SUMBERJAYA,TAMSEL | Jerathukumnews.net
Baru saja di bongkarin dan bersihkan pasos pasum yang ada di perumahan gria asri 2, sudah mulai lagi berdiri adanya pungli yang memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pribadi, ditengah maraknya proses hukum terkait bangli rupanya belum membuat efek jera dan seolah menantang pemerintah khususnya pemerintah kabupaten bekasi, yang memang sedang marak disikapi oleh para penegak hukum.
Eko setiawan ketua FKMPB yang memang vokal dalam menyikapi kinerja pemerintah dan masyarakat, saat kami meminta tanggapannya mengatakan, biar aja nanti proses hukum yang akan kita tempuh agar para oknum yang memanfaatkan dan mengambil keuntungan tersebut jera dan tak main main lagi dengan pemerintah serta aturan dan UU yang berlaku di NKRI, karna kami sudah berkomunikasi dan kami jelaskan proses dan prosedurnya agar bangunan tersebut tak liar serta ada PAD buat pemerintah kabupaten bekasi, bila nekad ya kita lihat saja.
Intinya kami tak tinggal diam dan akan kami komunikasikan bila komunikasi tak di hiraukan mau tak mau kamipun akan tempuh proses sesuai regulasi, kata eko setiawan saat kami temui
Coba aja perhatikan jalan-jalan di perumahan gria asri belum semuanya mulus, kemana pungutan para pedagang yang masuk?
Mulai dari sewa lahan dan pungutan hariannya, bila memang untuk membangun wilayah itu kami dukung tetapi untuk kepentingan pribadi dan hanya mengatas namakan apapun yang sifatnya pribadi pasti akan kami laporkan dan proses sesuai aturan yang berlaku di NKRI sambung Eko setiawan
Apa tindakan bang eko melihat berdiri kembali adanya aset yang dipungli buat pribadi?? Tanya awak media.
Sedang kami perhatikan dan sudah kami informasikan agar prosedur di jalankan dan PAD masuk untuk pemerintah desa bukan di bagi bagi untuk kepentingan pribadi dengan alasan paguyuban, kalau bicara paguyuban harap terbuka kemana aliran dananya untuk kepentingan siapa tegas eko setiawan
Intinya kami sebagai forum tetap akan menegur dan berkomunikasi, tetapi bila tak di dengar ya mohon maaf negara kan punya aturan kata eko setiawan
Untuk dan karna itu kami FKMPB mengingatkan apapun namanya mau paguyuban atau apapun untuk tak sewenang wenang merasa mampu dan bisa berurusan dengan negara bila tanpa mengikuti aturan dan regulasi, kasian mereka yang kluarkan anggaran buat membangun usahanya bila harus di bongkar.
Bila ingin membangun bisa saja asal mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku di NKRI bukan asal usaha main kuasai lahan tanpa ikuti regulasi yang jelas terang eko setiawan
