KAB BEKASI | jerathukumnews.net
Jabatan itu amanah, jabatan itu untuk mengabdi kepada masyarakat dan berhubungan langsung dengan sang pencipta, kalian lupa sumpah dan jabatan kalian??
Bukan untuk kepentingan pribadi melalui konspirasi antar dinas.
Kalian lupa kalian ASN abdi negara pelayan masyarakat ungkap Eko setiawan di saat kami temui,sedang mempersiapkan data bang kata Eko setiawan.
Dari hasil interfensi yang di lakukan Sekda PLT kabupaten bekasi serta kepala dinas perdagangan, kini terbukti semua permainan oknum pejabat di kabupaten bekasi,setelah interfensi kami lalu mereka berjanji dan meminta kepada asisten bupati agar 2 hari selesaikan surat permohonan kami,kata bu sekda dan pak Gatot kepala dinas perdagangan kepada asisten bupati, pada hari jumat tersebut,tetapi faktanya hingga hari ini rabu setelah lewat 4 hari kerja,kamipun belum mendapat jawaban, jelas Eko setiawan.
Inilah satu lagi fakta bahwa kinerja perangkat dinas di kabupaten bekasi mohon agar ada evaluasi kembali dari bpk Bupati, hendaklah bapak bupati tegas mengevaluasi kinerja mereka bila serius silakan copot dan non job kan, kata eko setiawan.
Jelaskan dan bukan opini, ini fakta yang terjadi di sistem pemerintahan kabupaten bekasi dan sudah berjalan puluhan tahun,untuk dan karna itu,kepada bapak bupati tolong adanya tindakan tegas terhadap jajarannya dan tak memancing kami sebagai masyarakat yang sudah berusaha komunikasi serta ikuti regulasi,untuk emosi dan akhirnya kami turun ke jalan, karna apa??
Karena kami dipermainkan dan kami di ajarkan di pancing untuk arogan, oleh oknum pejabat pemerintahan kabupaten bekasi.
Kesabaran ada batasnya dan FKMPB melalui ketuanya sudah sangat bersabar dan komunikasi tetapi tetap tak di hiraukan, maka besok eko setiawan akan memberikan pelaporannya berangkat ke kajari dan kajagung untuk mlaporkan sesuai temuannya yang terjadi berdasar bukti dan fakta yang di miliki, diantaranya surat pemutusan aset dengan nmr.028/kep.432-BPKAD/2015, kemudian surat bupati ke Badan Pertanahan Nasional nomor 032. /03/BPKAD dan beberapa surat pendukung lainnya termasuk Legal Opini ataw LO yang akan kami lampirkan sebagai dasar bukti adanya dugaan tindakan melawan hukum,dari aparatur pemerintahan kabupaten bekasi serta berdirinya UPTD di lahan aset yang sudah di hapuskan, terang Eko setiawan
Kerugian masyarakat sudah jelas apalagi PT pemenang tandernya, bayangkan hampir 11 tahun di gantung terkatung katung tanpa kejelasan, padahal lelang di lakukan dan team TKKSD sudah terbentuk dan menandatangani pemenangan perusahaan tersebut, lalu oknum kepala dinas perdaganga dengan gagahnya bisa kangkangi bupati dengan mengambil kebijakan sendiri tanpa memikirkan dampak akibatnya, memalukan sekali.
Bupati yang baru duduk harus di siram kotoran dengan permainan kekuasaan.
Apakah bupati tau berdiri UPTD di atas aset yang di hapus buat apa fungsinya??
Apakah bupati juga tau prosesnya terkait pasar cikarang?
Di kasih duit dan PAD investor ko di tolak, karna ada hasil lain yang lebih besar dan untuk kepentingan kantong pribadi tanpa setor untuk PAD, eko setiawan menjelaskan.
Kepada bapak bupati yang terhormat segera evaluasi jajarannya yang sudah mencederai birokrasinya dan menjual kepentingan berjubah baju dinas, bersama masyarakat mari BANGKIT Berjuang untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan kabupaten bekasi, kata Eko Setiawan