MUARA ENIM — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Muara Enim secara tegas menyatakan sikap mengawal penuh perjuangan KOPSBARA (Lawang Agung Sejahtera) serta masyarakat lingkar tambang. Langkah ini diambil menyusul belum adanya tindak lanjut konkret dari rangkaian rapat bersama Forkopimda dan para pemegang izin usaha pertambangan (IUP/IUPK) di wilayah Kabupaten Muara Enim.

​Dilansir dari Sriwijaya Today, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Muara Enim, Azuar Anas, S.Pd., menegaskan bahwa masyarakat lokal di sekitar kawasan industri pertambangan tidak boleh sekadar menjadi penonton di tanah kelahiran mereka sendiri. Ia menilai manfaat Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari BUMN maupun perusahaan swasta belum dirasakan secara optimal oleh warga.

​"Selama ini masih banyak masyarakat kita yang menganggur dan belum terlibat secara nyata dalam kegiatan pertambangan. Manfaat Program PPM belum dirasakan maksimal. Kemitraan strategis dengan koperasi lokal harus menjadi jalan nyata untuk memperluas kesempatan kerja dan manfaat ekonomi bagi warga lingkar tambang," tegas Azuar Anas.

​Meretetas persoalan tersebut, DPC GRIB JAYA Muara Enim merumuskan empat poin utama tuntutan dan pernyataan sikap resmi:

  1. ​Desakan Komitmen Konkret: Menilai rapat koordinasi bersama Forkopimda dan perusahaan tambang (seperti PTBA, MME, DBU, WSL, dan RMUK) belum membuahkan hasil riil, GRIB JAYA mendesak adanya kesepakatan tertulis serta jadwal pelaksanaan kemitraan yang jelas bersama KOPSBARA.

  1. ​Prioritas Tenaga Kerja & Kontraktor Lokal: Meminta seluruh pemilik IUP/IUPK mengutamakan kontraktor lokal dan koperasi, serta membuka rekrutmen tenaga kerja secara transparan yang disertai pelatihan keterampilan demi mendukung agenda Asta Cita Pemerintah.

  1. ​Penyelesaian Lewat Dialog Terbuka: Mengimbau agar seluruh dinamika diselesaikan melalui jalan musyawarah yang tertib dan berlandaskan hukum. Namun, pihak perusahaan dan instansi berwenang diperingatkan untuk tidak mengabaikan keresahan warga yang meluas.

  1. ​Surat Terbuka ke Presiden RI: Memohon perhatian khusus dari Presiden Republik Indonesia agar memerintahkan Menteri ESDM, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk memastikan pemegang izin tambang mematuhi regulasi pemberdayaan masyarakat secara adil.

​GRIB JAYA Muara Enim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses kemitraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lingkar tambang ini agar berjalan secara tertib, kondusif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.