Pemdes Jangkang melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Desa Jangkang Tahun 2025 - JERAT HUKUM NEWS

Rabu, 30 Juli 2025

Pemdes Jangkang melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Desa Jangkang Tahun 2025

Bengkalis | jerathukumnews.net

Pemdes Jangkang Melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Desa Jangkang Tahun 2025, diaula Kantor Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, Kamis 17Juli 2025.

Acara yang di hadiri oleh  Pejabat Kepala Desa Jangkang, Ibuk Juminah, SE,. BPD Jangkang, Tip PKK Jangkang, Tenaga Kesehatan UPT Puskesmas Selat Baru, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat Desa Jangkang serta Ibu hamil dan Balita Resiko Stunting.

Pejabat Kepala Desa, Ibuk Juminah, SE, menyampaikan kan, Adapun tujuan melaksanakan kegiatan ini untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan dan mendukung program Pemerintah untuk memastikan pencegahan dan penurunan Stunting di Desa Jangkang khususnya Stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa Jangkang, ucap Pj Kepala Desa

Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di Desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan Stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait,. tutupnua

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done