WONOGIRI | Jerathukumnews.net
Momentum Halalbihalal yang diselenggarakan di aula Masjid Al- Amin Dusun Susukan Desa Pare Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri. Minggu.(22/03/26).
Acara tersebut dilaksanakan dalam satu sekali merupakan tradisi khas Desa setempat ( Susukan Pare-red) khususnya dan di Indonesia pada umumnya yang ditinggalkan oleh para leluhur kita yang memadukan ajaran Islam dengan nilai budaya lokal untuk mempererat silaturahmi, saling memaafkan, dan memperkokoh persatuan sosial pasca selesai bulan Ramadhan. Oleh karnanya Tradisi ini yang mempertahankan kearifan lokal melalui momen pertemuan yang mencairkan konflik, memupuk semangat guyub kebersamaan (Guyub) dan untuk melestarikan budaya luhur masyarakat.
Adapun acara tersebut dirangkai dengan Pembukaan bacaan Basmallah yang dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al Qur'an oleh ananda Hasan, pembacaan Makna oleh Fito, serta di isi dengan tampilan anak Santri ULUL ALBAB dan Tausiyah oleh. Ustadz. H.Agus Tursilo. dari Sukoharjo.
Tokoh Agama Desa Setempat.Sugeng Sobari (mantan Kades Pare-red). Saat ditemui di lokasi acara. Mengatakan, bahwa makna nilai yang terkandung dalam kegiatan halal bihalal ini, merupakan konteks dalam pendidikan Islam, halal bihalal mengajarkan pentingnya memaafkan, berempati, dan saling menghormati. Hal ini mencerminkan nilai-nilai seperti kesabaran, kemurahan hati, dan pengampunan, yang merupakan prinsip-prinsip inti dalam ajaran Islam," Jelasnya.
Masih. Kata Sugeng. Halalbihalal adalah tradisi khas masyarakat Desa sini ( Susukan Pare-red) selesai pasca bulan Ramadhan yang bertujuan menyambung silaturahmi, serta memupuk kekeluargaan saling memaafkan, dan membersihkan hati dari dendam. Hikmah utamanya mencakup mempererat persaudaraan, menciptakan harmonisasi sosial, menyempurnakan amal Ramadhan, serta mendapat ridho Allah SWT dengan menghapus dosa antar sesama serta memperat tali silaturahmi dan menyambung kembali hubungan yang renggang atau terputus setelah Idhu Fitri," Tuturnya dengan ramah.
![]() |
| Toko Pemuda. Susukan. Pare. Supriyanto Suro |
Tokoh Masyarakat Desa Setempat. C. Purwanto. Mengatakan, bahwa kegiatan ini, dilakukan setiap satu tahun setelah berakhirnya bulan Suci Ramadhan untuk dijadikan wadah Penyambung Silaturahmi serta Guyub kebersamaan dalam Halalbihalal menjadi ajang kumpul keluarga, tetangga, dan komunitas untuk bersalaman dan bermaafan, yang memperkuat rasa persaudaraan di tengah masyarakat yang mulai individualis, " Katanya.
"Serta dapat melakukan perikatan kembali kepada para saudara- saudara kita yang merantau untuk merajut kebersamaan dan kekompakan gotong royong secara Budaya yang menjadi efektif untuk meredam konflik dan memperbaiki hubungan sosial yang retak dengan melepaskan ego," Jelas Purwanto kepada Jerat Hukum.
Ditempat yang sama Tokoh Pemuda Desa Susukan. Supriyanto Suro yang lebih akrab dipanggil Mas Supri. Saat dikonfirmasi. Mengatakan,
Bahwa kita sebagai generasi penerus bangsa wajib harus menjaga warisan para leluhur yang dipegang teguh oleh para penerusnya secara *Internalisasi Nilai Luhur:* yang Mengajarkan kerendahan hati, toleransi, empati, dan penghormatan kepada sesama, yang merupakan prinsip inti kearifan lokal Nusantara," Tegasnya kepada Jerat Hukum.
"Bahwa halal bihalal ini yang diwariskan oleh leluhur kita yang menggabungkan Perpaduan Agama dan Budaya demi mewujudkan nilai-nilai Islam (memaafkan/silaturahmi) dalam bingkai adat yang khas, menegaskan identitas bangsa yang religius namun tetap berbudaya dan mampu mengaungkan
Perayaan Persatuan yang menciptakan rasa harmoni sosial di tingkat RT, desa, maupun organisasi, yang memperkuat semangat gotong royong," Ucap Supri.
(Rhagil/D Silalahi/Rina)

