PASURUAN | Jerathukumnews.net
Dugaan oknum nakal berinisial RA dari tipidter polda jatim masuk angin terhadap laporan media dari jerat hukum news terkait spbu yang berlokasi di candi wates prigen pandaan kabupaten pasuruan yang dimana spbu sudah melanggar aturan migas melayani para pengangsuh.
Pasalnya, Hal ini sudah melanggar aturan minyak bersubsidi dari laporan tersebut pihak SPBU sudah merasa jumawa dikarenakan pihak oknum nakal berinisial RA perwakilan dari polda jatim tipiter setelah dikonfirmasi lewat telpon WhatsApp oknum tersebut beralibi bahwasanya manager SPBU Candi Wates Prigen sudah pindah dari SPBU tersebut dan juga pihak operator pom bensin tidak bisa dihubungi sampai sekarang ini.
Mereka beranggapan bahwa oknum nakal dari tipiter polda jatim berujar kinerja kita menyidak dilapangan jauh jauh dari Polda Jatim jatim ke TKP akan sia sia,"Ungkapnya.
Selanjutnya Oknum Tipidter tersebut mengalihkan pembicaraan ke topik yang lainya. Hingga tak berselang lama konfirmasi kami selaku rekan media lewat telpon Whatsap seketika itu dimatikan.
Tim
