BEKASI | Jerathukumnews.net
Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pria pelaku penjambretan di Jalan KH Abdul Rahman, Rawalumbu, Kota Bekasi, Kamis (7/5/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan saat personel Kompi 2 Batalyon D Pelopor melaksanakan patroli rutin kewilayahan di sejumlah titik rawan kriminalitas, mulai dari kawasan Harapan Indah, Kalimalang hingga Rawalumbu.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, mengatakan tim menerima laporan adanya aksi penjambretan sekitar pukul 02.30 WIB dari pihak Polsek Rawalumbu.
“Sekitar pukul 02.30 WIB, tim menerima informasi dari Polsek Rawalumbu terkait adanya tindak penjambretan di Jalan KH Abdul Rahman,” ujar Henik kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Brimob segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu singkat, dua orang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan.
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan tindak kriminal di wilayah Bekasi.
Saat ini kedua pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar.
