Pelaksanaan Musrenbangdes Desa Bukit Batu Wujud Komitmen Bersama Dalam Perencanan Pembangunan Desa - JERAT HUKUM NEWS

Jumat, 07 November 2025

Pelaksanaan Musrenbangdes Desa Bukit Batu Wujud Komitmen Bersama Dalam Perencanan Pembangunan Desa

 

BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Pemerintah Desa Bukit Batu menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Musrenbangdes di Aula Pertemuan Kantor Desa Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada Selasa, 16 September 2025.

Kegiatan dipimpin oleh Camat Bukit Batu, Acil Esyno dan dihadiri oleh Sekcam Bukit Batu, M. Abditiansyah, Kasi PMD dan Kasi Trantibum Kantor Camat Bukit Batu, Ketua BPD Bukit Batu, Sekretaris Desa Bukit Batu, Suwarno para Kepala UPT di Kecamatan Bukit Batu, unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bukit Batu, Mahendra menjelaskan, musrenbangdes merupakan amanat dari undang-undang dan harus diselenggarakan dalam rangka mengakomodir dan mengorganisir pelaksanaan pembangunan di desa seperti operasional kantor, pembangunan desa dan lain sebagainya.

"Musrenbangdes ini harus dilaksanakan untuk mengakomodir dan mengorganisir pelaksanaan pembangunan di desa kami. Ini sudah menjadi amanat undang-undang," ujar Mahendra.

Ia menambahkan, dalam musrenbangdes tersebut dibahas tentang operasional kantor, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan masyarakat dan keadaan darurat seperti bencana alam dan lain sebagainya.

"Semua yang dibahas dalam musrenbangdes ini, nantinya akan diusulkan melalui dana APBDes maupun APBD. Mudah-mudahan semua yang menjadi pembahasan dapat terealisasi sebagaimana yang kita harapkan," pungkas Mahendra.

Ind

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done