Pemda Kabupaten Bekasi Diduga Dalang Kekisruhan - JERAT HUKUM NEWS

Sabtu, 08 November 2025

Pemda Kabupaten Bekasi Diduga Dalang Kekisruhan




KAB BEKASI | Jerathukumnews.net

Inilah bukti ulah para oknum pejabat kabupaten bekasi yang akhirnya menyengsarakan masyarakat. Akibat pembiaran dan kesengajaan proses revitalisasi pasar cikarang yang jelas sudah melalui prosedur hukum dan aturan pemerintah, serta ada pemenang lelangnya.

Namun sangat di sayangkan hal tersebut di abaikan dan bahkan di jadikan permainan oleh para oknum pejabatnya,dan dampak dari semua ini berakibat kekisruhan dan merugikan masyarakat, ungkap eko setiawan ketua FKMPB.

Bagi sebagian masyarakat pasti memahami bila fkmpb memang sedang bergerak agar pembangunan revitalisasi pasar cikarang segera terbangun, dan kini semua yang di lontarkan Eko setiawan menjadi nyata dengan adanya dugaan dugaan adanya permainan oknum oknum pejabat di pemerintah kabupaten bekasi.

Ini sudah beredar luas adanya surat beredar terkait proses pasar cikarang, kami tau ini surat palsu dan ini penipuan, akibat dampak yang di sebabkan adanya permainan oknum pemerintah kabupaten bekasi,dengan beredarnya surat surat palsu ini kami meminta langkah pasti dari pemerintah kabupaten bekasi, bapak bupati segera bertindak tegas agar tak semakin luas dan berdampak kerugian masyarakat.


Ini menjadi bukti ketidak mampuan dinas perdagangan kabupaten bekasi dan kecerobohan dari bupati kabupaten bekasi,sehingga banyak beredar tanda tangan palsu dan permainan penipuan yang beredar akibat keteledoran dan ketidak mampuan dinas perdagangan Gatot purnomo serta kecerobohan bupati yang tidak tanggap dengan komunikasi yang kami sampaikan, kata eko setiawan menjelaskan.

Mohon bapak bupati ambil langkah tegas dan tak mengulur waktu, siapa yang bertanggung atas banyaknya surat beredar dan pemalsuan tanda tangan bupati tersebut????

Pemda kabupaten yang di pimpin bupati ade kuswara atau PT.Senjaya sebagai pemenang lelang????

Atas di dapatnya bukti baru ini kami akan terus mendorong melalui proses hukum yang berlaku agar tak terjadi lagi hal yang dapat merugikan masyarakat, tegas eko setiawan.

Red

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done