Bonus Atlet Porprov Dipangkas dan Mandek, Massa GM-FKPPI Desak Wali Kota Pasuruan Mundur! - JERAT HUKUM NEWS

Senin, 02 Maret 2026

Bonus Atlet Porprov Dipangkas dan Mandek, Massa GM-FKPPI Desak Wali Kota Pasuruan Mundur!

 


PASURUAN | Jerathukumnews.net

Puluhan massa yang terdiri dari DPC GM-FKPPI, pelatih, dan atlet Kota Pasuruan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Pasuruan, Senin (2/3/2026). 

Mereka memprotes keras pemotongan drastis dan penundaan pencairan bonus bagi peraih 36 medali di ajang Porprov IX 2025.

Massa aksi membawa poster dan karangan bunga duka cita sebagai simbol matinya apresiasi pemerintah daerah terhadap pahlawan olahraga. Koordinator aksi, Ayi Suhaya, S.H., mengecam keras sikap Pemkot Pasuruan yang dinilai hanya memberikan janji manis.

"Atlet sudah bersusah payah, ada yang sampai cedera dan patah tulang demi mengharumkan nama Kota Pasuruan. Namun, mereka hanya mendapat janji palsu. Jika Wali Kota merasa tidak mampu memimpin dan mengapresiasi prestasi, lebih baik mundur!" tegas Ayi.

Ayi juga menyinggung janji politik masa kampanye yang dianggap sekadar omong kosong dan mengkhawatirkan dampaknya terhadap visi Indonesia Emas 2045. Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum—Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK—untuk segera turun tangan mengusut dugaan korupsi dan kongkalikong di lingkup Pemkot terkait anggaran bonus tersebut.

Di tempat yang sama, perwakilan pelatih, Wahyu, menuntut agar bonus dicairkan penuh sesuai nominal awal yang dijanjikan, tanpa ada penundaan.

Adapun rincian bonus awal yang dituntut adalah:

Atlet: Emas (Rp30 juta), Perak (Rp20 juta), dan Perunggu (Rp10 juta).

Pelatih: Emas (Rp10 juta), Perak (Rp5 juta), dan Perunggu (Rp3 juta).

"Kami minta segera dicairkan. Jangan ditunda-tunda, apalagi kalau penyerahannya hanya sekadar simbolis tapi uangnya baru cair tiga bulan lagi," pungkas Wahyu

(Riangga.s)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done