BANTAN TENGAH | Jerathukumnews.net
Pemerintah Desa Bantan Tengah menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Gedung Balai Desa Bantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Kepala Desa Bantan Tengah, Hadi Suryono, A.M.K., S.K.M., Ketua BPD Desa Bantan Tengah Rudianto beserta anggota, Sekretaris Desa, Pengawas Desa, serta berbagai lapisan masyarakat.
Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Bantan Tengah Hadi Suryono menyampaikan pentingnya Musyawarah Desa sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. “RKPDesa merupakan panduan utama bagi pemerintah desa dalam menentukan prioritas pembangunan di tahun mendatang. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat sangat kami harapkan,” ujarnya.
Ketua BPD Bantan Tengah, Rudianto, juga menegaskan bahwa proses penyusunan RKPDesa harus transparan dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Ia berharap agar seluruh peserta musyawarah dapat memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan Desa Bantan Tengah.
Rapat berjalan dengan tertib dan penuh semangat gotong royong. Berbagai usulan dan prioritas kegiatan masyarakat dibahas, mulai dari peningkatan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan sektor sosial dan budaya.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan Pemerintah Desa Bantan Tengah dapat menyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2026 yang selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta menjadi dasar bagi pembangunan desa yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang.
Red
