Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT DBHCHT Secara Simbolis untuk Buruh Pabrik Rokok Tahun 2026 - JERAT HUKUM NEWS

Rabu, 13 Mei 2026

Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT DBHCHT Secara Simbolis untuk Buruh Pabrik Rokok Tahun 2026

 


BOJONEGORO | Jerathukumnews.net

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melaksanakan penyaluran simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok di Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para pekerja sektor industri hasil tembakau yang selama ini turut berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Dalam acara tersebut tampak banner bertuliskan “Penyaluran Simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Buruh Pabrik Rokok Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026”.

Program BLT DBHCHT ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi para buruh pabrik rokok, sekaligus menjadi wujud pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat pekerja.

Bupati Bojonegoro H. Setyo Wahono bersama Wakil Bupati Hj. Nurul Azizah mendukung penuh program bantuan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh industri tembakau di Bojonegoro.

Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan positif dari para penerima manfaat yang hadir dalam kegiatan tersebut. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari para buruh dan keluarganya.

Maskabul

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done