PARIT TIGA | Jerathukumnews.net
Seorang anak yatim bernama Defis dari Bukit Lintang melaporkan dugaan tindak kekerasan berupa pemukulan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jebus. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, di kawasan Parit Tiga, Kecamatan Jebus.
Kronologi Kekerasan Akibat Knalpot Bising
Menurut keterangan yang diperoleh dari Defis, kejadian ini bermula dari selisih paham di jalan terkait suara knalpot motor yang dikendarainya. Defis menjelaskan bahwa saat ia berpapasan di jalan dengan oknum polisi berinisial C tersebut, suara knalpot motornya yang bising memicu reaksi oknum tersebut.
“Saya hanya selisih jalan karena knalpot motor saya suaranya bising. Tiba-tiba dia (oknum C) memutar, mengejar saya,” tutur Defis.
Sesampainya di dekat Defis, oknum polisi tersebut diduga langsung melakukan kekerasan fisik tanpa peringatan.
“Dia tiba-tiba saya dipukul dan ditampar. Dia menampar saya dan meninju bibir saya,” tegas Defis, menjelaskan detail kekerasan yang diterimanya. “Saya tidak terima diperlakukan seperti itu. Saya hanya ingin keadilan dan berharap pihak kepolisian menindaklanjutinya,” tambahnya.
Permintaan Keadilan dan Upaya Konfirmasi
Defis berharap laporannya mendapatkan tindak lanjut serius dan meminta keadilan atas dugaan pemukulan yang menimpanya.
Untuk memastikan pemberitaan yang berimbang dan akurat, wartawan telah berupaya meminta konfirmasi resmi kepada pihak berwenang, yaitu Kapolsek Jebus namun sayang tidak jawaban
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih dalam proses menyiapkan dan memberikan tanggapan resmi mengenai dugaan pemukulan yang melibatkan salah satu anggotanya.
Agus

