Tegas! TNI AL Lanal Babel Amankan 5 Ponton Liar di Pantai Asmara Mentok - JERAT HUKUM NEWS

Selasa, 09 Desember 2025

Tegas! TNI AL Lanal Babel Amankan 5 Ponton Liar di Pantai Asmara Mentok



MENTOK | Jerathukumnews.net

Pos Angkatan Laut (Pos AL) Mentok, di bawah jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung, bertindak tegas menertibkan sejumlah ponton liar yang kedapatan parkir dan berlabuh di kawasan Pantai Asmara, Mentok, Bangka Barat.

Penertiban yang berlangsung pada Rabu pagi, 10 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB ini merupakan respons langsung atas ancaman serius terhadap infrastruktur vital.

Kegiatan penindakan dipimpin langsung oleh Komandan Pos AL Mentok, Lettu Laut (T) Sulaiman, A.Md, yang mengerahkan kapal patroli PATKAMLA MENUMBING 1346 untuk proses penarikan.

Peringatan Diabaikan Selama Tiga Hari

Lettu Laut (T) Sulaiman menjelaskan bahwa keputusan untuk menindak tegas diambil setelah para pemilik ponton tidak menggubris peringatan yang telah diberikan selama tiga hari berturut-turut.

Menggunakan PATKAMLA MENUMBING 1346 karena Abaikan Peringatan Ancaman Putusnya Kabel Bawah Laut

Menggunakan PATKAMLA MENUMBING 1346 karena Abaikan Peringatan Ancaman Putusnya Kabel Bawah Laut

"Kami sudah tiga hari memberikan peringatan kepada pemilik-pemilik ponton agar tidak berlabu di sepanjang Pantai Asmara. Alasannya sangat krusial, karena di lokasi itu terdapat kabel bawah laut yang menyuplai listrik," tegas Komandan Pos AL Mentok.

Menurutnya, keberadaan ponton, yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan atau sandar tanpa izin, sangat membahayakan stabilitas pasokan listrik.

"Kami perkirakan ada lima unit ponton yang kami tarik dan amankan. Jika kabel bawah laut sampai tersentuh atau rusak akibat aktivitas mereka, dampaknya Sebangka Belitung bisa padam total atau terkena dampak mati lampu," lanjutnya. "Namun, himbauan dan peringatan dari kami tidak diindahkan. Oleh karena itu, hari ini terpaksa kami lakukan penarikan dan kami amankan di dermaga Pos AL Mentok."

Tindak Lanjut dan Sanksi

Lettu Sulaiman menegaskan bahwa ponton yang diamankan akan dijadikan barang bukti dan pemiliknya akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Tindakan ini merupakan bagian dari operasi rutin TNI AL untuk menjaga keamanan maritim dan melindungi objek vital nasional.

"Kami akan memanggil para pemilik untuk proses lebih lanjut. Kami berharap penindakan ini memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi melanggar aturan dengan berlabuh di area terlarang yang membahayakan kepentingan umum," tutupnya.

Agus

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done