Pemdes Resam Lapis Laksanakan Musdes Penetapan KPM BLT Sekaligus Penetapan KPM BPNT Otonomi - JERAT HUKUM NEWS

Rabu, 10 September 2025

Pemdes Resam Lapis Laksanakan Musdes Penetapan KPM BLT Sekaligus Penetapan KPM BPNT Otonomi

 

BANTAN | jerathukumnews.net

Pemdes Resam Lapis laksanakan Musdes penetapan KPM BLT sekaligus penetapan KPM BPNT Otonomi,di gedung Pusat Pelatihan Masyarakat Desa Resam Lapis Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis,Selasa 4 Februari 2025. 

Musyawarah Desa(MUSDES) di hadiri Pejabat Kepala Desa Resam Lapis, Bapak Muhammad Haris Pahlevi, Ketua BPD Resam Lapis, Bapak Edi Kurniawan, Pendamping Ekonomi,Saiful Amri, Pendamping Pembangunan,Jihaddin Nisa, Ketua RT/RW sedesa Resam Lapis. 

Dalam penyampaian Pejabat Kepala Desa Resam Lapis, Muhammad Haris Pahlevi,beliau menegaskan bahwasa nya untuk penerima manfaat dan usulan KPM BPNT ini, harus lah tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah di tetap kan. Dan tidak ada istilah pilih kasih, agar bantuan yang akan di beri kan oleh Pemerintah, dapat membantu bagi keluarga yang betul betul membutuh kan,ungkap nya. 

Ada pun Musdes ini di laksanakan bertujuan untuk menetap kan siapa yang layak sebagai penerima KPM BLT maupun usulan KPM BPNT Otonomi.tutupnya

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done