![]() |
| Eko Setiawan [Ketua FKMPB] |
BEKASI | Jerathukumnews.net
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan, resmi mendatangi Polres Metro Bekasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan terkait dugaan tindak pengancaman yang ditujukan kepadanya.
Kehadiran Eko Setiawan di Polres Metro Bekasi merupakan langkah serius FKMPB dalam memastikan bahwa setiap tindakan intimidasi, teror, ataupun bentuk ancaman yang dapat mengganggu aktivitas organisasi masyarakat sipil tidak dibiarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Eko Setiawan, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk perlindungan hukum serta upaya menjaga kehormatan organisasi. Ia menegaskan bahwa FKMPB tetap berkomitmen menyuarakan kebenaran dan kepentingan masyarakat, khususnya terkait berbagai dugaan pelanggaran dan penyimpangan di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Kami tidak akan mundur dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Intimidasi dan ancaman tidak boleh menjadi penghalang dalam menyuarakan keadilan,” tegas Eko Setiawan setelah memberikan keterangan kepada penyidik.
Eko juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah merespons dan menerima laporan tersebut. Ia berharap penyelidikan berjalan profesional hingga pihak yang diduga melakukan ancaman dapat diproses secara hukum.
FKMPB selama ini dikenal aktif melakukan kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan dan dugaan praktik pelanggaran yang merugikan masyarakat, termasuk persoalan pengelolaan pasar dan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.
Rilis ini sekaligus menjadi pemberitahuan kepada publik bahwa FKMPB menyerukan agar masyarakat tidak takut dalam melaporkan tindakan pengancaman, pemerasan, maupun bentuk intimidasi lainnya.
Red
