Desa Penebal Gelar Sosialisasi Penanganan Stunting dan ATM, Sekaligus Penyerahan Bantuan - JERAT HUKUM NEWS

Selasa, 30 Desember 2025

Desa Penebal Gelar Sosialisasi Penanganan Stunting dan ATM, Sekaligus Penyerahan Bantuan

 

BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Pemerintah Desa (Pemdes) Penebal mengadakan sosialisasi penanganan stunting dan ATM (AIDA, Tuberkulosis, Malaria) pada hari Senin, 29 Desember 2025. Acara ini juga menjadi momentum penyerahan bantuan pencegahan stunting bagi balita/baduta dan ibu hamil.

Kegiatan yang bersumber dari dana bermasa desa ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan stunting sejak dini. Selain itu, bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi balita dan ibu hamil di Desa Penebal.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta ibu-ibu yang memiliki balita dan ibu hamil. Para peserta antusias mengikuti jalannya acara dan aktif bertanya kepada narasumber.

Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemdes dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. Ia berharap, dengan adanya sosialisasi dan bantuan ini, angka stunting di Desa Penebal dapat terus menurun.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat Desa Penebal. Sosialisasi dan bantuan ini adalah langkah awal, dan kami akan terus melakukan program-program lain yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Kepala Desa.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan balita/baduta dan ibu hamil. Bantuan yang diberikan berupa makanan tambahan bergizi dan suplemen vitamin.

Ind

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done