Pemerintah Desa Gelar Musrenbangdes Buruk Bakul - JERAT HUKUM NEWS

Selasa, 23 September 2025

Pemerintah Desa Gelar Musrenbangdes Buruk Bakul

 

BENGKALIS | jerathukumnews.net

Penjabat (Pj) Kepala Desa Buruk Bakul, Hasanuddin berharap seluruh pembahasan dalam musrenbangdes dapat direalisasikan sebagaimana yang diharapkan.

Harapan itu disampaikan Hasanuddin saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Gedung Penghulu Kitam, Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Jumat, 19 September 2025.

Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Bukit Batu, Acil Esyno itu dihadiri oleh Sekcam Bukit Batu, Kasi PMD dan Kasi Kessosbud Kantor Camat Bukit Batu, Ketua BPD Buruk Bakul, Sekretaris Desa Buruk Bakul, para Kepala UPT di Kecamatan Bukit Batu, unsur kelembagaan desa, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Buruk Bakul, Hasanuddin menjelaskan, musrenbangdes merupakan amanat dari undang-undang dan harus diselenggarakan dalam rangka mengakomodir dan mengorganisir pelaksanaan pembangunan di desa seperti operasional kantor, pembangunan desa dan lain sebagainya.

"Musrenbangdes ini harus dilaksanakan untuk mengakomodir dan mengorganisir pelaksanaan pembangunan di desa kami. Ini sudah menjadi amanat undang-undang," ujar Hasanuddin.

Ia menambahkan, dalam musrenbangdes tersebut dibahas tentang operasional kantor, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, pembinaan masyarakat dan keadaan darurat seperti bencana alam dan lain sebagainya.

"Semua yang dibahas dalam musrenbangdes ini, nantinya akan diusulkan melalui dana APBDes maupun APBD. Mudah-mudahan semua yang menjadi pembahasan dapat terealisasi sebagaimana yang kita harapkan," pungkas Hasanuddin.

Ind

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done