BEKASI | Jerathukumnews.net
Belum surut dan tak akan pernah surut perjuangan FKMPB yang di komandoi Eko setiawan dalam membongkar masalah pasar cikarang, dalam tanggapannya kali ini akan terus mengangkat kasus ini yang mana berdiri UPTD wilayah IV,akan segera mengangkat pernyataan kepala UPTD Hasyim adnan dalam pernyataannya di media masa.
Sebagai ASN hasyim adnan telah sengaja memberikan bukti dirinya menantang hukum yang berlaku di NKRI.
Sebagai kepala UPTD beliaw pasti tau status lahan yang di duduki UPTD nya adalah bermasalah,mengapa seolah sengaja dengan dalih perapihan tetapi memasuki pekarangan orang lain,yang mana hal tersebut melanggar pasal 167 kuhp,tegas eko setiawan.
Kami sengaja membuka kasus ini agar masyarakat mengetahui dan bisa menilai minerja para pera.pok berdasi,semakin merajalela mereka semakin mudah bagi kami membukanya,Hasyim adnan yang saat ini menjadi kepala UPTD adalah dalang pungli berdasi,dan di dukung oleh xinas perdagangan kabupaten bekasi yang di kepalai Gatot purnomo,kami sedang mengumpulkan data dan alhamdulillah makin terang berderang untuk kami tindak lanjuti prosesnya berdasar bukti dan fakta yang ada dan kami temui.
Dengan kekisruhan dan ketidaknyamanan masyarakat para pedagang dan maraknya penipuan yang mengaku ngaku pemenang lelang,kami akan maju dan buktikan semua berdasar data fakta yang ada,tujuan kami agar tak ada lagi permainan kebohongan dan tipu menipu terhadap para investor yang menyesatkan.
Kami FKMPB meminta para APH jangan hanya diam dan melihat saat ini tetapi tindak secara hukum berdasar bukti dan faktanya.
UPTD perdagangan wilayah IV harap anda bisa buktikan keberadaan anda di atas lahan sengketa atas dasar apa????
Kepala dinas perdagangan jelas dugaan kami sebagai pelindung dan pemelihara pungli berdasi dengan dalih UPTD.
Masyarakat pedagang mohon doakan pergerakan kami untuk membangun pasar cikarang sesuai regulasi demi kenyamanan dan keamanan para pedagang dan kita semua membangun untuk bekasi lebih baik lagi,terang eko setiawan.
Red

