BANDUNG | Jerathukumnews.net
Pemerintah Desa Mekar Pawitan mengukuhkan 8 Ketua RW, bertempat di Balai Desa Mekar Pawitan, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Desa Mekar Pawitan, Camat Paseh, beserta lembaga Desa BPD, LPM,Babinsa, Babinmas Desa Mekar Pawitan, serta di hadiri oleh Tokoh Masyarakat,dan Tokoh Agama.
Dalam kesempatan ini Kepala Desa Mekar Pawitan Tonton menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Rw yang baru di kukuhkan dan berharap kepada para pengurus Rw agar bersinergi, serta berkolaborasi dengan baik dalam melayani warga.
"Ketua Rw adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah dan harus mampu bekerja sama dengan baik, mengabdi, dan melayani warganya dengan penuh rasa tanggung jawab, mempunyai jiwa sosial yang tinggi, serta bisa menjadi contoh yang baik untuk warganya dalam pergaulan, dan kebersamaan membina kerukunan hidup bertetangga di wilayah Desa Mekar Pawitan."Terangnya.
Pada acara pengukuhan ini dilakukan penandatanganan Surat Keputusan oleh Kepala Desa, serta 8 ketua Rw, acara di lanjutkan dengan pembagian salinan Keputusan Kepala Desa kepada masing-masing Ketua Rw.
Acara ini di akhiri dengan pembacaan Do'a, dan poto bersama.Dari awal hingga akhir acara pengukuhan ini berjalan dengan lancar serta tidak ada kendala teknis maupun non teknis.
Dayat
