Memeriahkan HUT RI Ke-80, RT 03 RW 10 Gelar Karnaval Keliling - JERAT HUKUM NEWS

Sabtu, 16 Agustus 2025

Memeriahkan HUT RI Ke-80, RT 03 RW 10 Gelar Karnaval Keliling

RT 03 RW 10 Desa Jejalen Kecamatan Tambun Utara

JEJALEN | jerathukumnews.net

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, warga RT 03 RW 10 menggelar karnaval keliling di lingkungan setempat, pada Minggu (17/08/2025).

Kegiatan ini diikuti antusias oleh seluruh warga, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Berbagai kostum unik dan kreatif ditampilkan, mulai dari pakaian adat, pejuang kemerdekaan, hingga kreasi modern yang menambah semarak suasana.

Karnaval keliling ini menjadi wujud semangat kebersamaan dan persatuan warga dalam memperingati hari kemerdekaan. Selain karnaval, acara juga dimeriahkan dengan hiburan rakyat serta lomba-lomba khas 17 Agustus yang menambah keceriaan masyarakat.

Ketua RT 03 Juwadi menyampaikan rasa bangga atas partisipasi warganya. “Kegiatan ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan mempererat tali silaturahmi antarwarga,” ujarnya.

Dengan penuh semangat kemerdekaan, warga berharap tradisi perayaan seperti ini terus berlangsung setiap tahunnya sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi Indonesia merdeka.


Rina Simanjuntak


Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done