BENGKALIS | Jerathukumnews.net
Dalam rangka meningkatkan sarana kesehatan dasar, Pemerintah Desa Parit 1 Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis melaksanakan Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang berada di Dusun Kenanga Muda Tahum 2025
Pembangunan Posyandu tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 145.455.000,- dengan sumber dana berasal dari Silpa Dana Desa 2024.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Parit 1 Api-api, Poniman mengatakan, pembangunan posyandu tersebut merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan sarana kesehatan dasar di desanya.
Menurutnya, posyandu termasuk sarana kesehatan dasar yang dikelola oleh kader kesehatan masyarakat dan berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Meskipun posyandu bukan termasuk sarana kesehatan formal seperti puskesmas atau rumah sakit, namun keberadaan posyandu di desa sangatlah penting.
"Posyandu merupakan sarana kesehatan dasar yang penting terutama dalam memberikan pelayanan imunisasi, pemeriksaan kesehatan ibu hamil, penyuluhan gizi dan lain sebagainya. Maka itu, selain pelayanan, bangunan yang menjadi posyandu haruslah layak pakai," ujar Poniman kepada media ini,
Ia berharap, dengan dibangunnya posyandu tersebut akan meningkatkan keinginan masyarakat terutama para ibu-ibu untuk datang ke posyandu guna melakukan pemeriksaan kehamilan dan lain sebagainya.
"Mudah-mudahan pembangunan posyandu ini akan berdampak positif bagi peningkatan kesehatan balita dan ibu-ibu hamil di Desa Parit 1 Api-api," pungkasnya.
Ind
