BENGKALIS | Jerathukumnews.net
Forum Pembaharuan Kebangsaan (FPK) Kecamatan Bengkalis resmi dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (Kpts) Nomor 93 Tahun 2025 yang ditandatangani Camat Bengkalis, Taufik Hidayat, S.STP., M.PA. Acara pengukuhan yang digelar di Aula Kantor Camat dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua FPK Kabupaten Bengkalis Drs. Yuhelmi, M.SI., serta perwakilan dari UPIKA Kecamatan, Kapolsek, Danramil, Lurah, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat.
Acara di Aula Kantor Camat Diisi Nyanyian Indonesia Raya yang Penuh Hikmatara di Aula Kantor Camat Diisi Nyanyian Indonesia Raya yang Penuh Hikmat
Sebelum prosesi resmi dimulai, suasana acara menjadi penuh makna ketika seluruh tamu hadir meriah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang dipimpin oleh petugas yang ditunjuk dengan penuh hikmat.
Dalam sambutannya, Camat Taufik Hidayat menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar upacara formal semata. "Semua pengurus FPK Kecamatan Bengkalis yang kini menjabat adalah orang-orang pilihan yang layak, sesuai dengan kemampuan dan pendidikan masing-masing," ujarnya.
Menariknya, struktur kepengurusan yang dipimpin Bapak Haji Zakaria juga memperhatikan keragaman etnis, dengan didukung oleh tokoh dari berbagai suku seperti Batak, Tionghoa, Aceh, Banjar, Lombok, Akit, Bugis, Jawa, dan Minang. "Tujuan utama pembentukan forum ini adalah untuk menangani gesekan kecil antar etnis dengan cepat melalui musyawarah dan koordinasi, sehingga masalah tidak meluas dan dapat diselesaikan dengan mudah," tambah Camat.
Sementara itu, Ketua FPK Kabupaten Bengkalis Drs. Yuhelmi, M.SI., dalam pengarahan nya mengajak agar FPK kecamatan yang baru dikukuhkan dapat bekerja sama erat dan saling berbagi informasi. "Semua upaya ini demi menjaga suasana yang tetap kondusif di wilayah Bengkalis," pungkasnya.
Ind

