JOMBANG | jerathukumnews.net
Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, digelar pada Rabu (20/5/2026) bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Dalam pelaksanaan pemilihan tersebut, Totok Hariyono berhasil terpilih sebagai Kepala Desa Pengampon setelah unggul telak dari dua kandidat lainnya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Totok Hariyono memperoleh sebanyak 106 suara. Sementara rivalnya, Cipto Adi meraih 30 suara dan Rais mendapatkan 7 suara.
Dari total 145 suara yang masuk, sebanyak 143 suara dinyatakan sah, sedangkan dua suara lainnya dinyatakan tidak sah.
Pelaksanaan KDAW Desa Pengampon dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa setelah Kepala Desa sebelumnya, Walujo, meninggal dunia pada Senin (2/12/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Proses pemilihan berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan diikuti perwakilan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Warga berharap kepemimpinan baru di Desa Pengampon dapat membawa kemajuan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Maskabul
