BENGKALIS | Jerathukumnews.net
Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju menunjukkan keseriusannya dalam pengelolaan anggaran desa dengan menggelar rapat koordinasi terkait rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Acara penting ini dilaksanakan dan dihadiri oleh seluruh elemen penting dalam pemerintahan dan masyarakat desa.
Hadir langsung dalam rapat tersebut Pj Kepala Desa Sukamaju, Zulfahmi, M.Pd.
yang memimpin jalannya diskusi, serta perwakilan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Desa, Pendamping Desa Ekonomi, Pendamping Desa Pembangunan, Tim Penggerak PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW, dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Sukamaju.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas secara mendalam dan menyelaraskan rencana perubahan anggaran desa. Perubahan APBDes biasanya dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan desa, adanya perubahan prioritas pembangunan, atau adanya alokasi anggaran baru yang diterima oleh desa.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai usulan dan masukan dari berbagai pihak terkait perubahan anggaran yang diajukan. Partisipasi aktif dari seluruh peserta rapat diharapkan dapat menghasilkan rancangan perubahan APBDes yang lebih komprehensif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat Desa Sukamaju.
"Kami berharap melalui rapat koordinasi ini, kita dapat menghasilkan rancangan perubahan APBDes yang benar-benar optimal dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Sukamaju," ujar Zulfahmi, M.Pd.
Red
