Pemdes Bantan Timur kembali Menyalurkan BLT Tahap Akhir Tahun Anggaran 2025 - JERAT HUKUM NEWS

Senin, 17 November 2025

Pemdes Bantan Timur kembali Menyalurkan BLT Tahap Akhir Tahun Anggaran 2025


BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Pemerintah Desa bantan timur Mengadakan Penyaluran Dana BLT Dana Desa tahap akhir Tahun Anggaran 2025 berlangsung di gedung balai kegiatan belajar masyarakat desa bantan timur sebanyak 48 keluarga penerima manfaat.

BLT DD adalah program bantuan berupa dana tunai kepada keluarga penerima manfaat(KPM) yang tinggal di desa yang bertujuan agar bisa di rasakan oleh masyarakat yang kurang mampu,khususnya untuk membantu mereka ekonomi masyarakat khususnya di desa teluk pambang kecamatan Bengkalis.

Penyerahan Dana Tunai Tersebut Dilaksanakan oleh sekdes bantan timur Hamdani Secara Simbolis didampingi oleh segenap petugas dari mulai maryuni selaku bhabinkamtibmas desa Bantan timur turut hadir khuldahroni selaku pendamping Bantan timur ,Zailani ketua LKMD desa Bantan timur, dan Kim Pue anggota BPD desa Bantan timur.

Ada pun besarnya penyaluran bantuan langsung tunai ( BLT ) sesuai dengan ketentuan sebesar Rp 300.000 tiga ratus ribu rupiah perbulan nya namun penyaluran bantuan tersebut di salurkan secara per tiga bulan sekali hingga kini memasuki penyaluran tahap 4 atau tahap akhir pada tahun 2025 ini.

Terhitung dari bulan Oktober ,November dan Desember di salurkan secara tuntas dengan nilai masing – masing per KPM menerima sebesar Rp 900.000 sembilan ratus ribu rupiah dan bantuan tersebut telah disalurkan secara penuh kepada penerima bantuan BLT untuk tiga bulan terakhir pada tahun 2025 ini telah tersalurkan dengan baik ungkap sekdes.

Pemerintah desa bantan timur juga menyampaikan kepada yang berhak menerima BLT ini,berpesan Semoga dengan adanya BLT DD ini dapat membantu mencukupi kebutuhan kebutuhan dan di pergunakan dengan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan masing masing.

Ind

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done