Sukamaju Gelar Rembuk Stunting Tingkat Desa, Dukung Program Pemerintah - JERAT HUKUM NEWS

Selasa, 02 Desember 2025

Sukamaju Gelar Rembuk Stunting Tingkat Desa, Dukung Program Pemerintah

 


BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju menggelar Rembuk Stunting tingkat desa tahun 2025 sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah dalam pencegahan dan penurunan stunting. Acara ini dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Sukamaju, Zulfahmi, M.Pd, bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua PKK Desa Sukamaju, serta tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Pambang.

Rembuk Stunting ini bertujuan untuk membahas strategi dan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan di tingkat desa dalam upaya menekan angka stunting. Stunting merupakan masalah gizi kronis yang dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingga pencegahannya menjadi prioritas utama pemerintah.

Dalam sambutannya, Zulfahmi, M.Pd, menyampaikan bahwa Rembuk Stunting ini merupakan momentum penting untuk menyatukan visi dan misi seluruh elemen masyarakat dalam memerangi stunting. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan generasi penerus kita tumbuh sehat dan cerdas. Melalui Rembuk Stunting ini, kita harapkan dapat merumuskan program-program yang tepat sasaran dan efektif dalam mencegah stunting di Desa Sukamaju," ujarnya.

Acara ini diisi dengan pemaparan materi tentang stunting oleh tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Pambang, diskusi kelompok, serta penyusunan rencana tindak lanjut. Para peserta Rembuk Stunting sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pelaksanaan program-program pencegahan stunting, seperti peningkatan akses terhadap air bersih dan sanitasi, pemberian makanan tambahan bergizi bagi ibu hamil dan balita, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang.

Ind

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done