BANDUNG| Jerathukumnews.net.
Pemerintah Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, menggelar kegiatan Rembug Stunting tahun 2025,sebagai bentuk keseriusan dalam menekan angka stunting, dan meningkatkan kualitas kesehatan Masyarakat, khususnya Ibu dan anak.
Kegiatan ini berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur strategis Desa, dan Kecamatan yang di laksanakan di Aula Desa Panenjoan, pada hari Selasa, 16-12-2025.
Rembug Stunting tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Desa Panenjoan Asep Permana, Kasie Pemerintahan Kecamatan Rina Marlina, ketua BPD,Para penyuluh Kesehatan,Kader PKK se-Desa Panenjoan, para Ketua RW, serta Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Panenjoan, Asep Permana, menegaskan bahwa penanganan Stunting tidak bisa di laksanakan secara persial, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara berkelanjutan.
"Rembug Stunting ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi, menyusun langkah kongkrit, serta memastikan seluruh program yang di jalankan benar-benar tepat sasaran.Stunting bukan sekedar persoalan kesehatan, tetapi menyangkut masa depan generasi Panenjoan, " ujar Asep Permana.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Panenjoan berkomitmen mengintegrasikan program pencegahan Stunting ke dalam perencanaan pembangunan Desa,mulai dari penguatan layanan posyandu, edukasi gizi,hingga pendampingan keluarga beresiko Stunting.
Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak Panenjoan yang tertinggal tumbuh kembangnya akibat kekurangan gizi, atau pola asuh yang kurang tepat.Untuk itu,kolaborasi antara Pemdes,Kader PKK, RW, dan Tokoh Masyarakat harus tetap di perkuat, "tegasnya.
Secara tegas, Kades menekankan bahwa rembug Stunting harus menjadi titik balik dalam pola penanganan Stunting di Desa,bukan sekedar forum diskusi tanpa dampak nyata.
" Rembug Stunting tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Kita harus jujur melihat kondisi di lapangan, mengevaluasi apa yang belum maksimal, dan berani mengambil langkah tegas agar program pencegahan Stunting benar-benar di rasakan Masyarakat,"tegasnya.
Sementara itu Kasie Pemberdayaan Kecamatan Rina Marlina, mengapresiasi langkah Pemdes Panenjoan yang dinilai aktif, dan resfonsif dalam mendukung Program Nasional percepatan penurunan Stunting.
"Rembug Stunting ini sangat strategis karena menjadi wadah evaluasi sekaligus perencanaan. Kecamatan sangat mendukung langkah Desa Panenjoan yang melibatkan seluruh unsur Masyarakat, sehingga upaya pencegahan Stunting bisa berjalan lebih efektif, dan berkelanjutan, " kata Rina Marlina.
Menurutnya sinergi antara Desa, dan Kecamatan menjadi kunci utama keberhasilan Program penanganan Stunting.
"Kami berharap hasil rembug Stunting ini benar-benar di tindak lanjuti dalam bentuk program nyata di lapangan, mulai dari pendataan yang akurat, edukasi berkelanjutan, hingga intervensi langsung kepada keluarga yang membutuhkan," tambahnya.
Mulai Rembug tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Panenjoan berharap dapat melahirkan rumusan kebijakan dan aksi nyata yang terarah, sehingga angka Stunting dapat ditekan dan kualitas sumber daya manusia di Desa Panenjoan meningkat.
Dayat
