Sopir Truk Mafia Solar di Pakis Kabur Saat Digerebek Media - JERAT HUKUM NEWS

Rabu, 11 Februari 2026

Sopir Truk Mafia Solar di Pakis Kabur Saat Digerebek Media

MALANG | Jerathukumnews.net

Praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar kembali terbongkar di sebuah SPBU di wilayah Pakis Haji Kabupaten Malang, Kamis (12/02/2026) dini hari. Seorang sopir truk yang kedapatan melakukan pengisian ilegal (ngetap) melarikan diri saat akan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Aksi ilegal ini terdeteksi sekitar pukul 00.00 WIB.  Nopol Kendaraan Jenis Truk AE 9269 BE

yang digunakan telah dimodifikasi dengan tangki ganda di sisi kanan dan kiri guna menampung solar melebihi kapasitas normal.

Berdasarkan aturan Pertamina, batas maksimal pengisian adalah 500 liter per barcode dan tidak boleh dilakukan berulang.

Saat diklarifikasi di lokasi, sopir truk sempat mengaku bekerja untuk seorang pria berinisial M, yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus penimbun solar tersebut. Namun, saat berpura-pura hendak memarkirkan kendaraan di tepi jalan, sopir tersebut langsung memacu gas dan kabur dari lokasi.

Dugaan Keterlibatan Oknum SPBU 54.651.01 Jl.Raya Genengan 01 KEC.Pakis Haji Kab.Malang

Kuat dugaan adanya kerja sama antara pihak operator SPBU dengan pelaku. Operator SPBU yang diperiksa mengungkapkan bahwa lokasi gudang penimbunan hanya berjarak sekitar 800 meter dari SPBU. Meski sebelumnya kepolisian di wilayah Situbondo telah menyita 15 ton solar dari kasus serupa, jaringan mafia ini disinyalir tetap nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Aspek Hukum dan Sanksi

Penasehat Hukum, Dancer Sitompul, S.H., menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi dan Undang-Undang ESDM.

 * Dasar Hukum: Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

 * Sanksi: Ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Regulasi Tambahan: Perpres No. 191 Tahun 2014 dan SE Menteri ESDM No. 13/2017 secara tegas melarang penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan pribadi.

Masyarakat mendesak Pertamina dan aparat kepolisian segera menindak tegas oknum SPBU serta jaringan mafia solar yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

(Saikhulloh/Riangga.S)

Comments


EmoticonEmoticon

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done