Pasca Penertiban Tambang Ilegal di Laut Keranggan Bangka Barat Kembali Marak, Beroperasi Bebas di Siang Hari - JERAT HUKUM NEWS

Jumat, 05 Desember 2025

Pasca Penertiban Tambang Ilegal di Laut Keranggan Bangka Barat Kembali Marak, Beroperasi Bebas di Siang Hari

 


MENTOK | Jerathukumnews.net

Aktivitas penambangan timah ilegal (TI) di perairan Laut Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dikabarkan kembali marak dan beroperasi secara terbuka pada siang hari. Kembalinya aktivitas ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas penindakan hukum, mengingat personel Polres Bangka Barat dan tim gabungan sebelumnya telah berulang kali melakukan penertiban hingga penangkapan di wilayah tersebut dan sekitarnya.

Sejumlah ponton isap produksi (PIP) atau TI jenis selam dilaporkan terlihat kembali memadati perairan yang secara regulasi dilarang untuk kegiatan penambangan karena merupakan jalur pelayaran kapal dan area tangkapan nelayan.

"Beberapa kali sudah ditertibkan, bahkan ada yang ditangkap, tapi tak lama kemudian mereka kembali lagi. Sekarang malah berani beroperasi di siang hari, seolah tidak ada pengawasan," ujar seorang warga setempat yang enggan disebut namanya.

Aktivitas ilegal yang berulang ini tidak hanya melanggar hukum pertambangan, tetapi juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan laut, seperti peningkatan sedimentasi, kerusakan terumbu karang, dan penurunan drastis hasil tangkapan nelayan tradisional di Bangka Barat.

Penertiban Berulang, Aktivitas Tak Terbendung

Data dari berbagai penertiban sebelumnya menunjukkan komitmen aparat penegak hukum (APH) setempat. Polres Bangka Barat, bekerja sama dengan Polairud dan Bakamla, kerap menindak pelaku tambang ilegal di beberapa titik kritis seperti Laut Tembelok, Teluk Inggris, dan Cupat. Misalnya, dalam operasi penertiban sebelumnya, sejumlah ponton dan belasan penambang sempat diamankan dan diproses hukum.

Namun, pola "kucing-kucingan" antara pelaku tambang ilegal dan APH terus berlanjut. Penertiban yang dilakukan hanya bersifat sementara, dan ponton-ponton tambang akan kembali beroperasi setelah situasi dianggap aman. Maraknya kembali aktivitas ini memicu dugaan adanya koordinasi yang rapi di kalangan penambang, bahkan spekulasi mengenai pihak-pihak tertentu yang mungkin "membekingi" kegiatan ilegal tersebut.

Masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka Barat, dapat segera mengambil langkah tegas dan berkelanjutan untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di Laut Keranggan secara permanen, demi menjaga ekosistem laut dan melindungi mata pencaharian nelayan.

tim

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done