BANDUNG | Jerathukumnews.net.
Pemerintahan Desa Lampegan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa barat,pada hari Selasa, 31-Maret 2026 Melaksanakan kegiatan Pengukuhan Ketua Rw. Masa Bakti 2026-2031
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Lampegan, Camat Ibun(yang mewakili),beserta lembaga Desa BPD, LPM,Babinsa, Babinmas Desa Lampegan, Serta di hadiri oleh Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Lampegan Sutar menyampaikan ucapan selamat kepada ketua Rw yang baru di kukuhkan, dan berharap kepada para pengurus Rw agar bersinergi, serta berkolaborasi dengan baik dalam melayani warganya.
"Ketua Rw adalah ujung tombak Pemerintahan di tingkat bawah,dan harus bekerja sama dengan baik, mengabdi,melayani warganya dengan penuh rasa tanggung jawab, mempunyai jiwa sosial yang tinggi, serta bisa menjadi contoh yang baik untuk warganya dalam pergaulan, dan kebersamaan membina kerukunan hidup bertetangga di wilayah Desa Lampegan. "Terangnya.
Pada acara pengukuhan ini di lakukan penandatangan Surat keputusan oleh Kepala Desa, serta 10 Ketua Rw, acara di lanjutkan dengan pembagian salinan Keputusan Kepala Desa kepa masing-masing ketua Rw. Acara di akhiri dengan do'a, dan poto bersama dari awal hingga akhir acara ini berjalan dengan lancar, serta tidak ada kendala teknis maupun non teknis.
Dayat


