BANYUASIN | jerathukumnews.net
Dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi dan racun herbisida mencuat di Desa Bangun Harjo, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media Jerat Hukum, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Bangun Harjo, Eko Ripai, diduga menjual pupuk bersubsidi dan racun herbisida dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Jerat Hukum Sumatera Selatan, Bobi Heriyanto, mengatakan bahwa dugaan tersebut diperoleh dari keterangan salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut dengan inisial (I).
Menurut narasumber, penyaluran pupuk dan racun herbisida kepada anggota kelompok tani dinilai tidak transparan dan hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait distribusinya.
“Pupuk dijual disertai racun herbisida, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan mengenai penyalurannya. Diduga ada keuntungan yang diambil dengan alasan untuk uang kas kelompok,” ungkap narasumber kepada awak media.
Dugaan tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan pemerintah mengenai perdagangan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. Penyaluran pupuk bersubsidi wajib dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan tidak diperkenankan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Atas temuan tersebut, tim Media Jerat Hukum meminta Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelusuran dan investigasi terkait dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi dan racun herbisida di Desa Bangun Harjo.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak terkait diminta untuk bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar tidak merugikan para petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
Media Jerat Hukum akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan kesempatan kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Bobi Heriyanto) Kaperwil Media Jerat Hukum Sumatera Selatan
