Pemerintah DesaTenggayun Menyalurkan BLT DD Tahap III kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) - JERAT HUKUM NEWS

Senin, 17 November 2025

Pemerintah DesaTenggayun Menyalurkan BLT DD Tahap III kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

 


BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Tenggayun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di desanya.

Penyaluran BLT DD yang dilakukan adalah untuk periode Juli sampai September 2025 bertempat di Balai Pertemuan Kantor Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

Kepala Desa Tenggayun, Khairil mengatakan, penyaluran BLT DD tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

"Kita salurkan BLT DD ini untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari terutama kebutuhan pokok mereka," ujar Khairil kepada media ini melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, Senin, 17 November 2025.

Ia menambahkan, penyaluran BLT DD tersebut merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

"Mudah-mudahan, apa yang telah diprogramkan oleh pemerintah ini dapat bermanfaat dan patut disyukuri bersama. Semoga menjadi berkah bagi kita semua," pungkasnya.

Ind

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done