Pemukim Yahudi Bunuh 2 Warga Nablus, Israel Culik 44 Warga Palestina Saat Ramadhan - JERAT HUKUM NEWS

Selasa, 03 Maret 2026

Pemukim Yahudi Bunuh 2 Warga Nablus, Israel Culik 44 Warga Palestina Saat Ramadhan

QARYUT | Jerathukumnews.net

Dua warga Palestina bersaudara syahid dan tiga lainnya terluka, Senin (2/3/2026), setelah pemukim Israel melepaskan tembakan dalam serangan ke Kota Qaryut, selatan Nablus, wilayah utara Tepi Barat yang diduduki. Pada waktu yang hampir bersamaan, pasukan penjajah Israel melancarkan gelombang penangkapan di berbagai titik, menyasar lebih dari 40 warga Palestina, termasuk anak-anak dan mantan tahanan.

Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan, Muhammad Thaha Muammar (52) syahid akibat luka tembak di kepala. Tak lama berselang, saudaranya, Fahim Thaha Muammar (48), menyusul syahid setelah tertembak di bagian panggul. Dua nyawa melayang dalam satu pagi yang kembali diwarnai darah.

Tim Palestinian Red Crescent yang tiba di lokasi melaporkan sedikitnya tiga korban luka akibat peluru tajam. Di antara mereka terdapat seorang anak berusia 15 tahun yang tertembak di bahu.

Saksi mata kepada Anadolu Agency menuturkan, sekelompok pemukim menyerbu pinggiran Qaryut dan mulai melakukan pengerukan lahan. Tindakan itu memicu perlawanan warga. Namun, menurut kesaksian tersebut, pemukim melepaskan peluru tajam ke arah warga dengan perlindungan tentara Israel.

Di hari yang sama, Pasukan penjajah Israel menangkap 44 warga Palestina dari berbagai provinsi, termasuk sembilan anak, seorang perempuan muda, dan sejumlah mantan tahanan yang sebelumnya telah dibebaskan.

Red

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done