pria berinisial S yang sehari-hari bekerja sebagai Office Boy (OB) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.
Identitas staf kebersihan kantor tersebut diduga digunakan secara sepihak untuk membuka rekening bank sebagai wadah penampung aliran dana haram dari pihak rekanan swasta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan terkait taktik yang terendus oleh tim penyidik pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
"Tersangka E diduga memerintahkan orang kepercayaannya untuk membuka rekening bank menggunakan identitas pihak lain, yaitu saudara S yang bekerja sebagai OB atau tenaga kebersihan," ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Budi menjelaskan bahwa langkah tersebut sengaja dilakukan untuk mengelabui sistem pengawasan perbankan dan menghindari pelacakan dari aparat penegak hukum, "Upaya ini dilakukan untuk menyamarkan asal-usul uang suap yang bersumber dari fee proyek pengadaan."
Siasat ini mulai terbongkar ketika tim penindakan KPK melakukan analisis transaksi perbankan dan menemukan adanya ketidaksesuaian profil yang sangat tajam. Profil finansial saudara S sebagai seorang pekerja kebersihan dinilai tidak wajar memiliki aktivitas transaksi keuangan bernilai miliaran rupiah dalam waktu singkat.
Menindaklanjuti temuan awal tersebut, KPK langsung bergerak cepat melakukan pemblokiran terhadap rekening yang bersangkutan demi menyelamatkan aset.
"Saat ini rekening tersebut telah kami blokir, dan saldo di dalamnya menjadi bagian dari barang bukti senilai hampir Rp 2 miliar yang diamankan," kata Budi Prasetyo.
Saat ini, status hukum pria berinisial S tersebut masih didalami secara intensif oleh penyidik guna memastikan apakah ada keterlibatan aktif atau murni menjadi korban pemalsuan dokumen identitas oleh lingkaran kekuasaan di Pemkab Muara Enim.
KPK menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk manipulasi administratif yang digunakan untuk menyembunyikan kekayaan hasil korupsi.
Lembaga antirasuah tersebut memastikan akan terus mendalami pihak-pihak yang memfasilitasi pembukaan rekening tersebut, sekaligus merapikan konstruksi perkara pengadaan di Disdikbud Muara Enim agar terungkap secara benderang
- JWR, Yh Pratama S.S | Wakred