Camat Bantan Wakili Hadiri Musrenbangdes RKP Desa 2026 dan Usulan 2027 di Teluk Papal, Fokus pada Prioritas Kebutuhan Warga - JERAT HUKUM NEWS

Selasa, 25 November 2025

Camat Bantan Wakili Hadiri Musrenbangdes RKP Desa 2026 dan Usulan 2027 di Teluk Papal, Fokus pada Prioritas Kebutuhan Warga

 


BANTAN | Jerathukumnews.net

Camat Bantan yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Bantan, Khanafiah, S.Sos, telah menghadiri acara Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026 dan Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2027. Acara yang diadakan di aula Kantor Desa Teluk Papal pada hari Rabu, 17 September 2025, dihadiri juga oleh Kepala Desa Teluk Papal, perwakilan BPD, LPM, RT/RW, dan warga yang mewakili berbagai elemen masyarakat.

Pada pembukaan acara, Kepala Desa Teluk Papal menyampaikan bahwa Musrenbangdes tahun ini memiliki makna penting karena menjadi ajang kolaboratif antara pemerintah dan warga untuk menentukan arah pembangunan desa pada dua tahun mendatang. "Kami harap semua usulan yang diajukan benar-benar mencerminkan kebutuhan nyata warga, terutama di bidang infrastruktur, perekonomian, dan sosial," ujarnya.

Selanjutnya, Khanafiah, S.Sos, sebagai wakil Camat Bantan, memberikan sambutan dan dukungan penuh dari Kecamatan terhadap upaya Desa Teluk Papal. Dia menekankan bahwa Musrenbangdes adalah mekanisme yang wajib diikuti agar pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan terarah. "Kecamatan akan selalu mendukung dan memfasilitasi desa dalam menyusun rencana kerja yang baik, serta memastikan bahwa usulan yang layak dapat masuk ke dalam rencana pembangunan tingkat kecamatan dan provinsi," jelas Khanafiah.

Selama acara yang berlangsung sekitar 3 jam, peserta secara aktif berbicara dan mengusulkan berbagai program serta proyek yang ingin dijalankan. Beberapa usulan yang mendominasi pembicaraan antara lain perbaikan jalan desa yang rusak, peningkatan fasilitas air bersih, pendirian tempat sampah terpadu, serta program pendampingan usaha mikro bagi warga. Setiap usulan kemudian dibahas dan diprioritaskan berdasarkan urgensi, dampak, dan ketersediaan anggaran.

Di akhir acara, semua peserta sepakat untuk membuat daftar usulan yang telah diprioritaskan, yang selanjutnya akan diajukan ke tingkat kecamatan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun RKP Kecamatan. Khanafiah juga menutup acara dengan harapan bahwa hasil Musrenbangdes ini dapat segera diwujudkan menjadi kenyataan yang bermanfaat bagi seluruh warga Desa Teluk Papal.

Ind

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done