Anggota DPRD Kabupaten Gelar Reses dan Silaturahmi di Desa Pasiran - JERAT HUKUM NEWS

Sabtu, 22 November 2025

Anggota DPRD Kabupaten Gelar Reses dan Silaturahmi di Desa Pasiran

 


BENGKALIS | Jerathukumnews.net

Acara ini turut dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Pasiran, BPD, Tokoh Masyarakat, RT/RW dan Masyarakat Desa Pasiran dan Masyarakat Desa Resam Lapis, Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Pasiran 

Dalam kegiatan  reses Ibu Hj. Zahraini B, S.Pd., MP Anggota DPRD anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis baru saja melaksanakan kegiatan reses dan silaturahmi di Desa Pasiran . 

Acara ini bertujuan untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Dalam kegiatan tersebut, 

Ibu Hj. Zahraini  Anggota DPRD berkesempatan untuk menyampaikan informasi mengenai berbagai program pemerintah yang sedang berjalan maupun yang akan datang. Warga Desa Pasiran pun antusias mengikuti sesi tanya jawab, menyampaikan berbagai masukan dan harapan terkait pembangunan desa.

"Kami sangat senang bisa bertemu langsung dengan warga Desa Pasiran. Reses dan silaturahmi ini menjadi wadah yang efektif untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat," ujar Ibu Hj. Zahraini  Anggota DPRD

Beberapa isu penting yang mengemuka dalam dialog tersebut antara lain terkait Sebutkan beberapa isu, misalnya: perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan kesehatan, atau pengembangan potensi ekonomi desa Ibu Hj. Zahraini Anggota DPRD] berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan memperjuangkannya di tingkat legislatif.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara anggota DPRD dengan masyarakat. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa sepanjang acara..

Ind

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done