PJU Jalan GunungSir Padam, LSM GMBI Desak Dishub Pasuruan Segera Bertindak - JERAT HUKUM NEWS

Sabtu, 28 Maret 2026

PJU Jalan GunungSir Padam, LSM GMBI Desak Dishub Pasuruan Segera Bertindak

PASURUAN | Jerathukumnews.net 

Padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan GunungSir, Dusun Kapasan Krajan, Desa Kapasan, Kecamatan Nguling, memicu keresahan warga. Kondisi jalan yang gelap total pada malam hari dinilai rawan memicu kecelakaan dan tindak kriminalitas, khususnya aksi pembegalan.

Ketua KSM Nguling LSM GMBI Distrik Pasuruan, Hermali Wijaya, mengkritik keras kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan. Ia menilai instansi terkait lamban dan terkesan melakukan pembiaran terhadap laporan warga.

 “Ini bukan persoalan sepele karena jalan ini jalur vital. Jangan tunggu ada korban pembegalan atau kecelakaan dulu baru bergerak,” tegas Hermali, Jumat (27/3/2026).

Selain Dishub sebagai penanggung jawab utama, Hermali juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta PLN turun tangan memastikan kelayakan tiang dan pasokan listrik.

Ia menegaskan, jika pemerintah terus tutup mata dan tidak segera memperbaiki PJU tersebut, pihaknya siap membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun langkah perbaikan konkret dari Dishub Kabupaten Pasuruan terkait laporan kerusakan PJU di lokasi tersebut. 

(Riangga.saputra)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done